BerandaHits
Minggu, 15 Feb 2025 08:17

Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tunjangan Kinerja Dosen Segera Dicairkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Antara Foto/Aditya Pradana Putra via Katadata)

Di tengah kisruh penghematan anggaran negara, dosen PTN bisa sedikit bernapas lega, karena Menkeu Sri Mulyani memastikan, tunjangan kinerja dosen akan tetap dicairkan.

Inibaru.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tunjangan kinerja (tukin) dosen akan segera dicairkan. Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen DPR RI di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Kepastian ini sekaligus mengklarifikasi isu yang sebelumnya berkembang di masyarakat berkaitan dengan tukin yang akan turut terdampak kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

Ani, demikian dia biasa disapa, mengatakan, anggaran tukin dosen nggak akan terdampak penghematan negara. Namun, dia menyampaikan, tunjangan tersebut belum bisa dicairkan untuk seluruh dosen.

"Ada 97.734 dosen di perguruan tinggi negeri (PTN) Indonesia, yang terbagi dalam empat kelompok. Nah, dua di antaranya sedang dalam proses perhitungan dan pendataan, jadi (tukinnya) belum bisa dicairkan," akunya.

Dosen yang Menerima Remunerasi

Ani menyebut, kelompok pertama yang akan menerima tukin adalah dosen yang ada di bawah perguruan tinggi badan hukum atau PTN BH. Menurutnya, selama ini mereka telah dan akan kembali mendapatkan haknya.

"Mereka akan tetap mendapatkan remunerasi (tukin) dosen sesuai standar PTN BH," jelasnya.

Ilustrasi: Dosen akan tetap menerima tunjangan kinerja di tengah penghematan anggaran oleh negara. (Shutterstock/Airdone via Kompas)

Kelompok selanjutnya, Ani menambahkan, adalah dosen yang mengajar di perguruan tinggi berstatus badan layanan umum (BLU). Dengan demikian, para dosen BLU yang tukinnya belum dicairkan akan segera memperoleh haknya.

"Dosen penerima tunjangan profesi akan mendapatkan remunerasi, termasuk yang di PTN BLU, tentu dengan tetap memperhatikan tunjangan profesi," tegasnya.

Dosen yang Belum Menerima Remunerasi

Adapun para dosen yang belum bisa menerima remunerasi sebagaimana diungkapkan Ani adalah kelompok ketiga dan keempat, yakni dosen PTN Satuan Kerja (PTN-Satker) dan dosen ASN di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) di bawah Kemendiktisaintek.

Ani pun menjelaskan, kedua kelompok tersebut saat ini sudah mendapatkan tunjangan profesi, tapi belum bisa menerima tunjangan kinerja Namun begitu, dia berjanji akan segera memberikan apa yang menjadi hak mereka.

"Saat ini sedang proses pendataan dan perhitungan, serta menunggu finalisasi peraturan presiden (perpres) yang akan selesai dalam waktu dekat," pungkasnya.

Di tengah ramainya pemberitaan tentang pengetatan anggaran hingga Rp306,69 triliun yang dimulai sejak 22 Januari 2025 sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 itu, isu pemotongan gaji atau tunjangan memang menjadi menjadi hal yang begitu sensitif.

Semoga pembahasan tentang tukin dosen untuk kelompok ketiga dan keempat juga segera membuahkan hasil yang positif ya, Millens! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: