BerandaHits
Minggu, 15 Feb 2025 08:17

Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tunjangan Kinerja Dosen Segera Dicairkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Antara Foto/Aditya Pradana Putra via Katadata)

Di tengah kisruh penghematan anggaran negara, dosen PTN bisa sedikit bernapas lega, karena Menkeu Sri Mulyani memastikan, tunjangan kinerja dosen akan tetap dicairkan.

Inibaru.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tunjangan kinerja (tukin) dosen akan segera dicairkan. Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen DPR RI di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Kepastian ini sekaligus mengklarifikasi isu yang sebelumnya berkembang di masyarakat berkaitan dengan tukin yang akan turut terdampak kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

Ani, demikian dia biasa disapa, mengatakan, anggaran tukin dosen nggak akan terdampak penghematan negara. Namun, dia menyampaikan, tunjangan tersebut belum bisa dicairkan untuk seluruh dosen.

"Ada 97.734 dosen di perguruan tinggi negeri (PTN) Indonesia, yang terbagi dalam empat kelompok. Nah, dua di antaranya sedang dalam proses perhitungan dan pendataan, jadi (tukinnya) belum bisa dicairkan," akunya.

Dosen yang Menerima Remunerasi

Ani menyebut, kelompok pertama yang akan menerima tukin adalah dosen yang ada di bawah perguruan tinggi badan hukum atau PTN BH. Menurutnya, selama ini mereka telah dan akan kembali mendapatkan haknya.

"Mereka akan tetap mendapatkan remunerasi (tukin) dosen sesuai standar PTN BH," jelasnya.

Ilustrasi: Dosen akan tetap menerima tunjangan kinerja di tengah penghematan anggaran oleh negara. (Shutterstock/Airdone via Kompas)

Kelompok selanjutnya, Ani menambahkan, adalah dosen yang mengajar di perguruan tinggi berstatus badan layanan umum (BLU). Dengan demikian, para dosen BLU yang tukinnya belum dicairkan akan segera memperoleh haknya.

"Dosen penerima tunjangan profesi akan mendapatkan remunerasi, termasuk yang di PTN BLU, tentu dengan tetap memperhatikan tunjangan profesi," tegasnya.

Dosen yang Belum Menerima Remunerasi

Adapun para dosen yang belum bisa menerima remunerasi sebagaimana diungkapkan Ani adalah kelompok ketiga dan keempat, yakni dosen PTN Satuan Kerja (PTN-Satker) dan dosen ASN di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) di bawah Kemendiktisaintek.

Ani pun menjelaskan, kedua kelompok tersebut saat ini sudah mendapatkan tunjangan profesi, tapi belum bisa menerima tunjangan kinerja Namun begitu, dia berjanji akan segera memberikan apa yang menjadi hak mereka.

"Saat ini sedang proses pendataan dan perhitungan, serta menunggu finalisasi peraturan presiden (perpres) yang akan selesai dalam waktu dekat," pungkasnya.

Di tengah ramainya pemberitaan tentang pengetatan anggaran hingga Rp306,69 triliun yang dimulai sejak 22 Januari 2025 sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 itu, isu pemotongan gaji atau tunjangan memang menjadi menjadi hal yang begitu sensitif.

Semoga pembahasan tentang tukin dosen untuk kelompok ketiga dan keempat juga segera membuahkan hasil yang positif ya, Millens! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: