BerandaHits
Selasa, 12 Mei 2025 15:15

Menguak Fungsi Pelat Nomor Kendaraan Hijau di Indonesia

Pelat nomor kendaraan hijau di Indonesia. (LiputanMU.id)

Pelat nomor kendaraan berwarna hijau hanya bisa kamu temukan di empat wilayah di Indonesia. Di mana saja, ya?

Inibaru.id – Sepekan berkunjung ke Batam untuk keperluan pekerjaan bikin Aldi Hanafi mendapatkan banyak pengalaman baru. Selain bisa melihat Singapura di seberang, dia juga menyaksikan hal yang nggak pernah dia temukan di Jawa, yaitu adanya pelat nomor kendaraan berwarna hijau.

Sejauh ini, dia hanya pernah melihat pelat nomor kendaraan dengan warga putih, hitam, kuning, dan merah di jalanan. Ada juga pelat nomor yang diberi tambahan warna biru sebagai penanda ia adalah kendaraan listrik.

Lantas, apa sih yang dimaksud dengan pelat nomor kendaraan dengan warna hijau?

“Kalau pelat putih dan hitam kan untuk kendaraan yang dimiliki warga biasa, ya? Kalau pelat kuning sering saya lihat di bus kota, dan pelat merah itu mobil dinas pemerintah. Itu adalah kali pertama saya melihat pelat nomor kendaraan berwarna hijau yang bukan kendaraan militer,” ungkapnya penuh rasa penasaran pada Minggu (11/5/2025).

Keterangan Aldi ada benarnya. Pelat nomor kendaraan dengan warna putih sekarang digunakan di kendaraan-kendaraan milik pribadi sebagai pengganti pelat warna hitam yang digunakan sebelumnya. Hal ini diungkap dalam Perpol nomor 17 tahun 2021, Millens.

Selain kendaraan milik pribadi perseorangan, pelat nomor putih juga digunakan kendaraan yang dimiliki badan hukum, perwakilan negara asing (PNA), badan internasional, hingga kedutaan besar.

Kendaraan dengan pelat nomor berwarna hijau hanya bisa dikendarai di sejumlah wilayah saja. (Kompas)

Di peraturan yang sama pula, pelat kuning ditujukan untuk kendaraan bermotor berjenis transportasi publik atau angkutan umum. Sementara, pelat merah dipakai oleh kendaraan bermotor milik instansi pemerintahan.

Khusus untuk pelat berwarna hijau, ternyata juga ada dalam peraturan yang sama. Fungsinya adalah untuk dipakai oleh kendaraan bermotor yang ada di zona perdagangan bebas (free trade zone). Jadi, kendaraan tersebut memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk, Millens.

Nah, di Indonesia, ada 4 wilayah yang masuk Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), yaitu Batam, Bintan, dan Karimun (Provinsi Kepulauan Riau), serta Pelabuhan Sabang (Aceh). Makanya, Aldi yang hampir sepanjang hidupnya hanya di Pulau Jawa baru bisa melihatnya saat berada di Batam.

Tapi, karena ada peraturan ini pula, kendaraan-kendaraan dengan pelat nomor hijau ini hanya boleh beroperasi di wilayah-wilayah tersebut, dan nggak boleh dikendarai di wilayah lainnya. Sebagai contoh, mobil pelat hijau dari Batam nggak diperkenankan diangkut dengan kapal menuju ke Jawa untuk dipakai di pulau yang disebut terakhir.

Makanya, mobil dengan pelat hijau biasanya dijual dengan harga murah di toko daring. Alasannya, pihak pembeli harus membayar mahal untuk mengurus pergantian jenis pelatnya dari hijau ke jenis pelat lainnya.

Hm, baru tahu kan, Millens kalau ternyata ada pelat nomor kendaraan berwarna hijau? Pernah melihatnya langsung belum, nih? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: