BerandaHits
Selasa, 12 Mei 2025 15:15

Menguak Fungsi Pelat Nomor Kendaraan Hijau di Indonesia

Pelat nomor kendaraan hijau di Indonesia. (LiputanMU.id)

Pelat nomor kendaraan berwarna hijau hanya bisa kamu temukan di empat wilayah di Indonesia. Di mana saja, ya?

Inibaru.id – Sepekan berkunjung ke Batam untuk keperluan pekerjaan bikin Aldi Hanafi mendapatkan banyak pengalaman baru. Selain bisa melihat Singapura di seberang, dia juga menyaksikan hal yang nggak pernah dia temukan di Jawa, yaitu adanya pelat nomor kendaraan berwarna hijau.

Sejauh ini, dia hanya pernah melihat pelat nomor kendaraan dengan warga putih, hitam, kuning, dan merah di jalanan. Ada juga pelat nomor yang diberi tambahan warna biru sebagai penanda ia adalah kendaraan listrik.

Lantas, apa sih yang dimaksud dengan pelat nomor kendaraan dengan warna hijau?

“Kalau pelat putih dan hitam kan untuk kendaraan yang dimiliki warga biasa, ya? Kalau pelat kuning sering saya lihat di bus kota, dan pelat merah itu mobil dinas pemerintah. Itu adalah kali pertama saya melihat pelat nomor kendaraan berwarna hijau yang bukan kendaraan militer,” ungkapnya penuh rasa penasaran pada Minggu (11/5/2025).

Keterangan Aldi ada benarnya. Pelat nomor kendaraan dengan warna putih sekarang digunakan di kendaraan-kendaraan milik pribadi sebagai pengganti pelat warna hitam yang digunakan sebelumnya. Hal ini diungkap dalam Perpol nomor 17 tahun 2021, Millens.

Selain kendaraan milik pribadi perseorangan, pelat nomor putih juga digunakan kendaraan yang dimiliki badan hukum, perwakilan negara asing (PNA), badan internasional, hingga kedutaan besar.

Kendaraan dengan pelat nomor berwarna hijau hanya bisa dikendarai di sejumlah wilayah saja. (Kompas)

Di peraturan yang sama pula, pelat kuning ditujukan untuk kendaraan bermotor berjenis transportasi publik atau angkutan umum. Sementara, pelat merah dipakai oleh kendaraan bermotor milik instansi pemerintahan.

Khusus untuk pelat berwarna hijau, ternyata juga ada dalam peraturan yang sama. Fungsinya adalah untuk dipakai oleh kendaraan bermotor yang ada di zona perdagangan bebas (free trade zone). Jadi, kendaraan tersebut memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk, Millens.

Nah, di Indonesia, ada 4 wilayah yang masuk Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), yaitu Batam, Bintan, dan Karimun (Provinsi Kepulauan Riau), serta Pelabuhan Sabang (Aceh). Makanya, Aldi yang hampir sepanjang hidupnya hanya di Pulau Jawa baru bisa melihatnya saat berada di Batam.

Tapi, karena ada peraturan ini pula, kendaraan-kendaraan dengan pelat nomor hijau ini hanya boleh beroperasi di wilayah-wilayah tersebut, dan nggak boleh dikendarai di wilayah lainnya. Sebagai contoh, mobil pelat hijau dari Batam nggak diperkenankan diangkut dengan kapal menuju ke Jawa untuk dipakai di pulau yang disebut terakhir.

Makanya, mobil dengan pelat hijau biasanya dijual dengan harga murah di toko daring. Alasannya, pihak pembeli harus membayar mahal untuk mengurus pergantian jenis pelatnya dari hijau ke jenis pelat lainnya.

Hm, baru tahu kan, Millens kalau ternyata ada pelat nomor kendaraan berwarna hijau? Pernah melihatnya langsung belum, nih? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: