BerandaHits
Kamis, 29 Des 2021 11:43

Mengaku Menyesal Berikan Edukasi Skincare, Begini Kronologi Penangkapan Dr Richard Lee

Kasus penangkapan dr Richard Lee bikin heboh warganet. (Instagram @dr.richard_lee)

Dr Richard Lee kembali ditangkap polisi dengan tuduhan akses ilegal dan pencurian data yang sudah disita oleh polisi. Dia bahkan sampai mengaku menyesal memberikan edukasi skincare sehingga kini terkena masalah hukum.

Inibaru.id – Kasus penangkapan dr Richard Lee oleh aparat Polda Metro Jaya masih jadi perbincangan hangat masyarakat. Apalagi, sebelumnya dia juga sempat berkasus dengan selebritas Kartika Putri soal produk kecantikan. Dr Richard Lee bahkan sampai mengaku menyesal berikan edukasi skincare di media sosial, lo.

Memang, dr Richard Lee dikenal publik sebagai pakar kesehatan yang sering me-review produk-produk kecantikan, khususnya skincare abal-abal. Kalau menurut polisi, penangkapannya yang kesekian kali ini justru atas tuduhan akses ilegal media sosial. Hm, jadi bingung, ya?

Saya cuma pengin nyelamatin orang lain. Tapi kalau misalnya review saya berujung penangkapan, saya bongkar semuanya ini, saya bongkar mafia ini, berujung saya ditangkap, benar-benar nggak pantas. Benar-benar saya nggak ikhlas, dan benar-benar nggak sepadan dengan apa yang saya kerjakan,” ucap dr Richard dalam video di kanal YouTube-nya berjudul “Saya Ditangkap Lagi!!! Bantu Saya Share Video Ini!! (Dipost oleh Admin) yang diunggah Senin (27/12/2021).

Dalam video ini, dr Richard juga menyebut nggak pernah mengambil keuntungan dari review yang dia lakukan meski memiliki produk skincare sendiri. Dia juga bersikukuh apa yang dilakukannya adalah benar dan nggak melawan hukum.

Kronologi Kasus Penangkapan dr Richard

Dr Richard Lee ditangkap karena tuduhan akses ilegal ke media sosial. (Tandaseru.id)

Jadi, apa yang membuat dr Richard Lee kembali ditangkap masih terkait dengan kasusnya dengan Kartika Putri. Dia dilaporkan oleh selebritas ini pada Desember 2020 lalu dengan tuduhan pencemaran nama baik usai menyebut produk kecantikan yang dipromosikan Kartika Putri mengandung merkuri dan hidroquinon yang berbahaya. Dr Richard Lee pun kemudian ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan pada 11 Agustus 2021.

Tuduhan polisi adalah dr Richard diduga melakukan akses ilegal ke media sosial Instagram miliknya padahal akun media sosial ini sudah disita polisi. Kalau menurut dr Richard, dia memang mengunggah konten di media sosial Facebook namun ternyata secara otomatis unggahan ini juga ikut terupdate di Instagram yang sudah disita polisi.

Sebelumnya, dr Richard memang sempat dibebaskan. Namun, dia kembali ditangkap karena kasusnya sudah bergulir ke tahap berikutnya, yakni dilimpahkan ke Kejaksaan. Hal ini diungkap sendiri oleh Kepala Subdit Siber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Rovan Richard Mahenu.

“Kasus pencurian data sudah P21. Jadi kita panggil dia untuk proses pelimpahan di Kejaksaan,” ungkap Rovan, Selasa (28/12).

Kini, dr Richard Lee terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara. Maklum, pasal yang dikenakan kepadanya nggak Cuma satu, yakni Pasal 30 Ayat 3 Juncto Pasal 46 UU ITE atau Pasal 231 dan atau Pasal 221 KUHP.

Menurutmu, gimana kasus dr Richard Lee ini, Millens? (Hai,Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Rampcheck DJKA Rampung, KAI Daop 4 Semarang Pastikan Layanan Aman dan Nyaman Jelang Nataru

4 Des 2025

SAMAN; Tombol Baru Pemerintah untuk Menghapus Konten, Efektif atau Berbahaya?

4 Des 2025

Ketua DPRD Jateng Sumanto Resmikan Jalan Desa Gantiwarno, Warga Rasakan Perubahan Nyata

4 Des 2025

Harga Gabah Naik, Sumanto Ajak Petani Jalan dengan Kepala Tegak

3 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: