Inibaru.id – Ramadan di Indonesia tahun ini yang jatuh bersamaan dengan datangnya musim pancaroba membuat tubuh kita rentan ngedrop ketika berpuasa. Salah satu penyakit yang acap menjangkiti kita adalah flu atau batuk.
Terserang flu atau batuk saat berpuasa sangatlah mengganggu. Selain demam disertai tenggorokan yang kering, hidung juga acap tersumbat. Lebih parah dari itu, kita kadang mengeluarkan dahak yang jauh lebih banyak ketimbang biasanya.
Untuk alasan tertentu, alih-alih mengeluarkannya, kita kadang berada pada situasi yang membuat kita terpaksa menelan dahak . Pertanyaannya, jika kita menelan dahak saat tengah berpuasa, apakah berarti puasa kita otomatis batal?
Terkait hal ini, lebih baik kita ketahui lebih dulu aktivitas apa saja yang bisa membatalkan puasa. Berkaitan dengan menelan dahak, aturan yang paling mendekati adalah larangan untuk memasukkan apa pun ke dalam mulut sampai tenggorokan dengan sengaja.
Asal Mula Dahak
Berkaitan dengan larangan memasukkan apa pun ke mulut hingga tenggorokan, aktivitas makan dan minum jelas membatalkan puasa. Lalu, gimana dengan dahak yang muncul saat kita batuk atau flu? Terkait hal ini, kita perlu tahu dari mana kemunculan dahak.
Perlu kamu tahu, meski umumnya baru kita rasakan di dalam rongga hidung atau mulut, dahak sejatinya muncul di area pernapasan bagian dalam, tepatnya pada paru-paru, bronkus, atau trakea. Artinya, dahak bukan berasal dari luar tubuh.
Mengutip NU Online, terkait aktivitas menelan dahak saat berpuasa tersebut, Lembaga Fatwa Mesir Dar Al-Ifta mengungkapkan, ada tiga ulama yang berpendapat, menelan dahak nggak membatalkan puasa. Berikut adalah bunyi putusan tersebut.
ذهب فقهاء الحنفية والمالكية، ورواية عند الحنابلة، إلى أنَّ الصائم إذا ابتلعَ بلغمًا أو نخامةً لم يفطر به، على اختلافٍ وتفصيلٍ
“Ulama-ulama dengan Mazhab Hanafi, Maliki, serta riwayat Hanbali berpendapat bahwa orang-orang yang menelan dahak, nggak batal puasanya. Meski ada perbedaan kondisi dan perincian.”
Batal, jika...
Sementara itu, terkait aktivitas menelan dahak, Mazhab Syafi’i memiliki pendapat yang agak berbeda. Dinukil dari kitab Al-Hawi Al Kabir yang ditulis Imam Abul Hasan Ali bin Muhammad Al Mawardi, aktivitas itu bisa batal atau tidak bergantung pada kondisi tertentu.
“Jika dahak keluar dari dada kemudian ditelan, maka batal. Ini seperti muntah. Sedangkan jika keluar dari tenggorokan atau otak maka tidak batal, karena seperti ludah,” tulis kitab tersebut.
Berdasarkan pendapat keempat mazhab, besar kemungkinan menelan dahak yang muncul karena flu atau batuk nggak akan membatalkan puasa. Namun begitu, Thariq Muhammad Suwaidan dalam Rahasia Puasa Menurut 4 Mazhab memberi saran untuk nggak melakukannya.
Menurutnya, kalau nggak ada kondisi tertentu yang membuatnya nggak memungkinkan, dahak lebih baik dibuang saja alih-alih ditelan. Alasannya, karena dahak adalah benda kotor dan berkaitan dengan penyakit.
Nah, sudah jelas aturannya kan, Millens? Lebih dari itu, selalu jaga kesehatan dan asupan nutrisi yang masuk ke dalam tubuh ya, biar kamu bisa memaksimalkan ibadah di bulan penuh kemuliaan ini! (Arie Widodo/E03)