BerandaHits
Kamis, 31 Jan 2024 15:43

Memberi Warisan pada Hewan Peliharaan, Berlebihan?

Apakah berlebihan memberikan warisan begitu banyak untuk hewan peliharaan? (via Terbaru News)

Bukan hal yang asing lagi jika ada berita yang mengabarkan seseorang yang kaya raya mewariskan sebagian atau seluruh kekayaannya untuk hewan peliharaan. Apakah hal ini wajar atau berlebihan?

Inibaru.id - Memberikan warisan pada hewan peliharaan bisa dianggap berlebihan oleh beberapa orang, terutama jika dibandingkan dengan kebijakan warisan pada manusia. Sebagian besar hukum warisan ditujukan untuk menyusun perencanaan masa depan dan penanganan harta benda setelah pemiliknya meninggal.

Dalam beberapa yurisdiksi, memberikan warisan langsung kepada hewan peliharaan dapat memicu pertanyaan etika dan hukum yang kompleks.

Beberapa pertimbangan atau pandangan yang mungkin membuat tindakan ini dianggap berlebihan meliputi:

1. Hewan Nggak Memiliki Kapasitas Hukum

Hewan nggak memiliki kapasitas hukum untuk memiliki atau mengelola warisan. Ini membuat pemberian warisan kepada hewan peliharaan sulit diakui secara hukum, karena hewan dianggap sebagai properti dan nggak memiliki hak-hak hukum tertentu.

2. Prioritas Kemanusiaan

Memberikan warisan untuk badan amal sepertinya lebih bermanfaat ya. (AP)

Beberapa orang mungkin berpendapat bahwa warisan seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan manusia atau tujuan kemanusiaan yang lebih besar. Sementara itu, sebagian lagi berpendapat bahwa memberikan warisan kepada hewan peliharaan mungkin dianggap sebagai alokasi sumber daya yang lebih baik, walau paham bahwa warisan juga dapat digunakan untuk tujuan lain, seperti amal atau bantuan kemanusiaan. Kalau sudah begitu, ya tergantung pribadi masing-masing deh.

3. Isu Kesejahteraan Hewan

Meskipun niat memberikan warisan pada hewan peliharaan dapat bersumber dari kasih sayang, isu kesejahteraan hewan juga perlu dipertimbangkan. Beberapa negara atau wilayah mungkin memiliki peraturan tentang bagaimana hewan peliharaan diperlakukan dan diurus setelah kematian pemiliknya.

4. Potensi Penyalahgunaan

Ada potensi penyalahgunaan jika seseorang memanfaatkan sistem warisan pada hewan untuk tujuan yang nggak bermoral atau nggak pantas. Misalnya, beberapa orang mungkin mencoba memanipulasi warisan untuk keuntungan pribadi mereka sendiri.

Meskipun ada pandangan yang berpendapat bahwa memberikan warisan pada hewan peliharaan adalah berlebihan, tapi pendekatan ini semakin umum terlihat dan diakui. Beberapa yurisdiksi telah memperkenankan pembentukan trust atau perjanjian warisan khusus yang dirancang untuk merawat hewan peliharaan setelah pemiliknya meninggal.

Pemberian warisan pada hewan peliharaan umumnya lebih diterima jika disusun dengan cermat dan sesuai dengan peraturan setempat.

Hm, kamu pernah kepikiran nggak memberikan harta warisan pada hewan peliharaan, Millens? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: