BerandaHits
Rabu, 3 Apr 2018 12:49

Pemblokiran Kartu SIM Tahap II Segera Diberlakukan

Sanksi bagi yang tidak registrasi kastu SIM (Dream.co.id)

Pemblokiran kartu prabayar tahap II segera dimulai. Menkominfo bakal memblokir para pelanggan yang belum melakukan registrasi ulang hingga Jumat (30/3/2018) kemarin.

Inibaru.id – Masa tenggang registrasi kartu SIM sudah berakhir pada Jumat (30/3/2018) kemarin. Bagi kamu yang belum melakukan registrasi kartu SIM, bersiaplah karena sebentar lagi kartumu bakal diblokir. Pemblokiran ini dilakukan untuk mengamankan para pengguna dari penyalahgunaan kartu.

Sesuai Peraturan Menkominfo No 12 tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, registrasi kartu SIM yang ditutup pada 28 Februari 2018 diberikan masa tenggang hingga 30 hari setelah penutupan. Pemblokiran secara bertahap akan dilakukan dengan alur sebagai berikut:

  1. Jika belum melakukan registrasi hingga 30 Maret, maka mulai 31 Maret bakal dilakukan pemblokiran layanan telepon keluar dan SMS keluar.
  2. Jika belum melakukan registrasi hingga 14 April, maka mulai 15 April bakal dilakukan pemblokiran layanan telepon masuk dan SMS masuk.
  3. Jika belum melakukan registrasi hingga 29 April, maka mulai 30 April bakal dilakukan pemblokiran layanan internet.

Kontan.co.id, Selasa (3/4), menulis, sebanyak 360,3 juta pelanggan telah melakukan registrasi berdasarkan situs resmi Kominfo. Sementara itu, Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mencatat pelanggan yang telah melakukan registrasi dan registrasi ulang baru mencapai 299,87 juta.

“Data-data Kominfo masih hit pelanggan yang melakukan registrasi dan belum direkonsilasi dengan data registrasi di operator” terang Komisioner Bidang Hukum BRTI Ketut Prihadi Kresna Murti.

Jumlah yang sedikit itu membuat operator melakukan pemberitaan ulang terkait registrasi dan registrasi ulang ini. Telkomsel diketahui melakukan sosialisasi dan kunjungan ke pelanggan di titik keramaian serta menggandeng pengusaha, pengurus sekolah, kampus, dan pemerintah daerah. XL Axiata menyosialisasikan registrasi melalui pesan SMS dan menyisipi pesan mengenai registrasi prabayar di setiap program kegiatan. Sementara itu, Indosat Ooredoo melakukan sosialisasi dan reminder  ke pelanggan melalui digital channel, SMS, dan gerai.

Nah, bagi kamu yang belum registrasi, yuk segera daftarkan nomor SIM-mu dengan cara mengirim SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK# atau melalui internet dengan mengunjungi laman operator kemudian memasukkan data di kolom yang tersedia. Bagi sobat Millens yang belum genap 17 tahun, jangan khawatir. Kamu tetap bisa kok melakukan registrasi. Kamu tinggal memasukkan NIK dan nomor KK yang ada pada kartu keluarga. NIK ini bisa kamu lihat di samping kolom nama anggota keluarga terdaftar. Sementara itu, nomor KK tertulis di bagian atas tepat di bawah tulisan “Kartu Keluarga”.

Yuk, segera daftarkan kartu SIM prabayarmu. Jangan sampai terlewat kalau nggak mau kartu SIM-mu diblokir. (UMU/IF)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: