BerandaHits
Rabu, 3 Apr 2018 12:49

Pemblokiran Kartu SIM Tahap II Segera Diberlakukan

Sanksi bagi yang tidak registrasi kastu SIM (Dream.co.id)

Pemblokiran kartu prabayar tahap II segera dimulai. Menkominfo bakal memblokir para pelanggan yang belum melakukan registrasi ulang hingga Jumat (30/3/2018) kemarin.

Inibaru.id – Masa tenggang registrasi kartu SIM sudah berakhir pada Jumat (30/3/2018) kemarin. Bagi kamu yang belum melakukan registrasi kartu SIM, bersiaplah karena sebentar lagi kartumu bakal diblokir. Pemblokiran ini dilakukan untuk mengamankan para pengguna dari penyalahgunaan kartu.

Sesuai Peraturan Menkominfo No 12 tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, registrasi kartu SIM yang ditutup pada 28 Februari 2018 diberikan masa tenggang hingga 30 hari setelah penutupan. Pemblokiran secara bertahap akan dilakukan dengan alur sebagai berikut:

  1. Jika belum melakukan registrasi hingga 30 Maret, maka mulai 31 Maret bakal dilakukan pemblokiran layanan telepon keluar dan SMS keluar.
  2. Jika belum melakukan registrasi hingga 14 April, maka mulai 15 April bakal dilakukan pemblokiran layanan telepon masuk dan SMS masuk.
  3. Jika belum melakukan registrasi hingga 29 April, maka mulai 30 April bakal dilakukan pemblokiran layanan internet.

Kontan.co.id, Selasa (3/4), menulis, sebanyak 360,3 juta pelanggan telah melakukan registrasi berdasarkan situs resmi Kominfo. Sementara itu, Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mencatat pelanggan yang telah melakukan registrasi dan registrasi ulang baru mencapai 299,87 juta.

“Data-data Kominfo masih hit pelanggan yang melakukan registrasi dan belum direkonsilasi dengan data registrasi di operator” terang Komisioner Bidang Hukum BRTI Ketut Prihadi Kresna Murti.

Jumlah yang sedikit itu membuat operator melakukan pemberitaan ulang terkait registrasi dan registrasi ulang ini. Telkomsel diketahui melakukan sosialisasi dan kunjungan ke pelanggan di titik keramaian serta menggandeng pengusaha, pengurus sekolah, kampus, dan pemerintah daerah. XL Axiata menyosialisasikan registrasi melalui pesan SMS dan menyisipi pesan mengenai registrasi prabayar di setiap program kegiatan. Sementara itu, Indosat Ooredoo melakukan sosialisasi dan reminder  ke pelanggan melalui digital channel, SMS, dan gerai.

Nah, bagi kamu yang belum registrasi, yuk segera daftarkan nomor SIM-mu dengan cara mengirim SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK# atau melalui internet dengan mengunjungi laman operator kemudian memasukkan data di kolom yang tersedia. Bagi sobat Millens yang belum genap 17 tahun, jangan khawatir. Kamu tetap bisa kok melakukan registrasi. Kamu tinggal memasukkan NIK dan nomor KK yang ada pada kartu keluarga. NIK ini bisa kamu lihat di samping kolom nama anggota keluarga terdaftar. Sementara itu, nomor KK tertulis di bagian atas tepat di bawah tulisan “Kartu Keluarga”.

Yuk, segera daftarkan kartu SIM prabayarmu. Jangan sampai terlewat kalau nggak mau kartu SIM-mu diblokir. (UMU/IF)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kisaran Gaji Ketua RT di Jawa Tengah; Semarang Masih Tertinggi

29 Jan 2025

Ngrancasi, Upaya Petani Mawar di Sumowono Mempersiapkan Panen Raya menjelang Lebaran

29 Jan 2025

Begini Cara Nonton Drakor 'The Trauma Code: Heroes on Call' Sub Indo Termudah

29 Jan 2025

Perihal Imlek yang Selalu Identik dengan Hujan

29 Jan 2025

Indonesia-India Perkuat Kerja Sama Digital, Siap Bersaing di Pasar Global

29 Jan 2025

Mengapa Orang Rela Terjebak Macet Berjam-Jam Demi Liburan?

29 Jan 2025

Satu Abad Rumah Dinas Gubernur Jawa Tengah: Puri Gedeh Semarang

30 Jan 2025

Proyek Mendulang Oksigen di Bulan, Sejauh Mana?

30 Jan 2025

Kontroversi Penggunaan Kecerdasan Buatan di Film 'The Brutalist'

30 Jan 2025

Perayaan Imlek dan Isra Mikraj, Lestari Moerdijat: Cermin Keberagaman yang Makin Kuat

30 Jan 2025

Sampai Kapan Puncak Musim Hujan di Jawa Tengah Berlangsung?

30 Jan 2025

Maraknya Pembunuhan Bermotif Sepele: Mengapa Masyarakat Kian Impulsif?

30 Jan 2025

Kampanye Darurat Gadget, Kampung Budaya Piji Wetan Perkenalkan Dolanan Tradisional

31 Jan 2025

Ranking Kampus Terbaik Dunia versi Webometrics, Undip Peringkat ke-4 Nasional

31 Jan 2025

Gelar Tradisi Kawalu per 1 Februari 2025, Baduy Dalam Ditutup 3 Bulan

31 Jan 2025

Keluarga Marlot Bruggeman, Meninggalkan Belanda demi Pulau Kei Kecil di Maluku

31 Jan 2025

Tiga Kapal Tongkang Kandas di Perairan Tanjung Emas Semarang, Polda Terjunkan Tim Pengawas

31 Jan 2025

Punahnya Tradisi 'Ganti Jeneng Tuwa' di Kalangan Laki-laki Wonogiri

31 Jan 2025

Candi Gunung Wukir, Prasasti Canggal, dan Jejak Sejarah Kerajaan Medang

31 Jan 2025

Coffee Morning, PMI Kota Semarang Simulasikan Cara Menolong Korban Kecelakaan

31 Jan 2025