BerandaHits
Rabu, 3 Apr 2018 12:49

Pemblokiran Kartu SIM Tahap II Segera Diberlakukan

Sanksi bagi yang tidak registrasi kastu SIM (Dream.co.id)

Pemblokiran kartu prabayar tahap II segera dimulai. Menkominfo bakal memblokir para pelanggan yang belum melakukan registrasi ulang hingga Jumat (30/3/2018) kemarin.

Inibaru.id – Masa tenggang registrasi kartu SIM sudah berakhir pada Jumat (30/3/2018) kemarin. Bagi kamu yang belum melakukan registrasi kartu SIM, bersiaplah karena sebentar lagi kartumu bakal diblokir. Pemblokiran ini dilakukan untuk mengamankan para pengguna dari penyalahgunaan kartu.

Sesuai Peraturan Menkominfo No 12 tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, registrasi kartu SIM yang ditutup pada 28 Februari 2018 diberikan masa tenggang hingga 30 hari setelah penutupan. Pemblokiran secara bertahap akan dilakukan dengan alur sebagai berikut:

  1. Jika belum melakukan registrasi hingga 30 Maret, maka mulai 31 Maret bakal dilakukan pemblokiran layanan telepon keluar dan SMS keluar.
  2. Jika belum melakukan registrasi hingga 14 April, maka mulai 15 April bakal dilakukan pemblokiran layanan telepon masuk dan SMS masuk.
  3. Jika belum melakukan registrasi hingga 29 April, maka mulai 30 April bakal dilakukan pemblokiran layanan internet.

Kontan.co.id, Selasa (3/4), menulis, sebanyak 360,3 juta pelanggan telah melakukan registrasi berdasarkan situs resmi Kominfo. Sementara itu, Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mencatat pelanggan yang telah melakukan registrasi dan registrasi ulang baru mencapai 299,87 juta.

“Data-data Kominfo masih hit pelanggan yang melakukan registrasi dan belum direkonsilasi dengan data registrasi di operator” terang Komisioner Bidang Hukum BRTI Ketut Prihadi Kresna Murti.

Jumlah yang sedikit itu membuat operator melakukan pemberitaan ulang terkait registrasi dan registrasi ulang ini. Telkomsel diketahui melakukan sosialisasi dan kunjungan ke pelanggan di titik keramaian serta menggandeng pengusaha, pengurus sekolah, kampus, dan pemerintah daerah. XL Axiata menyosialisasikan registrasi melalui pesan SMS dan menyisipi pesan mengenai registrasi prabayar di setiap program kegiatan. Sementara itu, Indosat Ooredoo melakukan sosialisasi dan reminder  ke pelanggan melalui digital channel, SMS, dan gerai.

Nah, bagi kamu yang belum registrasi, yuk segera daftarkan nomor SIM-mu dengan cara mengirim SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK# atau melalui internet dengan mengunjungi laman operator kemudian memasukkan data di kolom yang tersedia. Bagi sobat Millens yang belum genap 17 tahun, jangan khawatir. Kamu tetap bisa kok melakukan registrasi. Kamu tinggal memasukkan NIK dan nomor KK yang ada pada kartu keluarga. NIK ini bisa kamu lihat di samping kolom nama anggota keluarga terdaftar. Sementara itu, nomor KK tertulis di bagian atas tepat di bawah tulisan “Kartu Keluarga”.

Yuk, segera daftarkan kartu SIM prabayarmu. Jangan sampai terlewat kalau nggak mau kartu SIM-mu diblokir. (UMU/IF)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: