BerandaHits
Senin, 23 Jan 2022 10:30

Masyarakat Keluhkan Tarif Parkir di Lawang Sewu

Juru parkir di Lawang Sewu diminta membuat surat pernyataan agar nggak menarik ongkos parkir melebihi ketentuan. (Suara Merdeka/Muhammad Arif Prayoga)

Setelah sempat ramai berita parkir di Malioboro yang "ngethuk" harga, kini kejadian serupa terjadi di Semarang. Masyarakat sempat mengeluhkan dan mengadukan mahalnya tarif parkir di Lawang Sewu Semarang. Karena itu, Satpol PP Kota Semarang gercep membina para juru parkir yang dianggap menyalahgunakan kewenangannya.<br>

Inibaru.id - Tarif parkir di objek wisata Lawang Sewu dikeluhkan masyarakat karena juru parkir menarik tarif retribusi di atas ketentuan aturan yang berlaku. Duh!

Kalau menurut laporan masyarakat kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, bus pariwisata yang berkunjung dan parkir di objek wisata tersebut ditarik retribusi parkir hingga mencapai Rp 350 ribu.

Menanggapi keluhan tersebut, Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, mengatakan, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah mendapatkan perintah dari Gubernur supaya berkoordinasi dengan pihaknya dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang buat menertibkan parkiran yang ada di objek wisata Lawang Sewu.

"Untuk sekarang, kami masih dalam taraf pembinaan. Para juru parkir sudah diminta membuat pernyataan. Bila nanti kembali melanggar, maka kami bersama Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) akan menindaknya secara langsung," katanya, Jumat (21/1).

Nah, untuk memastikannya, pihaknya bakal kembali melakukan sidak beberapa waktu mendatang. Hal ini untuk memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Kota Lunpia merasa nyaman.

Bukan cuma di kawasan Lawang Sewu, sidak juga dilakukan ke lokasi parkir yang ada di Museum Mandala Bhakti, yang berada di seberang dari objek wisata yang dulu terkenal angker ini.

Kalau di Museum Mandala Bhakti sih nggak ditemukan pelanggaran, Millens.

Parkir resmi di Lawang Sewu cuma Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua, Rp 3 ribu untuk mobil, dan Rp 15 ribu untuk bus. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Fajar menambahkan, pihaknya nggak pengin para juru parkir yang diberi kesempatan untuk memungut retribusi, justru menyalahgunakan wewenangnya. Hm.

"Selama ini, memang telah tersedia lahan parkir di belakang atau sebelah utara dari Lawang Sewu dan Museum Mandala Bhakti. Namun, kemungkinan pengunjung parkir lebih memilih untuk parkir di tepi jalan dekat Lawang Sewu, karena menganggap lokasi di kedua tempat tersebut dinilai lebih jauh," katanya lagi.

Karena hal itu nggak seseuai dengan aturan, pihaknya sudah mengatur agar tepi jalan Lawang Sewu steril dari parkir.

"Apalagi ternyata diketahui kalau parkir tepi jalan tersebut tidak memberikan tambahan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah,'' papar dia.

Kasatpol PP Pemprov Jateng, Budiyanto, menambahkan, jika kejadian tersebut ternyata sama dengan yang ada di objek wisata Yogyakarta.

Dengan adanya penertiban tersebut, dia mengimbau pengunjung objek wisata Lawang Sewu agar memarkirkan kendaraannya sesuai dengan lahan parkir resmi yang sudah disediakan.

Budiyanto menerangkan, berdasarkan informasi yang didapatkan, sebelum sidak masyarakat yang parkir ditarik biaya antara Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu. Padahal menurut peraturan Wali Kota, tarif untuk sepeda motor Rp 2 ribu, mobil Rp 3 ribu, dan bus Rp 15 ribu. Dia berharap dengan adanya pembinaan juru parkir ini penataan parkir di Lawang Sewu bakal lebih baik.

Eh, waktu kamu parkir di sana ditarik berapa, Millens? (SM/IB21/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024

Menyusuri Perjuangan Ibu Ruswo yang Diabadikan Menjadi Nama Jalan di Yogyakarta

11 Nov 2024

Aksi Bersih Pantai Kartini dan Bandengan, 717,5 Kg Sampah Terkumpul

12 Nov 2024

Mau Berapa Kecelakaan Lagi Sampai Aturan tentang Muatan Truk di Jalan Tol Dipatuhi?

12 Nov 2024

Mulai Sekarang Masyarakat Bisa Laporkan Segala Keluhan ke Lapor Mas Wapres

12 Nov 2024

Musim Gugur, Banyak Tempat di Korea Diselimuti Rerumputan Berwarna Merah Muda

12 Nov 2024

Indonesia Perkuat Layanan Jantung Nasional, 13 Dokter Spesialis Berguru ke Tiongkok

12 Nov 2024

Saatnya Ayah Ambil Peran Mendidik Anak Tanpa Wariskan Patriarki

12 Nov 2024