BerandaHits
Senin, 23 Jan 2022 10:30

Masyarakat Keluhkan Tarif Parkir di Lawang Sewu

Juru parkir di Lawang Sewu diminta membuat surat pernyataan agar nggak menarik ongkos parkir melebihi ketentuan. (Suara Merdeka/Muhammad Arif Prayoga)

Setelah sempat ramai berita parkir di Malioboro yang "ngethuk" harga, kini kejadian serupa terjadi di Semarang. Masyarakat sempat mengeluhkan dan mengadukan mahalnya tarif parkir di Lawang Sewu Semarang. Karena itu, Satpol PP Kota Semarang gercep membina para juru parkir yang dianggap menyalahgunakan kewenangannya.<br>

Inibaru.id - Tarif parkir di objek wisata Lawang Sewu dikeluhkan masyarakat karena juru parkir menarik tarif retribusi di atas ketentuan aturan yang berlaku. Duh!

Kalau menurut laporan masyarakat kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, bus pariwisata yang berkunjung dan parkir di objek wisata tersebut ditarik retribusi parkir hingga mencapai Rp 350 ribu.

Menanggapi keluhan tersebut, Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, mengatakan, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah mendapatkan perintah dari Gubernur supaya berkoordinasi dengan pihaknya dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang buat menertibkan parkiran yang ada di objek wisata Lawang Sewu.

"Untuk sekarang, kami masih dalam taraf pembinaan. Para juru parkir sudah diminta membuat pernyataan. Bila nanti kembali melanggar, maka kami bersama Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) akan menindaknya secara langsung," katanya, Jumat (21/1).

Nah, untuk memastikannya, pihaknya bakal kembali melakukan sidak beberapa waktu mendatang. Hal ini untuk memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Kota Lunpia merasa nyaman.

Bukan cuma di kawasan Lawang Sewu, sidak juga dilakukan ke lokasi parkir yang ada di Museum Mandala Bhakti, yang berada di seberang dari objek wisata yang dulu terkenal angker ini.

Kalau di Museum Mandala Bhakti sih nggak ditemukan pelanggaran, Millens.

Parkir resmi di Lawang Sewu cuma Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua, Rp 3 ribu untuk mobil, dan Rp 15 ribu untuk bus. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Fajar menambahkan, pihaknya nggak pengin para juru parkir yang diberi kesempatan untuk memungut retribusi, justru menyalahgunakan wewenangnya. Hm.

"Selama ini, memang telah tersedia lahan parkir di belakang atau sebelah utara dari Lawang Sewu dan Museum Mandala Bhakti. Namun, kemungkinan pengunjung parkir lebih memilih untuk parkir di tepi jalan dekat Lawang Sewu, karena menganggap lokasi di kedua tempat tersebut dinilai lebih jauh," katanya lagi.

Karena hal itu nggak seseuai dengan aturan, pihaknya sudah mengatur agar tepi jalan Lawang Sewu steril dari parkir.

"Apalagi ternyata diketahui kalau parkir tepi jalan tersebut tidak memberikan tambahan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah,'' papar dia.

Kasatpol PP Pemprov Jateng, Budiyanto, menambahkan, jika kejadian tersebut ternyata sama dengan yang ada di objek wisata Yogyakarta.

Dengan adanya penertiban tersebut, dia mengimbau pengunjung objek wisata Lawang Sewu agar memarkirkan kendaraannya sesuai dengan lahan parkir resmi yang sudah disediakan.

Budiyanto menerangkan, berdasarkan informasi yang didapatkan, sebelum sidak masyarakat yang parkir ditarik biaya antara Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu. Padahal menurut peraturan Wali Kota, tarif untuk sepeda motor Rp 2 ribu, mobil Rp 3 ribu, dan bus Rp 15 ribu. Dia berharap dengan adanya pembinaan juru parkir ini penataan parkir di Lawang Sewu bakal lebih baik.

Eh, waktu kamu parkir di sana ditarik berapa, Millens? (SM/IB21/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: