BerandaHits
Senin, 23 Jan 2022 10:30

Masyarakat Keluhkan Tarif Parkir di Lawang Sewu

Juru parkir di Lawang Sewu diminta membuat surat pernyataan agar nggak menarik ongkos parkir melebihi ketentuan. (Suara Merdeka/Muhammad Arif Prayoga)

Setelah sempat ramai berita parkir di Malioboro yang "ngethuk" harga, kini kejadian serupa terjadi di Semarang. Masyarakat sempat mengeluhkan dan mengadukan mahalnya tarif parkir di Lawang Sewu Semarang. Karena itu, Satpol PP Kota Semarang gercep membina para juru parkir yang dianggap menyalahgunakan kewenangannya.<br>

Inibaru.id - Tarif parkir di objek wisata Lawang Sewu dikeluhkan masyarakat karena juru parkir menarik tarif retribusi di atas ketentuan aturan yang berlaku. Duh!

Kalau menurut laporan masyarakat kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, bus pariwisata yang berkunjung dan parkir di objek wisata tersebut ditarik retribusi parkir hingga mencapai Rp 350 ribu.

Menanggapi keluhan tersebut, Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, mengatakan, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah mendapatkan perintah dari Gubernur supaya berkoordinasi dengan pihaknya dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang buat menertibkan parkiran yang ada di objek wisata Lawang Sewu.

"Untuk sekarang, kami masih dalam taraf pembinaan. Para juru parkir sudah diminta membuat pernyataan. Bila nanti kembali melanggar, maka kami bersama Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) akan menindaknya secara langsung," katanya, Jumat (21/1).

Nah, untuk memastikannya, pihaknya bakal kembali melakukan sidak beberapa waktu mendatang. Hal ini untuk memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Kota Lunpia merasa nyaman.

Bukan cuma di kawasan Lawang Sewu, sidak juga dilakukan ke lokasi parkir yang ada di Museum Mandala Bhakti, yang berada di seberang dari objek wisata yang dulu terkenal angker ini.

Kalau di Museum Mandala Bhakti sih nggak ditemukan pelanggaran, Millens.

Parkir resmi di Lawang Sewu cuma Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua, Rp 3 ribu untuk mobil, dan Rp 15 ribu untuk bus. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Fajar menambahkan, pihaknya nggak pengin para juru parkir yang diberi kesempatan untuk memungut retribusi, justru menyalahgunakan wewenangnya. Hm.

"Selama ini, memang telah tersedia lahan parkir di belakang atau sebelah utara dari Lawang Sewu dan Museum Mandala Bhakti. Namun, kemungkinan pengunjung parkir lebih memilih untuk parkir di tepi jalan dekat Lawang Sewu, karena menganggap lokasi di kedua tempat tersebut dinilai lebih jauh," katanya lagi.

Karena hal itu nggak seseuai dengan aturan, pihaknya sudah mengatur agar tepi jalan Lawang Sewu steril dari parkir.

"Apalagi ternyata diketahui kalau parkir tepi jalan tersebut tidak memberikan tambahan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah,'' papar dia.

Kasatpol PP Pemprov Jateng, Budiyanto, menambahkan, jika kejadian tersebut ternyata sama dengan yang ada di objek wisata Yogyakarta.

Dengan adanya penertiban tersebut, dia mengimbau pengunjung objek wisata Lawang Sewu agar memarkirkan kendaraannya sesuai dengan lahan parkir resmi yang sudah disediakan.

Budiyanto menerangkan, berdasarkan informasi yang didapatkan, sebelum sidak masyarakat yang parkir ditarik biaya antara Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu. Padahal menurut peraturan Wali Kota, tarif untuk sepeda motor Rp 2 ribu, mobil Rp 3 ribu, dan bus Rp 15 ribu. Dia berharap dengan adanya pembinaan juru parkir ini penataan parkir di Lawang Sewu bakal lebih baik.

Eh, waktu kamu parkir di sana ditarik berapa, Millens? (SM/IB21/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: