BerandaHits
Senin, 23 Jan 2022 10:30

Masyarakat Keluhkan Tarif Parkir di Lawang Sewu

Juru parkir di Lawang Sewu diminta membuat surat pernyataan agar nggak menarik ongkos parkir melebihi ketentuan. (Suara Merdeka/Muhammad Arif Prayoga)

Setelah sempat ramai berita parkir di Malioboro yang "ngethuk" harga, kini kejadian serupa terjadi di Semarang. Masyarakat sempat mengeluhkan dan mengadukan mahalnya tarif parkir di Lawang Sewu Semarang. Karena itu, Satpol PP Kota Semarang gercep membina para juru parkir yang dianggap menyalahgunakan kewenangannya.<br>

Inibaru.id - Tarif parkir di objek wisata Lawang Sewu dikeluhkan masyarakat karena juru parkir menarik tarif retribusi di atas ketentuan aturan yang berlaku. Duh!

Kalau menurut laporan masyarakat kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, bus pariwisata yang berkunjung dan parkir di objek wisata tersebut ditarik retribusi parkir hingga mencapai Rp 350 ribu.

Menanggapi keluhan tersebut, Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, mengatakan, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah mendapatkan perintah dari Gubernur supaya berkoordinasi dengan pihaknya dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang buat menertibkan parkiran yang ada di objek wisata Lawang Sewu.

"Untuk sekarang, kami masih dalam taraf pembinaan. Para juru parkir sudah diminta membuat pernyataan. Bila nanti kembali melanggar, maka kami bersama Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) akan menindaknya secara langsung," katanya, Jumat (21/1).

Nah, untuk memastikannya, pihaknya bakal kembali melakukan sidak beberapa waktu mendatang. Hal ini untuk memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Kota Lunpia merasa nyaman.

Bukan cuma di kawasan Lawang Sewu, sidak juga dilakukan ke lokasi parkir yang ada di Museum Mandala Bhakti, yang berada di seberang dari objek wisata yang dulu terkenal angker ini.

Kalau di Museum Mandala Bhakti sih nggak ditemukan pelanggaran, Millens.

Parkir resmi di Lawang Sewu cuma Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua, Rp 3 ribu untuk mobil, dan Rp 15 ribu untuk bus. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Fajar menambahkan, pihaknya nggak pengin para juru parkir yang diberi kesempatan untuk memungut retribusi, justru menyalahgunakan wewenangnya. Hm.

"Selama ini, memang telah tersedia lahan parkir di belakang atau sebelah utara dari Lawang Sewu dan Museum Mandala Bhakti. Namun, kemungkinan pengunjung parkir lebih memilih untuk parkir di tepi jalan dekat Lawang Sewu, karena menganggap lokasi di kedua tempat tersebut dinilai lebih jauh," katanya lagi.

Karena hal itu nggak seseuai dengan aturan, pihaknya sudah mengatur agar tepi jalan Lawang Sewu steril dari parkir.

"Apalagi ternyata diketahui kalau parkir tepi jalan tersebut tidak memberikan tambahan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah,'' papar dia.

Kasatpol PP Pemprov Jateng, Budiyanto, menambahkan, jika kejadian tersebut ternyata sama dengan yang ada di objek wisata Yogyakarta.

Dengan adanya penertiban tersebut, dia mengimbau pengunjung objek wisata Lawang Sewu agar memarkirkan kendaraannya sesuai dengan lahan parkir resmi yang sudah disediakan.

Budiyanto menerangkan, berdasarkan informasi yang didapatkan, sebelum sidak masyarakat yang parkir ditarik biaya antara Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu. Padahal menurut peraturan Wali Kota, tarif untuk sepeda motor Rp 2 ribu, mobil Rp 3 ribu, dan bus Rp 15 ribu. Dia berharap dengan adanya pembinaan juru parkir ini penataan parkir di Lawang Sewu bakal lebih baik.

Eh, waktu kamu parkir di sana ditarik berapa, Millens? (SM/IB21/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: