BerandaHits
Senin, 23 Jan 2022 10:30

Masyarakat Keluhkan Tarif Parkir di Lawang Sewu

Juru parkir di Lawang Sewu diminta membuat surat pernyataan agar nggak menarik ongkos parkir melebihi ketentuan. (Suara Merdeka/Muhammad Arif Prayoga)

Setelah sempat ramai berita parkir di Malioboro yang "ngethuk" harga, kini kejadian serupa terjadi di Semarang. Masyarakat sempat mengeluhkan dan mengadukan mahalnya tarif parkir di Lawang Sewu Semarang. Karena itu, Satpol PP Kota Semarang gercep membina para juru parkir yang dianggap menyalahgunakan kewenangannya.<br>

Inibaru.id - Tarif parkir di objek wisata Lawang Sewu dikeluhkan masyarakat karena juru parkir menarik tarif retribusi di atas ketentuan aturan yang berlaku. Duh!

Kalau menurut laporan masyarakat kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, bus pariwisata yang berkunjung dan parkir di objek wisata tersebut ditarik retribusi parkir hingga mencapai Rp 350 ribu.

Menanggapi keluhan tersebut, Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, mengatakan, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah mendapatkan perintah dari Gubernur supaya berkoordinasi dengan pihaknya dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang buat menertibkan parkiran yang ada di objek wisata Lawang Sewu.

"Untuk sekarang, kami masih dalam taraf pembinaan. Para juru parkir sudah diminta membuat pernyataan. Bila nanti kembali melanggar, maka kami bersama Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) akan menindaknya secara langsung," katanya, Jumat (21/1).

Nah, untuk memastikannya, pihaknya bakal kembali melakukan sidak beberapa waktu mendatang. Hal ini untuk memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Kota Lunpia merasa nyaman.

Bukan cuma di kawasan Lawang Sewu, sidak juga dilakukan ke lokasi parkir yang ada di Museum Mandala Bhakti, yang berada di seberang dari objek wisata yang dulu terkenal angker ini.

Kalau di Museum Mandala Bhakti sih nggak ditemukan pelanggaran, Millens.

Parkir resmi di Lawang Sewu cuma Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua, Rp 3 ribu untuk mobil, dan Rp 15 ribu untuk bus. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Fajar menambahkan, pihaknya nggak pengin para juru parkir yang diberi kesempatan untuk memungut retribusi, justru menyalahgunakan wewenangnya. Hm.

"Selama ini, memang telah tersedia lahan parkir di belakang atau sebelah utara dari Lawang Sewu dan Museum Mandala Bhakti. Namun, kemungkinan pengunjung parkir lebih memilih untuk parkir di tepi jalan dekat Lawang Sewu, karena menganggap lokasi di kedua tempat tersebut dinilai lebih jauh," katanya lagi.

Karena hal itu nggak seseuai dengan aturan, pihaknya sudah mengatur agar tepi jalan Lawang Sewu steril dari parkir.

"Apalagi ternyata diketahui kalau parkir tepi jalan tersebut tidak memberikan tambahan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah,'' papar dia.

Kasatpol PP Pemprov Jateng, Budiyanto, menambahkan, jika kejadian tersebut ternyata sama dengan yang ada di objek wisata Yogyakarta.

Dengan adanya penertiban tersebut, dia mengimbau pengunjung objek wisata Lawang Sewu agar memarkirkan kendaraannya sesuai dengan lahan parkir resmi yang sudah disediakan.

Budiyanto menerangkan, berdasarkan informasi yang didapatkan, sebelum sidak masyarakat yang parkir ditarik biaya antara Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu. Padahal menurut peraturan Wali Kota, tarif untuk sepeda motor Rp 2 ribu, mobil Rp 3 ribu, dan bus Rp 15 ribu. Dia berharap dengan adanya pembinaan juru parkir ini penataan parkir di Lawang Sewu bakal lebih baik.

Eh, waktu kamu parkir di sana ditarik berapa, Millens? (SM/IB21/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: