BerandaHits
Sabtu, 31 Jan 2020 16:38

Lutfi Alfiandi Dinyatakan Bebas Setelah Divonis Empat Bulan Penjara

Lutfi Alfiandi dan ibunya Nurhayati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang perdana. (GATRA/Ardhi Ridwansyah/far)

Unjuk rasa penolakan RUU KUHP menyeret Lutfi Alfiandi yang viral atas fotonya yang tengah memegangi bendera merah putih. Setelah menjalani kurungan penjara dia dinyatakan bebas.

Inibaru.id – Dede Lutfi Alfiandi, pelajar yang membawa bendera merah putih ketika berunjuk rasa untuk menolak RUU KUHP di Gedung DPR dinyatakan bebas. Dia dijerat Pasal 218 KUHP dan terbukti berada di kerumunan meski telah diperingatkan tiga kali oleh aparat kepolisian.

Melansir Kompas, Jumat (31/1/20), Lutfi divonis kurungan penjara selama empat bulan dan akan langsung bebas. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Saputra menjelaskan, hukuman empat bulan yang dijatuhkan pada Lutfi ini kemudian dipotong dengan masa tahanan yang telah dilaluinya.

"Saya tanya pengacara Lutfi, setelah musyawarah diterima putusan dan jaksa terima putusan sama. Setelah eksekusi mungkin habis maghrib bisa keluar di Rutan Salemba, tinggal administrasi saja nanti," ujar Andri.

Lutfi mendekam di Rutan Salemba sejak 3 Oktober 2019 lalu dan telah menjalani masa tahana selama satu bulan dihitung dari sidang pertama pada 12 Desember 2019 lalu. Jika dihitung hingga Januari akhir bulan ini, empat bulan sudah dilalui Lutfi. Dia dinyatakan bisa bebas dari hotel prodeo, Kamis (30/1).

Vonis empat bulan penjara tersebut diputuskan oleh Majelis Hakim atas kasus tindak pidana kejahatan terhadap aparat.

"Mengadili menyatakan terdakwa Dede Lutfi Alfiandi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja pada waktu orang datang berkerumun tidak segera pergi setelah diperingatkan tiga kali," kata Majelis Hakim saat membaca vonis.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut memberikan tuntutan yang sama terkait hukuman empat bulan penjara. Bagi Jaksa, hal lain yang memberatkan hukuman lutfi adalah aksi unjuk rasa yang dianggap meresahkan. Dalam unjuk rasa itu, Lutfi nggak meninggalkan lokasi dan membubarkan diri.

Akhirnya Lutfi mendapat keringanan karena dia menyesali perbuatannya. Dia juga berjanji untuk nggak mengulangi kesalahannya. Meski di sisi lain dia mengaku nggak bersalah dan meminta untuk dibebaskan.

"Saya minta segera dibebaskan. Saat ditangkap itu sedang dalam perjalanan pulang (bukan untuk merusuh)," pembelaan anak STM itu di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu lalu.

Wah, salut ya dengan keberanian Lutfi ya, Millens. Selamat atas kebebasannya, Lutfi! (MG26/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: