BerandaHits
Rabu, 31 Mar 2020 18:00

Luhut Tunda Penyetopan Operasional Bus di DKI Jakarta, Apa Alasannya?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Okezone)

Terjadinya gelombang mudik ke luar Jabodetabek membuat Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan penyetopan operasional bus. Sayangnya Luhut Binsar Pandjaitan memberikan arahan agar hal tersebut ditunda. Gimana selengkapnya?

Inibaru.id - Rencana penyetopan operasional bus dari dan ke DKI Jakarta oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedianya akan berlaku pada Senin (31/3/20) pukul 18.00 WIB terpaksa ditunda. Menko Maritim dan Investasi sekaligus Plt Menhub Luhut Binsar Pandjaitan memberikan arahan untuk menunda kebijakan penyetopan operasional bus yang dilakukan oleh Pemprov DKI tersebut.

Jubir Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahwa hal ini bukan bersifat membatalkan, namun menunda penutupan bus AKAP dari DKI Jakarta. Melalui Adita, Luhut menyampaikan bahwa kebijakan penghentian operasional sementara bus harus dikaji terlebih dahulu terkait dengan dampak ekonominya.

"Hal ini atas arahan dari Plt Menhub agar pembatasan transportasi ditunda pelaksanaannya sambil menunggu kajian yang lebih komprehensif terkait dampak ekonominya, yang juga sejalan dengan arahan Presiden dalam rapat terbatas hari ini," jelas Adita.

Adita juga menjelaskan bahwa penundaan pelarangan tersebut sudah dibicarakan dengan Dishub DKI.

Anies Baswedan. (RMOL)

Keputusan penyetopan operasional bus yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi kepada kepala daerah agar tegas dalam mencegah warganya untuk mudik demi mencegah penyebaran virus corona. Bahkan, Presiden Jokowi telah mencatat dalam 8 hari terakhir, ada 876 armada antarprovinsi yang membawa 14 ribu pemudik.

Berdasarkan hasil keputusan rapat bersama yang dihadiri oleh Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub. Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan penyetopan operasional bus dari dan ke Jakarta mulai Senin (30/03) pukul 18.00 WIB.

Dalam surat edaran Dishub DKI Jakarta tentang penghentian operasional bus disebutkan bahwa jenis operasional yang dilarang sementara diantaranya bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan bus pariwisata yang berdomisili di Jakarta

Tadinya penghentian operasional akan berlaku di dalam terminal maupun lokasi penjemputan atau penurunan lainnya di seluruh wilayah Jakarta. Sayangnya, hasil keputusan ini mengalami penundaan untuk menunggu hasil kajian lebih lanjut.

Menurutmu apakah keputusan Luhutuntuk menunda penyetopan operasional bus ini sudah tepat, Millens? (Kum/MG29/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: