BerandaHits
Rabu, 31 Mar 2020 18:00

Luhut Tunda Penyetopan Operasional Bus di DKI Jakarta, Apa Alasannya?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Okezone)

Terjadinya gelombang mudik ke luar Jabodetabek membuat Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan penyetopan operasional bus. Sayangnya Luhut Binsar Pandjaitan memberikan arahan agar hal tersebut ditunda. Gimana selengkapnya?

Inibaru.id - Rencana penyetopan operasional bus dari dan ke DKI Jakarta oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedianya akan berlaku pada Senin (31/3/20) pukul 18.00 WIB terpaksa ditunda. Menko Maritim dan Investasi sekaligus Plt Menhub Luhut Binsar Pandjaitan memberikan arahan untuk menunda kebijakan penyetopan operasional bus yang dilakukan oleh Pemprov DKI tersebut.

Jubir Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahwa hal ini bukan bersifat membatalkan, namun menunda penutupan bus AKAP dari DKI Jakarta. Melalui Adita, Luhut menyampaikan bahwa kebijakan penghentian operasional sementara bus harus dikaji terlebih dahulu terkait dengan dampak ekonominya.

"Hal ini atas arahan dari Plt Menhub agar pembatasan transportasi ditunda pelaksanaannya sambil menunggu kajian yang lebih komprehensif terkait dampak ekonominya, yang juga sejalan dengan arahan Presiden dalam rapat terbatas hari ini," jelas Adita.

Adita juga menjelaskan bahwa penundaan pelarangan tersebut sudah dibicarakan dengan Dishub DKI.

Anies Baswedan. (RMOL)

Keputusan penyetopan operasional bus yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi kepada kepala daerah agar tegas dalam mencegah warganya untuk mudik demi mencegah penyebaran virus corona. Bahkan, Presiden Jokowi telah mencatat dalam 8 hari terakhir, ada 876 armada antarprovinsi yang membawa 14 ribu pemudik.

Berdasarkan hasil keputusan rapat bersama yang dihadiri oleh Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub. Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan penyetopan operasional bus dari dan ke Jakarta mulai Senin (30/03) pukul 18.00 WIB.

Dalam surat edaran Dishub DKI Jakarta tentang penghentian operasional bus disebutkan bahwa jenis operasional yang dilarang sementara diantaranya bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan bus pariwisata yang berdomisili di Jakarta

Tadinya penghentian operasional akan berlaku di dalam terminal maupun lokasi penjemputan atau penurunan lainnya di seluruh wilayah Jakarta. Sayangnya, hasil keputusan ini mengalami penundaan untuk menunggu hasil kajian lebih lanjut.

Menurutmu apakah keputusan Luhutuntuk menunda penyetopan operasional bus ini sudah tepat, Millens? (Kum/MG29/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: