BerandaHits
Minggu, 25 Jan 2025 17:15

Lindungi Kelompok Rentan dari Konten Berbahaya, Pemerintah Terapkan SAMAN Mulai Februari 2025

Mulai Februari 2025, internet di Indonesia bakal diawasi SAMAN untuk melindungi kelompok rentan dari konten ilegal. (via Mediacenter)

Langkah ini bertujuan menekan penyebaran konten ilegal, terutama yang berisiko bagi anak-anak, seperti pornografi, perjudian online, dan pinjaman ilegal.

Inibaru.id - Mulai Februari 2025, pemerintah bakal menekan keberadaan konten ilegal di platform digital. Hal ini diterapkan untuk menciptakan ruang digital yang aman dan beretika. Salah satu langkah strategis yang akan diterapkan adalah Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), sebuah mekanisme pengawasan untuk memastikan kepatuhan penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC).

"SAMAN akan kita terapkan per Februari untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dari pornografi, judi dan pinjaman online ilegal menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat," ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid di sela kunjungannya ke India bersama Presiden RI pada Jumat (24/1/2025).

Tahapan Penegakan Kepatuhan

Melalui SAMAN, Kemenkomdigi akan memastikan PSE UGC menaati regulasi yang berlaku dengan mekanisme bertahap.

- Surat Perintah Takedown – PSE UGC wajib menghapus URL yang dilaporkan.

- Surat Teguran 1 (ST1) – Jika takedown nggak dilakukan, PSE mendapat teguran pertama.

- Surat Teguran 2 (ST2) – PSE diwajibkan mengajukan Surat Komitmen Pembayaran Denda Administratif.

- Surat Teguran 3 (ST3) – Jika masih nggak dipatuhi, sanksinya bisa berupa pemutusan akses atau pemblokiran.

Sebagai informasi, kategori konten yang diawasi mencakup pornografi anak, pornografi umum, terorisme, perjudian online, aktivitas keuangan ilegal seperti pinjol ilegal, serta makanan, obat, dan kosmetik ilegal.

Berdasarkan Kepmen Kominfo No. 522 Tahun 2024, PSE yang nggak mematuhi perintah takedown akan dikenai sanksi administratif berupa denda. Notifikasi diberikan dalam waktu 1x24 jam untuk konten biasa dan 1x4 jam untuk konten mendesak.

Melindungi Kelompok Rentan

Sepanjang 2021–2023, terdapat 481 kasus pengaduan terkait pornografi dan kejahatan siber yang melibatkan anak, serta 431 kasus eksploitasi dan perdagangan anak. (via Klikdokter)

Kemkomdigi mencatat anak-anak sebagai kelompok paling rentan terhadap eksploitasi digital. Data menunjukkan, sepanjang 2021–2023, terdapat 481 kasus pengaduan terkait pornografi dan kejahatan siber yang melibatkan anak, serta 431 kasus eksploitasi dan perdagangan anak. Sebagian besar kasus ini dipicu oleh penyalahgunaan teknologi dan akses gawai yang tidak sesuai dengan usia perkembangan anak.

Laporan UNICEF juga mengungkap bahwa 1 dari 3 anak di dunia pernah terpapar konten nggak pantas di internet.

O ya, regulasi serupa telah diterapkan di berbagai negara, seperti Jerman dengan Network Enforcement Act (NetzDG), Malaysia dengan Anti-Fake News Act 2018, dan Prancis yang memiliki aturan khusus untuk menangani disinformasi menjelang pemilu.

“Yang pasti pemerintah sebelum menjalankan, telah melakukan komparasi dengan regulasi beberapa negara yang telah menjalankan dan berhasil menerapkan regulasi serupa,” ujar Menkomdigi.

Semoga usaha ini membuahkan hasil yang signifikan ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: