BerandaHits
Minggu, 25 Jan 2025 17:15

Lindungi Kelompok Rentan dari Konten Berbahaya, Pemerintah Terapkan SAMAN Mulai Februari 2025

Mulai Februari 2025, internet di Indonesia bakal diawasi SAMAN untuk melindungi kelompok rentan dari konten ilegal. (via Mediacenter)

Langkah ini bertujuan menekan penyebaran konten ilegal, terutama yang berisiko bagi anak-anak, seperti pornografi, perjudian online, dan pinjaman ilegal.

Inibaru.id - Mulai Februari 2025, pemerintah bakal menekan keberadaan konten ilegal di platform digital. Hal ini diterapkan untuk menciptakan ruang digital yang aman dan beretika. Salah satu langkah strategis yang akan diterapkan adalah Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), sebuah mekanisme pengawasan untuk memastikan kepatuhan penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC).

"SAMAN akan kita terapkan per Februari untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dari pornografi, judi dan pinjaman online ilegal menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat," ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid di sela kunjungannya ke India bersama Presiden RI pada Jumat (24/1/2025).

Tahapan Penegakan Kepatuhan

Melalui SAMAN, Kemenkomdigi akan memastikan PSE UGC menaati regulasi yang berlaku dengan mekanisme bertahap.

- Surat Perintah Takedown – PSE UGC wajib menghapus URL yang dilaporkan.

- Surat Teguran 1 (ST1) – Jika takedown nggak dilakukan, PSE mendapat teguran pertama.

- Surat Teguran 2 (ST2) – PSE diwajibkan mengajukan Surat Komitmen Pembayaran Denda Administratif.

- Surat Teguran 3 (ST3) – Jika masih nggak dipatuhi, sanksinya bisa berupa pemutusan akses atau pemblokiran.

Sebagai informasi, kategori konten yang diawasi mencakup pornografi anak, pornografi umum, terorisme, perjudian online, aktivitas keuangan ilegal seperti pinjol ilegal, serta makanan, obat, dan kosmetik ilegal.

Berdasarkan Kepmen Kominfo No. 522 Tahun 2024, PSE yang nggak mematuhi perintah takedown akan dikenai sanksi administratif berupa denda. Notifikasi diberikan dalam waktu 1x24 jam untuk konten biasa dan 1x4 jam untuk konten mendesak.

Melindungi Kelompok Rentan

Sepanjang 2021–2023, terdapat 481 kasus pengaduan terkait pornografi dan kejahatan siber yang melibatkan anak, serta 431 kasus eksploitasi dan perdagangan anak. (via Klikdokter)

Kemkomdigi mencatat anak-anak sebagai kelompok paling rentan terhadap eksploitasi digital. Data menunjukkan, sepanjang 2021–2023, terdapat 481 kasus pengaduan terkait pornografi dan kejahatan siber yang melibatkan anak, serta 431 kasus eksploitasi dan perdagangan anak. Sebagian besar kasus ini dipicu oleh penyalahgunaan teknologi dan akses gawai yang tidak sesuai dengan usia perkembangan anak.

Laporan UNICEF juga mengungkap bahwa 1 dari 3 anak di dunia pernah terpapar konten nggak pantas di internet.

O ya, regulasi serupa telah diterapkan di berbagai negara, seperti Jerman dengan Network Enforcement Act (NetzDG), Malaysia dengan Anti-Fake News Act 2018, dan Prancis yang memiliki aturan khusus untuk menangani disinformasi menjelang pemilu.

“Yang pasti pemerintah sebelum menjalankan, telah melakukan komparasi dengan regulasi beberapa negara yang telah menjalankan dan berhasil menerapkan regulasi serupa,” ujar Menkomdigi.

Semoga usaha ini membuahkan hasil yang signifikan ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Blok GM, Surga Anak Skena, dan Wajah Baru Kota Semarang saat Malam

9 Apr 2026

Puting Beliung Terjang Banyumanik, Pemkot Semarang Akan Perbaiki Rumah Warga Terdampak

9 Apr 2026

Kembalikan Ruh, Tiket Masuk Resmi Ditiadakan dalam Tradisi Bulusan

9 Apr 2026

Pecinan Semarang Bakal Dikelilingi Arak-arakan 50 Kelenteng Akhir Pekan Ini!

10 Apr 2026

30 Persen Jemaah Haji asal Semarang Masuk Kategori Muda, Puluhan di Antaranya Gen Z

10 Apr 2026

Kolaborasi AMSI dan Meta untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas

10 Apr 2026

Jaga Produksi, Pengusaha Tahu Semarang Putar Otak saat Harga Kedelai dan Plastik Naik

10 Apr 2026

Ogah Cuma Jadi Formalitas, Sumanto Pengin Bedah LKPJ 2025 Hasilkan Solusi Nyata buat Jateng

11 Apr 2026

Investasi buat Anak Cucu, Sumanto Ajak Relawan Jaga Kali-Rawat Bumi

12 Apr 2026

Kecelakaan (Lagi) di Silayur Semarang, Mau sampai Kapan?

12 Apr 2026

Bernuansa Spiritual, Tradisi Kirab Kelenteng di Pecinan Semarang

13 Apr 2026

Lansia Dominasi Calhaj Asal Semarang, Kesehatan jadi Tantangan Serius

13 Apr 2026

ASN Jateng WFH Tiap Jumat, Sumanto: Jangan Sampai Pelayanan Publik Malah Libur

13 Apr 2026

Dishub Perketat Akses Masuk ke Silayur, Dua Portal Disiapkan untuk Batasi Truk Tronton

14 Apr 2026

Forbasi Matangkan Struktur Organisasi via Rakernas dan Sertifikasi Juri-Pelatih

14 Apr 2026

Ikhtiar Warga Silayur, Kembalikan Tradisi Ruwatan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

14 Apr 2026

Grup Cowok: Batas Tipis antara Bercanda dan Pelecehan Seksual

15 Apr 2026

Menanti Surpres, Nasib RUU PPRT Kini di Tangan Presiden

15 Apr 2026

Temuan Fosil Purba di Bumiayu, Diduga Lebih Tua dari Sangiran

16 Apr 2026

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: