BerandaHits
Minggu, 25 Jan 2025 17:15

Lindungi Kelompok Rentan dari Konten Berbahaya, Pemerintah Terapkan SAMAN Mulai Februari 2025

Mulai Februari 2025, internet di Indonesia bakal diawasi SAMAN untuk melindungi kelompok rentan dari konten ilegal. (via Mediacenter)

Langkah ini bertujuan menekan penyebaran konten ilegal, terutama yang berisiko bagi anak-anak, seperti pornografi, perjudian online, dan pinjaman ilegal.

Inibaru.id - Mulai Februari 2025, pemerintah bakal menekan keberadaan konten ilegal di platform digital. Hal ini diterapkan untuk menciptakan ruang digital yang aman dan beretika. Salah satu langkah strategis yang akan diterapkan adalah Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), sebuah mekanisme pengawasan untuk memastikan kepatuhan penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC).

"SAMAN akan kita terapkan per Februari untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dari pornografi, judi dan pinjaman online ilegal menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat," ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid di sela kunjungannya ke India bersama Presiden RI pada Jumat (24/1/2025).

Tahapan Penegakan Kepatuhan

Melalui SAMAN, Kemenkomdigi akan memastikan PSE UGC menaati regulasi yang berlaku dengan mekanisme bertahap.

- Surat Perintah Takedown – PSE UGC wajib menghapus URL yang dilaporkan.

- Surat Teguran 1 (ST1) – Jika takedown nggak dilakukan, PSE mendapat teguran pertama.

- Surat Teguran 2 (ST2) – PSE diwajibkan mengajukan Surat Komitmen Pembayaran Denda Administratif.

- Surat Teguran 3 (ST3) – Jika masih nggak dipatuhi, sanksinya bisa berupa pemutusan akses atau pemblokiran.

Sebagai informasi, kategori konten yang diawasi mencakup pornografi anak, pornografi umum, terorisme, perjudian online, aktivitas keuangan ilegal seperti pinjol ilegal, serta makanan, obat, dan kosmetik ilegal.

Berdasarkan Kepmen Kominfo No. 522 Tahun 2024, PSE yang nggak mematuhi perintah takedown akan dikenai sanksi administratif berupa denda. Notifikasi diberikan dalam waktu 1x24 jam untuk konten biasa dan 1x4 jam untuk konten mendesak.

Melindungi Kelompok Rentan

Sepanjang 2021–2023, terdapat 481 kasus pengaduan terkait pornografi dan kejahatan siber yang melibatkan anak, serta 431 kasus eksploitasi dan perdagangan anak. (via Klikdokter)

Kemkomdigi mencatat anak-anak sebagai kelompok paling rentan terhadap eksploitasi digital. Data menunjukkan, sepanjang 2021–2023, terdapat 481 kasus pengaduan terkait pornografi dan kejahatan siber yang melibatkan anak, serta 431 kasus eksploitasi dan perdagangan anak. Sebagian besar kasus ini dipicu oleh penyalahgunaan teknologi dan akses gawai yang tidak sesuai dengan usia perkembangan anak.

Laporan UNICEF juga mengungkap bahwa 1 dari 3 anak di dunia pernah terpapar konten nggak pantas di internet.

O ya, regulasi serupa telah diterapkan di berbagai negara, seperti Jerman dengan Network Enforcement Act (NetzDG), Malaysia dengan Anti-Fake News Act 2018, dan Prancis yang memiliki aturan khusus untuk menangani disinformasi menjelang pemilu.

“Yang pasti pemerintah sebelum menjalankan, telah melakukan komparasi dengan regulasi beberapa negara yang telah menjalankan dan berhasil menerapkan regulasi serupa,” ujar Menkomdigi.

Semoga usaha ini membuahkan hasil yang signifikan ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Buka Sampai Tengah Malam, Nasi Kuning Mbah Jo Yogyakarta Selalu Dijejali Pelanggan

16 Jan 2025

Sepakat Berdamai setelah Seteru Sengit Antara PP dan GRIB Jaya di Blora

16 Jan 2025

Gambaran Keindahan Kepulauan Canaria di Spanyol pada Film 'Killing Crabs'

16 Jan 2025

Kata Orang Tua Siswa tentang Penjual Jajanan di Sekolah

16 Jan 2025

Mulai 1 Februari, KA Sancaka Utara 'Comeback' dengan Relasi Diperpanjang hingga Cilacap

16 Jan 2025

Menghadapi Dilema Bekal vs Jajanan di Sekolah; Bagaimana Sikap Orang Tua?

16 Jan 2025

Rujak Mitoni dan Tradisi 'Gender Reveal' di Batang

16 Jan 2025

Bakal Diisi Siswa Pintar dan Berprestasi, Apa Itu SMA Unggulan Garuda?

17 Jan 2025

Mencari Tahu Sejarah Nama Kecamatan Kunduran di Blora

17 Jan 2025

204 Pendaftar Pelatihan Keterampilan Gratis di BLK Rembang, Bakery Jadi Kejuruan Favorit

17 Jan 2025

Fenomena 'Sad Beige Mom', Benarkah Warna Netral Bisa Mempengaruhi Perkembangan Anak?

17 Jan 2025

Mulai Hari Ini, Kamu Bisa Wisata Perahu di Kali Pepe di Gelaran Grebeg Sudiro Solo!

17 Jan 2025

'Asura', Serial Keluarga Terbaru dari Koreeda Hirokazu

17 Jan 2025

Memasak Wajik untuk Hajatan; Lelaki Mengaduk, Perempuan Meracik

17 Jan 2025

Setelah Jadikan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional, Apa Langkah Lestari Moerdijat Selanjutnya?

17 Jan 2025

Untuk Mental yang Lebih Sehat, Ayo Lakukan Decluttering di Rumah!

18 Jan 2025

BPS: Pengeluaran Harian Lebih dari Rp20 Ribu Nggak Tergolong Orang Miskin

18 Jan 2025

Swedia Kembali Gunakan Buku Cetak untuk Pendidikan

18 Jan 2025

Jalan Kaki Seru bareng Komunitas Mlaku Magelang

18 Jan 2025

Lebih Nyaman, Tiga KA di Daop 4 Semarang Beroperasi dengan Sarana Terbaru

18 Jan 2025