BerandaHits
Rabu, 10 Des 2019 10:59

Lima Fakta Kasus Zul Zivilia yang Dituntut Penjara Seumur Hidup

Zul Zivilia. (KapanLagi/Bayu Herdianto)

Jaksa Penuntut Umum menutut Zul Zivilia hukuman penjara seumur hidup karena mengedarkan narkoba. Berikut adalah 5 fakta terkait dengan kasus ini.

Inibaru.id – Vokalis band Zivilia, Zulfikar atau yang lebih dikenal sebagai Zul Zivilia akhirnya menjalani sidang terkait dengan kasus peredaran narkoba.

Detik, Senin (9/12/19) menulis, sebelumnya, sidang kasus Zul sempat ditunda hingga delapan kali. Pada persidangan yang dilakukan Senin (9/12) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan kepada Zul sebagai pengedar narkoba.

Berikut adalah berbagai fakta tentang kasus yang dialami oleh Zul.

Kronologi Penangkapan

Kasus ini terungkap setelah tiga tersangka, yakni MB, RSH, dan MRM ditangkap pada bulan Maret 2019 silam di Hotel Harris di Kelapa Gading, Jakarta Utara.Polisi memnyita narkoba jenis sabu dari tiga tersangka. Pengembangan kasus ini membuat aparat menangkap empat tersangka lainnya, termasuk Zul Zivilia.

Dari penangkapan terakhir, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 9,5 kg, pil ekstasi sebanyak 24 ribu butir, ponsel, kartu ATM, dan uang tunai. Setelahnya, polisi juga menangkap sub bandar narkoba PIW dan RR di Palembang.

Berperan Membungkus Narkoba

Setelah diperiksa oleh aparat, Zul mengaku sudah dua kali mengedarkan narkoba. Zul berperan sebagai pengepak narkoba seperti membungkus pil ekstasi dengan plastik di apartemennya di kawasan Jakarta Utara.

Motif Ekonomi dan Hutang Budi

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro jaya, Kombes Pol Suwondo menyebut motif Zul terlibat dalam peredaran narkoba adalah faktor ekonomi dan hutang budi pada tersangka lainnya, Rian. Hanya saja, Zul nggak menjelaskan hutang budi seperti apa kepada Rian.

Diduga Terlibat Jaringan Internasional

Pendalaman yang dilakukan aparat menghasilkan dugaan bahwa Zul dan rekan-rekannya terlibat dalam jaringan narkoba internasional.

“Ini pengalaman yang kita tangkap kemasannya dari sana. Dari jenis barang-barang ini kan diambil dari Sumatera jadi dari kemungkinan dari luar negeri,” ucap Kombes Pol Suwondo.

Dituntut Penjara Seumur Hidup

Dalam persidangan yang dilakukan Senin (9/12), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar menuntut Zul dihukum seumur hidup dengan perintah untuk tetap ditahan.

“Memutuskan, terdakwa Zulkifli alias Zul bin Muhammad Djamaluddin terbukti besalah secara sah mendukung melakukan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 114 ayat 2 juncto pasal 133 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ucap Adhar.

Semoga kasus serupa nggak terjadi lagi ya, Millens! (IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: