BerandaHits
Rabu, 10 Des 2019 10:59

Lima Fakta Kasus Zul Zivilia yang Dituntut Penjara Seumur Hidup

Zul Zivilia. (KapanLagi/Bayu Herdianto)

Jaksa Penuntut Umum menutut Zul Zivilia hukuman penjara seumur hidup karena mengedarkan narkoba. Berikut adalah 5 fakta terkait dengan kasus ini.

Inibaru.id – Vokalis band Zivilia, Zulfikar atau yang lebih dikenal sebagai Zul Zivilia akhirnya menjalani sidang terkait dengan kasus peredaran narkoba.

Detik, Senin (9/12/19) menulis, sebelumnya, sidang kasus Zul sempat ditunda hingga delapan kali. Pada persidangan yang dilakukan Senin (9/12) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan kepada Zul sebagai pengedar narkoba.

Berikut adalah berbagai fakta tentang kasus yang dialami oleh Zul.

Kronologi Penangkapan

Kasus ini terungkap setelah tiga tersangka, yakni MB, RSH, dan MRM ditangkap pada bulan Maret 2019 silam di Hotel Harris di Kelapa Gading, Jakarta Utara.Polisi memnyita narkoba jenis sabu dari tiga tersangka. Pengembangan kasus ini membuat aparat menangkap empat tersangka lainnya, termasuk Zul Zivilia.

Dari penangkapan terakhir, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 9,5 kg, pil ekstasi sebanyak 24 ribu butir, ponsel, kartu ATM, dan uang tunai. Setelahnya, polisi juga menangkap sub bandar narkoba PIW dan RR di Palembang.

Berperan Membungkus Narkoba

Setelah diperiksa oleh aparat, Zul mengaku sudah dua kali mengedarkan narkoba. Zul berperan sebagai pengepak narkoba seperti membungkus pil ekstasi dengan plastik di apartemennya di kawasan Jakarta Utara.

Motif Ekonomi dan Hutang Budi

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro jaya, Kombes Pol Suwondo menyebut motif Zul terlibat dalam peredaran narkoba adalah faktor ekonomi dan hutang budi pada tersangka lainnya, Rian. Hanya saja, Zul nggak menjelaskan hutang budi seperti apa kepada Rian.

Diduga Terlibat Jaringan Internasional

Pendalaman yang dilakukan aparat menghasilkan dugaan bahwa Zul dan rekan-rekannya terlibat dalam jaringan narkoba internasional.

“Ini pengalaman yang kita tangkap kemasannya dari sana. Dari jenis barang-barang ini kan diambil dari Sumatera jadi dari kemungkinan dari luar negeri,” ucap Kombes Pol Suwondo.

Dituntut Penjara Seumur Hidup

Dalam persidangan yang dilakukan Senin (9/12), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar menuntut Zul dihukum seumur hidup dengan perintah untuk tetap ditahan.

“Memutuskan, terdakwa Zulkifli alias Zul bin Muhammad Djamaluddin terbukti besalah secara sah mendukung melakukan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 114 ayat 2 juncto pasal 133 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ucap Adhar.

Semoga kasus serupa nggak terjadi lagi ya, Millens! (IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Ternyata Bumi Kita Nggak Seburuk Itu, Simak Kabar Baik Pemulihan Alam Belakangan Ini!

21 Jan 2026

Kata Pakar Soal Makanan yang Bisa Bertahan Lebih dari 12 Jam

22 Jan 2026

Apakah Indonesia Sudah Memasuki Puncak Musim Hujan?

22 Jan 2026

Tradisi Unik jelang Ramadan; Nyadran 'Gulai Kambing' di Ngijo Semarang

22 Jan 2026

Bukan Cuma Rokok, Tekanan Finansial Juga Jadi Ancaman Serius buat Jantung

22 Jan 2026

Pantura 'Remuk' Pasca-Banjir, Pemprov Jateng Mulai Hitung Kerugian dan Siapkan Strategi Baru

22 Jan 2026

Menurut PBB, Dunia Sudah Memasuki Fase Kebangkrutan Air Global!

23 Jan 2026

Waktu-waktu Terburuk untuk Liburan ke Jepang pada 2026

23 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: