BerandaHits
Minggu, 13 Jul 2024 13:00

Layanan Elektronik di 29 Kantor Pertanahan akan Mudahkan Masyarakat

Menteri Agraria dan Tata Ruang, AHY berjabat tangan dengan Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana.

Menteri Agraria dan Tata Ruang, AHY memberikan implementasi layanan pengurusan sertifikat tanah berbasis elektronik di 29 kantor pertanahan di Jawa Tengah. Diharapkan layanan elektronik bisa perbaiki kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Inibaru.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah. Dengan diluncurkannya implementasi layanan elektronik, maka seluruh Kantor Pertanahan di Jateng sudah memberikan layanan berbasis elektronik.

"Kami ingin meyakinkan bahwa pelayanan pertanahan di Jawa Tengah ini semakin baik,” kata AHY dalam peluncuran yang dilakukan bersamaan dengan penyerahan sertifikat tanah elektronik di Gedung Gradhika Bakti Praja Semarang pada Jumat (12/7/2024).

Dengan sistem elektronik maka akan semakin cepat, efisien, transparan, akuntabel, dan mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak baik.

Terkait potensi serangan cyber, AHY menjelaskan, semua sistem yang sifatnya digital rentan terancam peretasan.

"Maka, yang harus dilakukan yaitu meningkatkan sistem keamanan digital. Kami berkomitmen, untuk menjaga keamanan data dengan terus melakukan evaluasi dan meng-update sistem," ungkapnya.

Mudahkan Urus Sertifikat Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang, AHY menyerahkan sertifikat tanah elektronik kepada Pj Gubernur Jateng Nanan Sudjana di Gedung Gradika Praja Bakti Semarang, Jumat (12/7).

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendukung akselerasi layanan pertanahan berbasis elektronik ini. Dia berharap layanan tersebut mampu memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Dengan pengurusan mudah dan cepat, mampu meminimalisasi risiko penyimpangan dan pungli. Sertifikat elektronik itu juga menghindari risiko kehilangan, pemalsuan, dan bencana.

"Yang jelas ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ini akan mempermudah masyarakat untuk pengurusan sertifikasi tanah,” kata dia.

FYI, realisasi Sertifikat Hak Atas Tanah Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (SHAT PTSL) di Jawa Tengah pada tahun 2023 mencapai 775.648 bidang tanah. Di 2024 ini, sudah 91.023 bidang tanah.

Yap, sekarang memang sudah saatnya menerapkan layanan pertanahan berbasis elektronik. Dengan begitu, kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan akan semakin baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: