BerandaHits
Jumat, 30 Apr 2020 12:12

Lapor SPT Hari Ini atau Kena Sanksi Esok Hari

Hari terakhir lapor SPT. (Antara Foto)

Kamis (30/4/2020) adalah hari terakhir pelaporan SPT bagi wajib pajak. Kalau belum lapor hingga hari ini, siap-siap dikenakan sanksi.

Inibaru.id – Millens, kamu sudah lapor pajak belum nih? Kamis (30/4/2020) adalah hari terakhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk tahun pajak 2019. Bagi seluruh Wajib Pajak, wajib hukumnya melaporkan SPT. Kalau nggak, siap-siap terkena denda!

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari menegaskan sudah nggak ada lagi kelonggaran waktu yang diberikan untuk pelaporan SPT.

“Tidak ada perpanjangan waktu lagi. Semua SPT Tahunan dan SSP harus masuk hari ini,” katanya, Kamis (30/4).

Semula, pelaporan SPT dijadwalkan hanya sampai pada 31 Maret. Namun, mewabahnya virus corona di Indonesia membuat DJP memutuskan untuk memberi perpanjangan hingga satu bulan.

Kalau sampai Jumat (1/5) kamu belum lapor SPT, siap-siap kena sanksi. Dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), para Wajib Pajak pribadi yang tidak melaporkan SPT sesuai dengan waktu yang ditetapkan akan dikenai denda sebesar Rp 100 ribu per tahun. Denda makin berat bagi Wajib Pajak badan yakni sepuluh kali lipatnya atau Rp 1 juta per tahun.

Bagi wajib pajak yang sudah melaporkan SPT tapi terlambat menyetorkan pajak juga akan dikenai sanksi berupa bunga 2 persen per bulan.

Eits, tapi DJP memberikan kelonggaran bagi wajib pajak yang menemui kendala teknis saar hendak melaporkan SPT. Bagi yang memiliki kasus seperti itu, kamu bisa mengajukan surat permohonan perpanjangan waktu.

Kamu bisa melaporkan SPT baik secara langsung atau secara daring. Lapor SPT secara langsung bisa dilakukan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) yakni Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat wajib pajak terdaftar atau di KPP selain tempat wajib pajak terdaftar. Kamu pun bisa mengirim laporan SPT melalui pos ke KPP terdaftar.

Kamu juga bisa melaporkan SPT secara daring dengan mengaksesnya di laman DJP Online https://djponline.pajak.go.id. Pelaporan SPT juga bisa dilakukan secara daring di Application Service Provider (ASP).

Nah sobat Millens yang nggak mau kena sanksi, segera laporkan SPT-mu ya! Lumayan kan uang dendanya akan lebih berguna buat beli belanja daring. Ups! (Kom/IB03/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: