BerandaHits
Jumat, 30 Apr 2020 12:12

Lapor SPT Hari Ini atau Kena Sanksi Esok Hari

Hari terakhir lapor SPT. (Antara Foto)

Kamis (30/4/2020) adalah hari terakhir pelaporan SPT bagi wajib pajak. Kalau belum lapor hingga hari ini, siap-siap dikenakan sanksi.

Inibaru.id – Millens, kamu sudah lapor pajak belum nih? Kamis (30/4/2020) adalah hari terakhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk tahun pajak 2019. Bagi seluruh Wajib Pajak, wajib hukumnya melaporkan SPT. Kalau nggak, siap-siap terkena denda!

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari menegaskan sudah nggak ada lagi kelonggaran waktu yang diberikan untuk pelaporan SPT.

“Tidak ada perpanjangan waktu lagi. Semua SPT Tahunan dan SSP harus masuk hari ini,” katanya, Kamis (30/4).

Semula, pelaporan SPT dijadwalkan hanya sampai pada 31 Maret. Namun, mewabahnya virus corona di Indonesia membuat DJP memutuskan untuk memberi perpanjangan hingga satu bulan.

Kalau sampai Jumat (1/5) kamu belum lapor SPT, siap-siap kena sanksi. Dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), para Wajib Pajak pribadi yang tidak melaporkan SPT sesuai dengan waktu yang ditetapkan akan dikenai denda sebesar Rp 100 ribu per tahun. Denda makin berat bagi Wajib Pajak badan yakni sepuluh kali lipatnya atau Rp 1 juta per tahun.

Bagi wajib pajak yang sudah melaporkan SPT tapi terlambat menyetorkan pajak juga akan dikenai sanksi berupa bunga 2 persen per bulan.

Eits, tapi DJP memberikan kelonggaran bagi wajib pajak yang menemui kendala teknis saar hendak melaporkan SPT. Bagi yang memiliki kasus seperti itu, kamu bisa mengajukan surat permohonan perpanjangan waktu.

Kamu bisa melaporkan SPT baik secara langsung atau secara daring. Lapor SPT secara langsung bisa dilakukan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) yakni Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat wajib pajak terdaftar atau di KPP selain tempat wajib pajak terdaftar. Kamu pun bisa mengirim laporan SPT melalui pos ke KPP terdaftar.

Kamu juga bisa melaporkan SPT secara daring dengan mengaksesnya di laman DJP Online https://djponline.pajak.go.id. Pelaporan SPT juga bisa dilakukan secara daring di Application Service Provider (ASP).

Nah sobat Millens yang nggak mau kena sanksi, segera laporkan SPT-mu ya! Lumayan kan uang dendanya akan lebih berguna buat beli belanja daring. Ups! (Kom/IB03/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: