BerandaHits
Selasa, 7 Mei 2018 22:43

Lama Libur Lebaran PNS Ditetapkan 10 Hari

Libur Lebaran 2018 PNS 10 hari. (waspada.co.id)

Berpegang pada Surat Ketetapan Bersama (SKB), pemerintah telah tetapkan libur Lebaran 2018 PNS selama 10 hari.

Inibaru.id – Pemerintah akhirnya memutuskan untuk nggak mengubah aturan jatah cuti bersama untuk libur Lebaran 2018 para Aparatur Sipil Negara (ASN) aka PNS. Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, pemerintah akan tetap berpegang pada Surat Ketetapan Bersama (SKB) tiga menteri yang sebelumnya telah ditetapkan.

Dengan ini total libur Lebaran 2018 yang ditetapkan pemerintah untuk PNS menjadi 10 hari dan jatuh pada 11-20 Juni 2018.

Seperti ditulis CNN Indonesia, Senin (7/5/2018), Puan Maharani menuturkan bahwa keputusan tersebut telah diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak, termasuk para pengusaha. Kendati begitu, pemerintah tetap memberikan keleluasaan bagi swasta untuk menetapkan cuti bersama atau libur Lebaran bagi pegawainya.

"Dengan keputusan libur Lebaran ini, diharapkan industri dapat berjalan kondusif," ujar Puan.

Sementara, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menjelaskan bahwa penetapan cuti bersama atau libur Lebaran bagi pegawai swasta bersifat fakultatif atau pilihan. Perusahaan dan pekerja dapat menetapkan secara bersama terkait libur Lebaran tersebut tanpa harus mengikuti keputusan pemerintah. 

"Cuti swasta dilakukan atas kesepekatan pekerja dan buruh dengan memperhatikan kondisi yang ada," terang dia. 

Adapun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama Lukman Hakim sebelumnya sudah meneken SKB Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor: 01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018, cuti bersama dalam rangka perayaan Lebaran 2018 ditetapkan pada 13,14,18 dan 19 Juni 2018.

Penetapan cuti bersama atau libur Lebaran tersebut dibuat berdasarkan asumsi perayaan lebaran jatuh pada 15-16 Juni. Namun, pemerintah memutuskan untuk menambah masa cuti bersama tiga hari setelah Lebaran, yaitu tanggal 11, 20, dan 21 Juni.

Namun begitu, nggak menutup kemungkinan pemerintah akan kembali melakukan evaluasi ulang terkait seberapa penting penambahan hari cuti bersama. Evaluasi tersebut akan mempertimbangkan dampak ekonomi, sosial, hingga keagamaan.

Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman sempat mengatakan, jika pemerintah benar-benar menerapkan kebijakan libur Lebaran 2018 menjadi 10 hari, jumlah potensi kehilangan pendapatan mereka bisa sekitar 30 persen dari rata-rata pendapatan industri makanan dan minuman nasional hingga mencapai Rp150 triliun per bulan. (IB07/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: