BerandaHits
Selasa, 7 Mei 2018 22:43

Lama Libur Lebaran PNS Ditetapkan 10 Hari

Libur Lebaran 2018 PNS 10 hari. (waspada.co.id)

Berpegang pada Surat Ketetapan Bersama (SKB), pemerintah telah tetapkan libur Lebaran 2018 PNS selama 10 hari.

Inibaru.id – Pemerintah akhirnya memutuskan untuk nggak mengubah aturan jatah cuti bersama untuk libur Lebaran 2018 para Aparatur Sipil Negara (ASN) aka PNS. Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, pemerintah akan tetap berpegang pada Surat Ketetapan Bersama (SKB) tiga menteri yang sebelumnya telah ditetapkan.

Dengan ini total libur Lebaran 2018 yang ditetapkan pemerintah untuk PNS menjadi 10 hari dan jatuh pada 11-20 Juni 2018.

Seperti ditulis CNN Indonesia, Senin (7/5/2018), Puan Maharani menuturkan bahwa keputusan tersebut telah diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak, termasuk para pengusaha. Kendati begitu, pemerintah tetap memberikan keleluasaan bagi swasta untuk menetapkan cuti bersama atau libur Lebaran bagi pegawainya.

"Dengan keputusan libur Lebaran ini, diharapkan industri dapat berjalan kondusif," ujar Puan.

Sementara, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menjelaskan bahwa penetapan cuti bersama atau libur Lebaran bagi pegawai swasta bersifat fakultatif atau pilihan. Perusahaan dan pekerja dapat menetapkan secara bersama terkait libur Lebaran tersebut tanpa harus mengikuti keputusan pemerintah. 

"Cuti swasta dilakukan atas kesepekatan pekerja dan buruh dengan memperhatikan kondisi yang ada," terang dia. 

Adapun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama Lukman Hakim sebelumnya sudah meneken SKB Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor: 01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018, cuti bersama dalam rangka perayaan Lebaran 2018 ditetapkan pada 13,14,18 dan 19 Juni 2018.

Penetapan cuti bersama atau libur Lebaran tersebut dibuat berdasarkan asumsi perayaan lebaran jatuh pada 15-16 Juni. Namun, pemerintah memutuskan untuk menambah masa cuti bersama tiga hari setelah Lebaran, yaitu tanggal 11, 20, dan 21 Juni.

Namun begitu, nggak menutup kemungkinan pemerintah akan kembali melakukan evaluasi ulang terkait seberapa penting penambahan hari cuti bersama. Evaluasi tersebut akan mempertimbangkan dampak ekonomi, sosial, hingga keagamaan.

Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman sempat mengatakan, jika pemerintah benar-benar menerapkan kebijakan libur Lebaran 2018 menjadi 10 hari, jumlah potensi kehilangan pendapatan mereka bisa sekitar 30 persen dari rata-rata pendapatan industri makanan dan minuman nasional hingga mencapai Rp150 triliun per bulan. (IB07/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: