BerandaHits
Minggu, 10 Feb 2024 17:44

Kursi Parlemen Juga Perlu Diisi Perempuan

Keberadaan perempuan di parlemen masih minim. (kompas)

Lantaran belum banyak sosok perempuan yang mengisi kursi di parlemen, nggak banyak pula kebijakan yang dibuat memihak pada perempuan. Karena itu, perlu dorongan berbagai pihak untuk mewujudkan kesetaraan di pemerintahan.

Inibaru.id – Nggak bisa dimungkiri bahwa keikutsertaan perempuan di kursi parlemen masih sedikit. Itu juga yang barangkali menyebabkan masih minimnya kebijakan yang pro perempuan. Hal ini pun nggak disangkal Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspayoga.

Dia menegaskan bahwa kehadiran perempuan di parlemen memiliki peran sentral dalam pembentukan kebijakan yang mendukung perempuan. Keberhasilan dalam mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan kebijakan lain yang pro perempuan menunjukkan dedikasi perempuan, terutama di lingkungan parlemen.

"Perempuan merupakan individu dengan kepekaan emosional tinggi. Karena itu, dampak keterlibatan perempuan dalam politik mampu membangun pendekatan-pendekatan kebijakan yang lebih humanistik. Sehingga melibatkan perempuan dalam politik merupakan investasi untuk mengawal masa depan bangsa," ujarnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Dukung Perempuan dalam Pemilu 2024', Rabu (7/2).

Menyikapi hal ini, Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Agung Putri Astrid, menekankan bahwa Kementerian telah merencanakan sejumlah kegiatan sejak 2020 untuk meningkatkan representasi perempuan di parlemen. Salah satu inisiatif tersebut adalah memberikan bimbingan teknis kepemimpinan kepada perempuan di pedesaan, terutama yang menjabat sebagai kepala desa.

"Kami mendorong kepala desa perempuan untuk berkiprah di tingkat nasional agar bisa menjadi calon legislatif yang berkualitas," ujarnya.

Menurut Agung Putri, partai politk merupakan pintu masuk utama bagi perempuan. (infopublik)

Namun, Agung Putri mengakui bahwa akses perempuan ke partai politik masih menjadi tantangan. Parpol merupakan pintu masuk utama bagi perempuan yang ingin terlibat dalam pembuatan kebijakan pro perempuan, tetapi saat ini masih didominasi oleh kader laki-laki. Karena itu, Kementerian terus berupaya menjalin dialog dan kerja sama dengan parpol untuk meningkatkan keterwakilan perempuan.

Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum, Iip Ilham Firman, menambahkan bahwa meskipun Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mewajibkan minimal 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen, angka tersebut masih di bawah target yang realistis. Saat ini, keterwakilan perempuan di parlemen periode 2019-2024 hanya mencapai 20,87 persen, dengan target 22,5 persen untuk Pemilu 2024.

Dia juga menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi oleh perempuan dalam politik, seperti sistem pemilihan yang berbeda dengan negara-negara ASEAN lainnya, kaderisasi yang nggak merata di partai politik, biaya politik yang tinggi, serta pengaruh faktor kekerabatan dan popularitas.

Oleh karena itu, Iip berharap pemerintah dapat mengalokasikan dana hibah untuk partai politik dengan perhatian khusus pada isu perempuan. "Kami akan bekerja sama dengan Kemenko PMK untuk memastikan bagian dari bantuan tersebut digunakan untuk mendukung perempuan," tambahnya.

Nah, kalau kamu menginginkan informasi lebih lanjut tentang kegiatan FMB9, coba deh untuk mengaaksesnya secara langsung melalui kanal YouTube FMB9ID_IKP. Update terkini juga akan disampaikan melalui akun media sosial FMB9_ID (Twitter), FMB9.ID (Instagram), dan FMB9.ID (Facebook).

Betewe, kamu punya usul ide apa nih biar makin banyak perempuan yang bisa duduk di parlemen kita, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024

Menyusuri Perjuangan Ibu Ruswo yang Diabadikan Menjadi Nama Jalan di Yogyakarta

11 Nov 2024

Aksi Bersih Pantai Kartini dan Bandengan, 717,5 Kg Sampah Terkumpul

12 Nov 2024

Mau Berapa Kecelakaan Lagi Sampai Aturan tentang Muatan Truk di Jalan Tol Dipatuhi?

12 Nov 2024

Mulai Sekarang Masyarakat Bisa Laporkan Segala Keluhan ke Lapor Mas Wapres

12 Nov 2024

Musim Gugur, Banyak Tempat di Korea Diselimuti Rerumputan Berwarna Merah Muda

12 Nov 2024

Indonesia Perkuat Layanan Jantung Nasional, 13 Dokter Spesialis Berguru ke Tiongkok

12 Nov 2024

Saatnya Ayah Ambil Peran Mendidik Anak Tanpa Wariskan Patriarki

12 Nov 2024

Sepenting Apa AI dan Coding hingga Dijadikan Mata Pelajaran di SD dan SMP?

12 Nov 2024

Berkunjung ke Dukuh Kalitekuk, Sentra Penghasil Kerupuk Tayamum

12 Nov 2024

WNI hendak Jual Ginjal; Risiko Kesehatan Apa yang Bisa Terjadi?

13 Nov 2024

Nggak Bikin Mabuk, Kok Namanya Es Teler?

13 Nov 2024

Kompetisi Mirip Nicholas Saputra akan Digelar di GBK

13 Nov 2024

Duh, Orang Indonesia Ketergantungan Bansos

13 Nov 2024

Mengapa Aparat Hukum yang Paham Aturan Justru Melanggar dan Main Hakim Sendiri?

13 Nov 2024