BerandaHits
Sabtu, 16 Feb 2024 10:51

Konsumsi Minuman Manis Sudah Mengkhawatirkan, Penerapan Cukai Diperlukan

Jenis minuman berpemanis yang meningkat paling signifikan adalah teh, sirup hinga soda. (Stutterstock)

Indonesia darurat minuman manis! Jika nggak segera dikendalikan dengan menerapkan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), generasi muda Indonesia bisa terancam penyakit diabetes dan obesitas.

Inibaru.id - Hampir semua orang menyukai minuman manis. Tapi, ada beberapa orang bisa mengontrol konsumsinya, ada juga yang jauh melewati batas. Padahal, informasi tentang risiko kebanyakan gula bisa menyebabkan diabetes militus dan obesitas sudah menjadi pengetahuan umum.

Di Indonesia sendiri sekarang sudah termasuk dalam darurat minuman manis nih, Millens. Bagaimana nggak, konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di Indonesia menempati posisi ketiga tertinggi di wilayah ASEAN. Tingkat konsumsi MBDK itu mencapai 1-6 kali per minggu sehingga memicu timbulnya penyakit tidak menular di masyarakat.

Chief Research and Policy CISDI Olivia Herlinda mengatakan, tren konsumsi MBDK di Indonesia mengalami peningkatan 15 kali lipat dalam 20 tahun terakhir.

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan Eva Susanti mengatakan, di penghujung Januari 2024, angka penyakit tidak menular dalam kurun 10 tahun terakhir meningkat dua kali lipat.

“Catatan Kemenkes RI menunjukkan dalam kurun 20 tahun terakhir konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan rupanya sudah meningkat 15 kali lipat. Dari 700-an ribu liter menjadi 51 juta liter dalam setahun. Industri sudah setuju, kita juga sudah memberikan analisis studinya,” ujarnya, dikutip dari Media Indonesia (15/2/2024).

Kenyataan ini terlihat miris ya, Millens? Bayangkan saja, kelompok terbanyak yang mengonsumsi MBDK adalah para remaja. Beberapa tahun lagi, mereka adalah generasi yang akan menggerakkan perekonomian negara dan jalannya pemerintahan. Jika nggak ada regulasi untuk mengantisipasi hal ini, bagaimana nasib bangsa kita?

Cukai MBDK

Penerapan cukai MBDK dapat mendorong masyarakat untuk beralih pada produk minuman yang rendah gula atau bahkan tanpa gula. (Istimewa)

Agar permasalahan kesehatan ini nggak berlarut-larut, Olivia Herlinda mendesak agar pemerintah segera menerapkan cukai MBDK.

"Pengendalian konsumsi MBDK melalui penerapan cukai masih terus didorong oleh sejumlah pihak. Riset kami mengestimasi kenaikan paling tidak 20% harga dapat menurunkan konsumsi masyarakat akan minuman pemanis sebesar rerata 17,5%," jelasnya.

Dengan penerapan cukai pada minuman manis dalam kemasan, harapannya dapat mendorong masyarakat untuk beralih pada produk minuman yang rendah gula atau bahkan tanpa gula.

Muncul sejak 2017, wacana penerapan cukai MBDK belum juga disahkan. Indonesia dinilai tertinggal dari 50 negara yang sudah lebih dulu mengeksekusi regulasi tersebut termasuk Thailand, Filipina, hingga Malaysia. Olivia meyakini penerapan cukai yang sudah diterapkan berbagai negara itu dapat menjadi solusi.

Jika melihat tren data dari Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional), Olivia menjelaskan, jenis minuman berpemanis yang meningkat paling signifikan adalah teh, sirup, hingga soda. Sementara minuman siap saji yang jenisnya banyak dan trennya meningkat nggak tertangkap dalam Susenas dan data lainnya.

“Agak sulit melihat data ini karena keterbatasan data di Indonesia. Tetapi data terbaru memperlihatkan bahwa kelompok minuman air teh kemasan, minuman bersoda dengan CO2, juga sari buah kemasan, minuman kesehatan dan minuman berenergi mengalami peningkatan,” jelasnya.

Melihat besarnya risiko, kamu sepakat jika cukai MBDK segera diterapkan kan, Millens? Di sisi lain, sebagai anak muda, kita sudah harus mengurangi minuman manis mulai dari sekarang. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: