Inibaru.id - Pemerintah resmi membentuk dan melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sebuah lembaga yang bertugas mempercepat transformasi di tubuh institusi penegak hukum tersebut bermotto "Rastra Sewakotama" ini.
Dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, pelantikan digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/11/2025), dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota komisi tersebut.
Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Keputusan itu dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwati.
“Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua merangkap anggota,” ujar Nanik saat membacakan Keppres tersebut.
Struktur dan Keanggotaan Komisi
Komisi Percepatan Reformasi Polri beranggotakan sepuluh orang dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah, pakar, hingga perwakilan kepolisian. Adapun daftar lengkap anggota komisi tersebut meliputi:
- Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
- Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
- Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.
- Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum.
- Mahfud MD, Menko Polhukam periode 2019–2024.
- Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008.
- Idham Aziz, Kapolri periode 2019–2021.
- Badrodin Haiti, Kapolri periode 2015–2016.
- Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
- Listyo Sigit Prabowo, Kapolri.
Sumpah Jabatan Dipimpin Presiden
Pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya", diikuti pembacaan Keppres dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo.
Dalam sumpahnya, seluruh anggota komisi berikrar setia pada konstitusi dan berkomitmen untuk patuh menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo, diikuti seluruh anggota komisi.
“Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjutnya.
Kehadiran Pejabat Tinggi Negara
Pelantikan komisi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menko Polhukam Djamari Chaniago, Menko Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pangan Zulkifli Hasan, dan Menko PMK Pratikno.
Selain itu, tampak hadir pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini menandai langkah awal pemerintahan Prabowo dalam mempercepat reformasi di institusi kepolisian seiring dengan sejumlah insiden yang sempat menimpa institusi tersebut beberapa waktu terakhir.
Semoga keterlibatan berbagai tokoh lintas bidang, mulai dari mantan pejabat, pakar hukum, hingga unsur dalam upaya mewujudkan institusi yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas ini berjalan dengan baik, sehingga kepercayaan masyarakat yang sempat turun bisa merangkak naik lagi.
Menurutmu, dengan komposisi tersebut, bisakah harapan itu terwujud, Gez? (Siti Khatijah/E10)
