BerandaHits
Minggu, 3 Mar 2018 15:25

Khawatir Masyarakat Tertipu, OJK Larang Fintech Pakai Logonya

Perusahaan Teknologi Finansial. (Tribunnews.com)

Kian banyaknya perusahaan fintech yang menjadikan OJK sebagai payung legalisasi jasa keuangan yang mereka jalankan membuat lembaga pelindung konsumen itu mengeluarkan kebijakan baru: dilarang memasang logo OJK dalam operasional perusahaan itu.

Inibaru.id – Perusahaan berbasis fintech (financial technology) kini semakin meraja sebagai salah satu industri yang berkembang pesat di era digital. Peminat bisnis ini pun semakin meningkat. Hal itu bisa terlihat dari maraknya platform jasa pinjam-meminjam via daring yang mendaftarkan diri ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menindaklanjuti kondisi ini, OJK akan mengeluarkan aturan baru terhadap perusahaan fintech, salah satunya, perusahaan yang bergerak di bidang keuangan itu nggak boleh memakai logo OJK dengan tagline "Terdaftar dan Diawasi oleh OJK".

Dilansir dari CNBC Indonesia, Sabtu (3/3), Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan hal tersebut dalam diskusi bersama Redaktur Media Massa di Bandung pada Sabtu (3/3/2018).

“OJK ini bukan lembaga jasa keuangan. Hanya perusahaan biasa saja penyedia platform yang menghubungkan antara pemodal dan peminjam. Nanti tidak boleh lagi pakai logo OJK,” tegasnya.

Wimboh menerangkan bahwa OJK hanya memiliki kewenangan atas perusahaan Fintech pada bagian perlindungan konsumen. Hal itu karena OJK hanya mengatur dan mengawasi khusus jasa keuangan.

Perusahaan fintech juga dituntut Wimboh agar lebih transparan dalam melayani konsumennya.  Dengan begitu, masyarakat bisa lebih jeli terhadap segala informasi tentang platform yang bukan termasuk jasa keuangan ini.

“Jangan nanti minta ganti rugi ke OJK. Fintech yang harus bertanggung jawab, bukan OJK. OJK akan mengatur lebih dalam agar masyarakat tak tertipu karena kami tahu, kan, ini fintech hanya platform saja,” kata Wimboh.

Sampai Februari 2018, sudah ada 36 perusahaan fintech yang terdaftar di OJK dengan total portofolio peminjamannya mencapai Rp 3 triliun. Namun begitu, Wimboh juga mengungkapkan, dengan jumlah fintech ini sedikit meningkatkan macetnya rasio kredit menjadi 1,2 persen dari 0,7 persen pada Desember 2017. (MEI/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: