BerandaHits
Minggu, 3 Mar 2018 15:25

Khawatir Masyarakat Tertipu, OJK Larang Fintech Pakai Logonya

Perusahaan Teknologi Finansial. (Tribunnews.com)

Kian banyaknya perusahaan fintech yang menjadikan OJK sebagai payung legalisasi jasa keuangan yang mereka jalankan membuat lembaga pelindung konsumen itu mengeluarkan kebijakan baru: dilarang memasang logo OJK dalam operasional perusahaan itu.

Inibaru.id – Perusahaan berbasis fintech (financial technology) kini semakin meraja sebagai salah satu industri yang berkembang pesat di era digital. Peminat bisnis ini pun semakin meningkat. Hal itu bisa terlihat dari maraknya platform jasa pinjam-meminjam via daring yang mendaftarkan diri ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menindaklanjuti kondisi ini, OJK akan mengeluarkan aturan baru terhadap perusahaan fintech, salah satunya, perusahaan yang bergerak di bidang keuangan itu nggak boleh memakai logo OJK dengan tagline "Terdaftar dan Diawasi oleh OJK".

Dilansir dari CNBC Indonesia, Sabtu (3/3), Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan hal tersebut dalam diskusi bersama Redaktur Media Massa di Bandung pada Sabtu (3/3/2018).

“OJK ini bukan lembaga jasa keuangan. Hanya perusahaan biasa saja penyedia platform yang menghubungkan antara pemodal dan peminjam. Nanti tidak boleh lagi pakai logo OJK,” tegasnya.

Wimboh menerangkan bahwa OJK hanya memiliki kewenangan atas perusahaan Fintech pada bagian perlindungan konsumen. Hal itu karena OJK hanya mengatur dan mengawasi khusus jasa keuangan.

Perusahaan fintech juga dituntut Wimboh agar lebih transparan dalam melayani konsumennya.  Dengan begitu, masyarakat bisa lebih jeli terhadap segala informasi tentang platform yang bukan termasuk jasa keuangan ini.

“Jangan nanti minta ganti rugi ke OJK. Fintech yang harus bertanggung jawab, bukan OJK. OJK akan mengatur lebih dalam agar masyarakat tak tertipu karena kami tahu, kan, ini fintech hanya platform saja,” kata Wimboh.

Sampai Februari 2018, sudah ada 36 perusahaan fintech yang terdaftar di OJK dengan total portofolio peminjamannya mencapai Rp 3 triliun. Namun begitu, Wimboh juga mengungkapkan, dengan jumlah fintech ini sedikit meningkatkan macetnya rasio kredit menjadi 1,2 persen dari 0,7 persen pada Desember 2017. (MEI/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: