BerandaHits
Minggu, 3 Mar 2018 15:25

Khawatir Masyarakat Tertipu, OJK Larang Fintech Pakai Logonya

Perusahaan Teknologi Finansial. (Tribunnews.com)

Kian banyaknya perusahaan fintech yang menjadikan OJK sebagai payung legalisasi jasa keuangan yang mereka jalankan membuat lembaga pelindung konsumen itu mengeluarkan kebijakan baru: dilarang memasang logo OJK dalam operasional perusahaan itu.

Inibaru.id – Perusahaan berbasis fintech (financial technology) kini semakin meraja sebagai salah satu industri yang berkembang pesat di era digital. Peminat bisnis ini pun semakin meningkat. Hal itu bisa terlihat dari maraknya platform jasa pinjam-meminjam via daring yang mendaftarkan diri ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menindaklanjuti kondisi ini, OJK akan mengeluarkan aturan baru terhadap perusahaan fintech, salah satunya, perusahaan yang bergerak di bidang keuangan itu nggak boleh memakai logo OJK dengan tagline "Terdaftar dan Diawasi oleh OJK".

Dilansir dari CNBC Indonesia, Sabtu (3/3), Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan hal tersebut dalam diskusi bersama Redaktur Media Massa di Bandung pada Sabtu (3/3/2018).

“OJK ini bukan lembaga jasa keuangan. Hanya perusahaan biasa saja penyedia platform yang menghubungkan antara pemodal dan peminjam. Nanti tidak boleh lagi pakai logo OJK,” tegasnya.

Wimboh menerangkan bahwa OJK hanya memiliki kewenangan atas perusahaan Fintech pada bagian perlindungan konsumen. Hal itu karena OJK hanya mengatur dan mengawasi khusus jasa keuangan.

Perusahaan fintech juga dituntut Wimboh agar lebih transparan dalam melayani konsumennya.  Dengan begitu, masyarakat bisa lebih jeli terhadap segala informasi tentang platform yang bukan termasuk jasa keuangan ini.

“Jangan nanti minta ganti rugi ke OJK. Fintech yang harus bertanggung jawab, bukan OJK. OJK akan mengatur lebih dalam agar masyarakat tak tertipu karena kami tahu, kan, ini fintech hanya platform saja,” kata Wimboh.

Sampai Februari 2018, sudah ada 36 perusahaan fintech yang terdaftar di OJK dengan total portofolio peminjamannya mencapai Rp 3 triliun. Namun begitu, Wimboh juga mengungkapkan, dengan jumlah fintech ini sedikit meningkatkan macetnya rasio kredit menjadi 1,2 persen dari 0,7 persen pada Desember 2017. (MEI/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: