Inibaru.id – Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah kabar tentang penanganan judi online yang dilakukan pemerintah cukup bikin gempar. Contohnya, 15 orang dari lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang ditangkap karena terkait masalah yang sama, serta penangkapan TikToker viral Gunawan Sadbor. Apakah hal ini menandakan bahwa pemerintah sudah benar-benar mulai serius menangani hal ini?
Dari 15 orang dari lingkungan Kemenkomdigi yang ditangkap, 11 di antaranya diketahui adalah pegawai kementerian tersebut dan 4 orang dari luar. Mereka diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam memastikan situs-situs judi online nggak bisa diblokir.
Di sisi lain, penangkapan Gunawan Sadbor memang disebabkan oleh adanya promosi judi online saat yang bersangkutan melakukan live. Namun, hal ini justru bikin banyak warganet mempertanyakan nasib sejumlah selebritas yang diketahui juga pernah mempromosikan hal serupa. Apalagi, video yang menunjukkan selebritas-selebritas tersebut melakukannya juga mudah dicari di media sosial.
Denny Cagur, salah satu dari selebritas tersebut mengaku sudah diperiksa Bareskrim Polri terkait dengan kasus tersebut. Laki-laki yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI ini bahkan menyebut sudah ada total 27 selebritas yang dipanggil Bareskrim karena masalah yang sama.
“Prosesnya memang sudah berjalan. Ada 27 artis waktu itu karena ketidaktahuan kita semua pun sudah dipanggil ke Bareskrim,” ucap Deny sebagaimana dinukil dari Cnn, Rabu (6/11/2024).
Pemeriksaan selebritas-selebritas tersebut memang terlihat semakin memperkuat langkah pemberantasan judi online. Tapi, mengapa mereka nggak sampai ditangkap sebagaimana yang dialami Gunawan Sadbor? Hal inilah yang ditanyakan Aan Eko Widiarto, pakar hukum dari Universitas Brawijaya Malang.
“Artis papan atas atau influencer bahkan orang bisa pun yang mempromosikan seharusnya ditangkap,” saran Aan.
Lebih dari itu, Aan juga meminta aparat kepolisian dan pemerintah nggak hanya fokus mengejar pihak-pihak yang melakukan promosi, melainkan juga sampai mencari operator atau bandar judi online-nya baik itu dari dalam negeri maupun luar negeri.
Meski nggak menanggapi langsung saran dari pakar-pakar hukum terkait dengan penanganan judi online tersebut, pihak kepolisian sendiri mengungkap bahwa mereka sudah melakukan langkah lebih lanjut, yaitu melakukan pendataan terhadap 1.000 situs judi online yang sengaja nggak diblokir oleh belasan pegawai Kemenkomdigi. Mereka juga sudah mengetahui bagaimana bandar situs-situs terlarang tersebut menyetor uang ke pegawai Kemenkomdigi tersebut.
“Uang setoran dari para bandar diberikan ke pelaku dalam bentuk tunai dan melalui money changer. Tapi, soal money changer ini, masih dilakukan pendalaman secara intensif,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (6/11).
Sayangnya, belum ada informasi lebih mendalam tentang apakah berbagai petunjuk yang didapat ini bisa mengarah ke bandar-bandar atau operator judi online yang sudah memakan begitu banyak korban di Tanah Air ini.
Yap, jika dibandingkan dengan beberapa waktu lalu, adanya kabar tentang penanganan judi online di Tanah Air ini seperti menyalakan sedikit titik cerah ya. Kamu optimistis nggak pemberantasan judi online ini bakal berhasil atau hanya akan jalan di tempat, Millens? (Arie Widodo/E05)