Inibaru.id – Pemandangan berbeda terlihat di Polres Metro Jakarta Utara, Sabtu (30/8/2025). Puluhan barang hasil jarahan dari rumah anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni, akhirnya dikembalikan warga.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakut, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyebut ada 32 item barang yang diserahkan secara sukarela. Barang-barang itu lalu difasilitasi kepolisian untuk diserahkan kembali ke keluarga Sahroni, diwakili Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso.
“Sebanyak 32 item barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah, kini sudah dikembalikan. Semua diserahkan warga dengan sukarela,” ujar Onkoseno.
Menariknya, salah satu barang yang ikut dikembalikan adalah satu bundel sertifikat tanah. Menurut Onkoseno, pemulangan barang ini bisa terjadi berkat komunikasi yang baik antara polisi, warga, dan keluarga korban. “Kami apresiasi sikap kooperatif masyarakat. Harapannya sinergi positif ini bisa terus terjaga,” tambahnya.
Pihak keluarga pun menyambut baik langkah ini. Lewat Achmad Winarso, keluarga Sahroni menyampaikan terima kasih atas itikad warga yang mengembalikan barang-barang tersebut.
“Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang menyerahkan barang dengan kesadaran, baik lewat Polres maupun langsung ke keluarga,” jelas Winarso.
Kejadian ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk memperbaiki keadaan masih ada. Meski sempat tercoreng dengan aksi penjarahan, pengembalian puluhan barang berharga ini jadi bukti bahwa komunikasi dan itikad baik bisa membuka jalan keluar yang damai.
Kamu sendiri, gimana melihat fenomena ini, Gez? (Siti Zumrokhatun/E05)
