BerandaHits
Sabtu, 22 Feb 2019 15:56

Kementerian ESDM: Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Selesai 2022

Sampah. (IDN Times)

Terdapat 12 proyek Pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang dibangun di Indonesia. Diperkirakan proyek-proyek ini akan selesai pada 2022 mendatang.

Inibaru.id – Melihat kebutuhan listrik di Indonesia yang semakin tinggi. Ditambah dengan semakin menumpuknya sampah di berbagai tempat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk mempercepat proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Diperkirakan, proyek ini akan selesai pada 2022.

Medcom.id, Jumat (22/2/2019) menulis, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyebut telah ada 12 proyek PLTSa di berbagai kota di Indonesia yang telah disiapkan.

“Kami sudah menyiapkan 12 proyek PLTSa di beberapa kota. DIperkirakan total sampah yang akan dikelola sekitar 16 ribu ton per hari,” ucap Arcandra.

Baca juga: Hebat, Sejak 2014 Surabaya Pelopori Usaha Ubah Sampah Menjadi Listrik

Kota-kota yang akan memiliki PLTSa adalah Surakarta, Semarang, Surabaya, Makassar, Manado, Denpasar, Bekasi, Palembang, Tangerang, Tangerang Selatan, Bandung, dan Jakarta. Kapasitas listrik yang akan dihasilkan oleh proyek dengan nilai investasi sekitar USD1,658 juta ini mencapai 9 – 35 megawatt.

“Biaya dari listrik yang dihasilkan dari PLTSa ini tergantung pada teknologinya, kapan pekerjaan ini dimulai, seberapa banyak volume sampah, hingga jenis sampahnya. Kami akan siapkan formula biaya yang bisa dibeli PLN nantinya,” lanjutnya.

Surabaya menjadi lokasi pertama yang sudah menggunakan PLTSa pada tahun ini. Sekitar 1.400 hingga 1.500 ton sampah setiap harinya bisa digunakan sebagai sumber energi listrik. Sementara itu, proyek yang ada di Kota Surakarta, Palembang, serta Denpasar diperkirakan akan selesai pada 2021 mendatang. Diperkirakan volume sampah yang bisa dimaksimalkan mencapai 450 - 1.200 ton.

Proyek PLTSa di lokasi-lokasi lainnya diperkirakan baru bisa selesai pada 2022 dengan volume sampah mencapai 1.000 hingga 2.200 ton setiap hari.

Proyek PLTSa di Sunter, Jakarta Utara pada bulan Oktober 2018 lalu telah mencapai tahap penandatanganan venture agreement yang dilakukan oleh Jakarta Propertindo dan Forum. Sementara itu, PLTSa Tangerang masih dalam tahapan pembahasan skema pendanaan pembangunan. Khusus untuk yang di Bandung, prosesnya telah mencapai transaksi proyek yang akan didampingi oleh Badan Kerjasama Internasional Jepang.

FYI, proyek ini dilakukan setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Program Pembangunan PLTSa.

Semoga saja proyek-proyek ini bisa jadi win-win solution masalah energi dan lingkungan di Indonesia, ya Millens(IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: