BerandaHits
Sabtu, 22 Feb 2019 15:56

Kementerian ESDM: Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Selesai 2022

Sampah. (IDN Times)

Terdapat 12 proyek Pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang dibangun di Indonesia. Diperkirakan proyek-proyek ini akan selesai pada 2022 mendatang.

Inibaru.id – Melihat kebutuhan listrik di Indonesia yang semakin tinggi. Ditambah dengan semakin menumpuknya sampah di berbagai tempat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk mempercepat proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Diperkirakan, proyek ini akan selesai pada 2022.

Medcom.id, Jumat (22/2/2019) menulis, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyebut telah ada 12 proyek PLTSa di berbagai kota di Indonesia yang telah disiapkan.

“Kami sudah menyiapkan 12 proyek PLTSa di beberapa kota. DIperkirakan total sampah yang akan dikelola sekitar 16 ribu ton per hari,” ucap Arcandra.

Baca juga: Hebat, Sejak 2014 Surabaya Pelopori Usaha Ubah Sampah Menjadi Listrik

Kota-kota yang akan memiliki PLTSa adalah Surakarta, Semarang, Surabaya, Makassar, Manado, Denpasar, Bekasi, Palembang, Tangerang, Tangerang Selatan, Bandung, dan Jakarta. Kapasitas listrik yang akan dihasilkan oleh proyek dengan nilai investasi sekitar USD1,658 juta ini mencapai 9 – 35 megawatt.

“Biaya dari listrik yang dihasilkan dari PLTSa ini tergantung pada teknologinya, kapan pekerjaan ini dimulai, seberapa banyak volume sampah, hingga jenis sampahnya. Kami akan siapkan formula biaya yang bisa dibeli PLN nantinya,” lanjutnya.

Surabaya menjadi lokasi pertama yang sudah menggunakan PLTSa pada tahun ini. Sekitar 1.400 hingga 1.500 ton sampah setiap harinya bisa digunakan sebagai sumber energi listrik. Sementara itu, proyek yang ada di Kota Surakarta, Palembang, serta Denpasar diperkirakan akan selesai pada 2021 mendatang. Diperkirakan volume sampah yang bisa dimaksimalkan mencapai 450 - 1.200 ton.

Proyek PLTSa di lokasi-lokasi lainnya diperkirakan baru bisa selesai pada 2022 dengan volume sampah mencapai 1.000 hingga 2.200 ton setiap hari.

Proyek PLTSa di Sunter, Jakarta Utara pada bulan Oktober 2018 lalu telah mencapai tahap penandatanganan venture agreement yang dilakukan oleh Jakarta Propertindo dan Forum. Sementara itu, PLTSa Tangerang masih dalam tahapan pembahasan skema pendanaan pembangunan. Khusus untuk yang di Bandung, prosesnya telah mencapai transaksi proyek yang akan didampingi oleh Badan Kerjasama Internasional Jepang.

FYI, proyek ini dilakukan setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Program Pembangunan PLTSa.

Semoga saja proyek-proyek ini bisa jadi win-win solution masalah energi dan lingkungan di Indonesia, ya Millens(IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: