Inibaru.id – Saat perusahaan di Indonesia masih acap menyematkan syarat harus berstatus lajang atau nggak berencana menikah sampai usia tertentu pada lowongan pekerjaan mereka, sebuah perusahaan di Tiongkok justru memberlakukan sebaliknya.
Perusahaan bernama Shuntian Chemical Group ini justru memberikan deadline bagi karyawan lajang untuk segera menikah. Aturan unik ini berlaku untuk para karyawan lajang berusia 28-58 tahun. Per 1 Januari lalu, para karyawan lajang diminta untuk segera menikah dengan deadline maksimal September 2025.
Lalu, apa konsekuensinya? Perusahaan yang berbasis di Shandong ini akan memberikan sejumlah sanksi. Apabila hingga Maret 2025 belum juga menikah, karyawan lajang diharuskan menandatangani surat pernyataan berisi kekecewaan karena belum bisa menemukan pasangan.
Jika hingga Juni 2025 belum menikah juga, perusahaan yang membawahi 1.200 pegawai ini akan mengevaluasi kontrak kerja karyawan yang bersangkutan. mereka akan dievaluasi. Puncaknya, karyawan akan diberhentikan andai belum menikah hingga September 2025.
Mendukung Program Pemerintah
Perusahaan ini berdalih menerapkan aturan tersebut sebagai upaya untuk mendukung program pemerintah yang mengharapkan kenaikan jumlah perkawinan di Tiongkok. Maklum, mereka juga mulai merasakan apa yang dialami Jepang dan Korea Selatan dalam beberapa tahun belakangan, yaitu angka pernikahan dan kelahiran bayi yang rendah.
“Karyawan yang melajang sama saja dengan mengabaikan panggilan negara,” ungkap pengumuman perusahaan tersebut sebagaimana dinukil dari Sky, Selasa (25/2/2025).
Per 2024 lalu saja, hanya ada 6,1 juta pernikahan di Tiongkok, anjlok dari 7,68 juta pada tahun sebelumnya. Angka ini juga terus menurun dalam satu dekade belakangan; mengakibatkan grafik populasi Negeri Tirai Bambu terus turun dalam tiga tahun belakangan.
Biarpun dibilang turun drastis, sejatinya jumlah penduduk di Tiongkok masih cukup besar, yakni mencapai sekitar 1,4 miliar jiwa.
Oya, meski tujuannya mendukung program negara, nyatanya pemerintah Tiongkok justru nggak berkenan dengan aturan Shuntian Chemical Group karena dianggap sudah melanggar aturan Ketenagakerjaan dan Kontrak Kerja negara tersebut.
Lebih dari itu, sejumlah pakar seperti Yan Tian dari Peking University Law School menyebut aturan ini telah mengebiri hak asasi manusia karena menentukan kapan akan menikah adalah hak setiap orang.
Tingginya kritik yang muncul dari sana-sini, termasuk warganet di sosial media pada akhirnya bikin perusahaan tersebut sadar diri. Mereka langsung mencabut aturan tersebut hanya sehari setelah ditetapkan.
“Pengumumannya sudah dicabut karena adanya sejumlah kata-kata yang nggak pantas,” ungkap salah seorang juru bicara perusahaan.
Yap, aturan memberikan deadline untuk menikah bagi karyawan memang sudah di luar batas ya, Millens. Pantas jika akhirnya dikritik oleh berbagai pihak. Setuju? (Arie Widodo/E10)