BerandaHits
Rabu, 4 Mar 2025 11:29

Kebijakan Perusahaan yang Aneh di Tiongkok: Menikah atau Dipecat!

Ilustrasi: Perusahaan di Tiongkok menerapkan aturan memberikan deadline ke karyawan agar segera menikah. (Technode)

Karyawan lajang di perusahaan di Tiongkok ini diminta segera menikah sebelum September 2025. Kalau gagal menikah, bisa dipecat, lo!

Inibaru.id – Saat perusahaan di Indonesia masih acap menyematkan syarat harus berstatus lajang atau nggak berencana menikah sampai usia tertentu pada lowongan pekerjaan mereka, sebuah perusahaan di Tiongkok justru memberlakukan sebaliknya.

Perusahaan bernama Shuntian Chemical Group ini justru memberikan deadline bagi karyawan lajang untuk segera menikah. Aturan unik ini berlaku untuk para karyawan lajang berusia 28-58 tahun. Per 1 Januari lalu, para karyawan lajang diminta untuk segera menikah dengan deadline maksimal September 2025.

Lalu, apa konsekuensinya? Perusahaan yang berbasis di Shandong ini akan memberikan sejumlah sanksi. Apabila hingga Maret 2025 belum juga menikah, karyawan lajang diharuskan menandatangani surat pernyataan berisi kekecewaan karena belum bisa menemukan pasangan.

Jika hingga Juni 2025 belum menikah juga, perusahaan yang membawahi 1.200 pegawai ini akan mengevaluasi kontrak kerja karyawan yang bersangkutan. mereka akan dievaluasi. Puncaknya, karyawan akan diberhentikan andai belum menikah hingga September 2025.

Mendukung Program Pemerintah

Perusahaan ini berdalih menerapkan aturan tersebut sebagai upaya untuk mendukung program pemerintah yang mengharapkan kenaikan jumlah perkawinan di Tiongkok. Maklum, mereka juga mulai merasakan apa yang dialami Jepang dan Korea Selatan dalam beberapa tahun belakangan, yaitu angka pernikahan dan kelahiran bayi yang rendah.

“Karyawan yang melajang sama saja dengan mengabaikan panggilan negara,” ungkap pengumuman perusahaan tersebut sebagaimana dinukil dari Sky, Selasa (25/2/2025).

Banyak pekerja di Tiongkok memilih untuk melajang. (Ye Zhanhang)

Per 2024 lalu saja, hanya ada 6,1 juta pernikahan di Tiongkok, anjlok dari 7,68 juta pada tahun sebelumnya. Angka ini juga terus menurun dalam satu dekade belakangan; mengakibatkan grafik populasi Negeri Tirai Bambu terus turun dalam tiga tahun belakangan.

Biarpun dibilang turun drastis, sejatinya jumlah penduduk di Tiongkok masih cukup besar, yakni mencapai sekitar 1,4 miliar jiwa.

Oya, meski tujuannya mendukung program negara, nyatanya pemerintah Tiongkok justru nggak berkenan dengan aturan Shuntian Chemical Group karena dianggap sudah melanggar aturan Ketenagakerjaan dan Kontrak Kerja negara tersebut.

Lebih dari itu, sejumlah pakar seperti Yan Tian dari Peking University Law School menyebut aturan ini telah mengebiri hak asasi manusia karena menentukan kapan akan menikah adalah hak setiap orang.

Tingginya kritik yang muncul dari sana-sini, termasuk warganet di sosial media pada akhirnya bikin perusahaan tersebut sadar diri. Mereka langsung mencabut aturan tersebut hanya sehari setelah ditetapkan.

“Pengumumannya sudah dicabut karena adanya sejumlah kata-kata yang nggak pantas,” ungkap salah seorang juru bicara perusahaan.

Yap, aturan memberikan deadline untuk menikah bagi karyawan memang sudah di luar batas ya, Millens. Pantas jika akhirnya dikritik oleh berbagai pihak. Setuju? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Wali Kota Agustina Akui Sempat Kewalahan Menangani Banjir Semarang

21 Feb 2026

Bukan Cantik Berwarna-warni, Anggrek Misterius di Hutan Merapi Ini Justru Beraroma Ikan Busuk!

21 Feb 2026

Statistik Catat Hanya Ada 2.591 Tunawisma di Seluruh Jepang

22 Feb 2026

Boleh Nggak Sih Pulang Setelah Tarawih 8 Rakaat di Masjid Lalu Witir di Rumah?

22 Feb 2026

Bersiap Sambut Pemudik, Jateng Akan Kebut Perbaikan Jalan

22 Feb 2026

Arus Mudik Lebaran 2026 dalam Bayang-Bayang Cuaca Ekstrem di Jateng

22 Feb 2026

Deretan Poster Humor Ramadan di Mijen; Viral dan Jadi Spot Ngabuburit Dadakan

22 Feb 2026

Manisnya Buah Tanpa Biji dan Perampokan Kemandirian

22 Feb 2026

Meriung Teater Ketiga 'Tengul' melalui Ruang Diskusi Pasca-pentas

22 Feb 2026

Ini Dokumen Wajib dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 yang Perlu Kamu Tahu!

22 Feb 2026

Mengapa Orang Korea Suka Minum Alkohol dan Mabuk?

23 Feb 2026

Tren Makanan Kukusan Makin Populer, Sehat bagi Tubuh?

23 Feb 2026

Ratusan Jemaah Tiap Hari, Tradisi Semaan di Masjid Agung Kauman selama Ramadan

23 Feb 2026

Bukan Perlu atau Tidak, tapi Untuk Kepentingan Apa Perusahaan Media Adopsi AI

23 Feb 2026

Menelusuri Jejak Sejarah Intip Ketan, Camilan Warisan Sunan Kudus

23 Feb 2026

Akhir Penantian 8 Tahun Petani Geblog Temanggung Berbuah Embung Manis

23 Feb 2026

Viral, Harga Boneka Monyet Punch Naik Gila-gilaan di Internet!

24 Feb 2026

Negara Mana dengan Durasi Puasa 2026 yang Terlama dan Tersingkat?

24 Feb 2026

Menyusuri Peran Para Tionghoa di Kudus via Walking Tour 'Jejak Naga di Timur Kota'

24 Feb 2026

Antisipasi Banjir, Pemkot Semarang akan Rutin Bersihkan Sedimentasi Sungai

24 Feb 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: