BerandaHits
Sabtu, 2 Agu 2019 11:05

Tanam Pohon dan Sumbang Bibit Ikan, Dua Syarat Nikah Unik di Indonesia

Kedua pengantin menanam pohon. (Kuapakem.blogspot)

Baru-baru ini sempat viral mengenai syarat pernikahan unik di Temanggung yang mengharuskan pengantin menyumbang bibit ikan. Selain Temanggung, Gunungkidul juga memiliki syarat nikah unik yakni menanam pohon.

Inibaru.id – Pernikahan merupakan momen yang penting dan sakral bagi setiap pasangan yang akan menempuh kehidupan baru bersama. Namun, pernikahan di setiap daerah punya keunikan masing-masing. Keragaman budaya di Indonesia membuat beberapa daerah memiliki tradisi, ritual, dan syarat tersendiri untuk acara pernikahan.

Selain tradisi, syarat nikah di setiap daerah juga berbeda. Beberapa daerah bahkan menerapkan syarat nikah yang unik seperti di Temanggung, Jawa Tengah dan Gunungkidul, Yogyakarta ini.

Sempat viral, di Temanggung ada syarat pernikahan yang cukup unik yakni menebar bibit ikan di sungai. Dalam hal ini, pemerintah desa setempat nggak membatasi jumlah bibit yang harus diberikan supaya nggak membebani pengantin.

Menabur benih ikan di sungai. (Pemkab Katen)

Syarat ini bertujuan supaya masyarakat lebih peduli akan pelestarian satwa, khususnya ikan. Ini dianggap cara yang tepat memicu keterlibatan masyarakat melestarikan populasi ikan di Temanggung, sehingga warga nggak terus-terusan mengharapkan bantuan bibit dari pemerintah.

Selain di Temanggung, syarat unik ini juga diterapkan di Dukuh Sidorejo, Kecamatan Kabupaten, Kabupaten Klaten. Pengantin di sana wajib menebar benih ikan di Kali Lunyu seperti yang ditulsi laman Rmoljateng (10/2/2019).

Nggak hanya syarat menebar bibit ikan di sungai, warga Gunungkidul, Yogyakarta yang hendak menikah juga disyaratkan untuk menanam pohon. Tradisi menanam pohon atau yang disebut Kromojati ini dilakukan di Desa Bohol, Kecematan Rongkop, Gunungkidul. Kromo merupakan bahasa Jawa yang berarti menikah, sedangkan jati adalah salah satu tanaman yang menjadi syarat pernikahan.

Menanam pohon untuk syarat nikah. (Popbela)

Setiap warga Desa Bohol yang akan menikah diwajibkan untuk menanam minimal lima bibit pohon jati. Aturan yang mulai diberlakukan pada 2007 silam ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap hutan di daerah setempat yang semakin terkikis.

Langkah ini juga diikuti sejumlah daerah. Kabupaten Kendal misalnya membuat peraturan daerah yang mengatur syarat nikah ini. Peraturan itu mulai berlaku pada 2012 silam.

Wah, unik syarat nikahnya. Patut dicontoh nih karena calon pengantin turut menjaga keseimbangan ekosistem di tempat tinggalnya. Di daerahmu ada syarat nikah unik nggak, Millens? (IB18/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Rampcheck DJKA Rampung, KAI Daop 4 Semarang Pastikan Layanan Aman dan Nyaman Jelang Nataru

4 Des 2025

SAMAN; Tombol Baru Pemerintah untuk Menghapus Konten, Efektif atau Berbahaya?

4 Des 2025

Ketua DPRD Jateng Sumanto Resmikan Jalan Desa Gantiwarno, Warga Rasakan Perubahan Nyata

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: