BerandaHits
Sabtu, 12 Jul 2024 13:51

Kasus Piagam Palsu pada PPDB 2024, Pemprov Jateng: Aturan Harus Tegak!

Plh Asisten 1 Setda Provinsi Jateng, Haerudin. (Istimewa)

Pemprov Jateng menilai aturan harus tegak terkait kasus piagam palsu yang muncul pada PPDB di Kota Semarang.

Inibaru.id - Kasus dugaan adanya piagam palsu yang dipakai puluhan pendafar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK/SMK berisiko merusak nilai-nilai integritas. Plh Asisten 1 Sekda Jateng Haerudin menilai, pemerintah daerah perlu menegakkan aturan.

"Kita kembalikan integritas kejujuran, karena pembiaran praktik-praktik tidak berintegritas ini akan merusak karakter anak (peserta didik) juga," tegas Haerudin, Kamis (11/7).

Pernyataan itu merupakan tindak lanjut dari keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana yang menganulir poin prestasi pengguna piagam palsu yang berpotensi mempersulit langkah mereka untuk lolos seleksi PPDB tahun ini.

"Menurut informasi, ada 69 (orang) yang terdampak. Keputusan Pak Pj ini mempertimbangkan yang terbaik juga. Mereka pasti ada potensi tidak diterima," ungkapnya.

Namun demikian, tindak lanjut terhadap pengguna piagam palsu ini masih menunggu keputusan akhir dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng. Saat ini, ada dua kesimpulan yang memungkinkan, yakni masuk sebagai cadangan atau memberikan sertifikat baru yang sesuai.

"Pak Pj sudah mendiskusikan ini panjang lebar. Kami juga hargai usulan peserta. Teman-teman juga sedang rapat bersama Disdikbud," jelasnya, sesuai dengan keterangan Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah yang mengaku tengah mengadakan rapat terbatas khusus membahas hal ini.

PPDB Jalur Prestasi

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. (Istimewa)

Sebelumnya, sebanyak 69 calon siswa diduga menggunakan piagam palsu untuk mendaftar PPDB Jalur Prestasi, dengan rincian 65 siswa SMA dan 4 siswa SMK di Kota Semarang. Mereka mendaftar untuk SMAN 1, SMAN 3, SMAN 5, SMAN 6, SMAN 14, SMKN 7, dan SMKN 6.

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana telah menyatakan akan menganulir poin peserta PPDB yang menggunakan Piagam Kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championships 2022. Dia mengatakan,piagam tersebut diragukan keabsahannya.

"Karena diragukan keabsahannya, (piagam itu) tidak bisa digunakan sebagai penambah nilai komponen akhir PPDB Jalur Prestasi," tegasnya, Rabu (10/7). "Keputusan ini diambil setelah melalui penelusuran dan penelitian Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Jateng."

Pemprov juga meminta keterangan para orang tua calon siswa, pihak sekolah, komite sekolah, pembina dan pelatih marching band, serta Pengurus Drumband Indonesia (PDBI) Jateng. Hasil investigasi lalu dibahas bersama Tim PPDB, Ombudsman Jateng, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jateng, Biro Hukum Setda, dan beberapa kepala OPD.

Atas rekomendasi tersebut, calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi memakai piagam ini tetap dapat mengikuti PPDB Jalur Prestasi, tapi poinnya hanya dihitung berdasarkan nilai rapor Semester ke-1sampai ke-5. (Danny Adriadhi/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: