BerandaHits
Sabtu, 12 Jul 2024 13:51

Kasus Piagam Palsu pada PPDB 2024, Pemprov Jateng: Aturan Harus Tegak!

Plh Asisten 1 Setda Provinsi Jateng, Haerudin. (Istimewa)

Pemprov Jateng menilai aturan harus tegak terkait kasus piagam palsu yang muncul pada PPDB di Kota Semarang.

Inibaru.id - Kasus dugaan adanya piagam palsu yang dipakai puluhan pendafar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK/SMK berisiko merusak nilai-nilai integritas. Plh Asisten 1 Sekda Jateng Haerudin menilai, pemerintah daerah perlu menegakkan aturan.

"Kita kembalikan integritas kejujuran, karena pembiaran praktik-praktik tidak berintegritas ini akan merusak karakter anak (peserta didik) juga," tegas Haerudin, Kamis (11/7).

Pernyataan itu merupakan tindak lanjut dari keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana yang menganulir poin prestasi pengguna piagam palsu yang berpotensi mempersulit langkah mereka untuk lolos seleksi PPDB tahun ini.

"Menurut informasi, ada 69 (orang) yang terdampak. Keputusan Pak Pj ini mempertimbangkan yang terbaik juga. Mereka pasti ada potensi tidak diterima," ungkapnya.

Namun demikian, tindak lanjut terhadap pengguna piagam palsu ini masih menunggu keputusan akhir dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng. Saat ini, ada dua kesimpulan yang memungkinkan, yakni masuk sebagai cadangan atau memberikan sertifikat baru yang sesuai.

"Pak Pj sudah mendiskusikan ini panjang lebar. Kami juga hargai usulan peserta. Teman-teman juga sedang rapat bersama Disdikbud," jelasnya, sesuai dengan keterangan Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah yang mengaku tengah mengadakan rapat terbatas khusus membahas hal ini.

PPDB Jalur Prestasi

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. (Istimewa)

Sebelumnya, sebanyak 69 calon siswa diduga menggunakan piagam palsu untuk mendaftar PPDB Jalur Prestasi, dengan rincian 65 siswa SMA dan 4 siswa SMK di Kota Semarang. Mereka mendaftar untuk SMAN 1, SMAN 3, SMAN 5, SMAN 6, SMAN 14, SMKN 7, dan SMKN 6.

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana telah menyatakan akan menganulir poin peserta PPDB yang menggunakan Piagam Kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championships 2022. Dia mengatakan,piagam tersebut diragukan keabsahannya.

"Karena diragukan keabsahannya, (piagam itu) tidak bisa digunakan sebagai penambah nilai komponen akhir PPDB Jalur Prestasi," tegasnya, Rabu (10/7). "Keputusan ini diambil setelah melalui penelusuran dan penelitian Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Jateng."

Pemprov juga meminta keterangan para orang tua calon siswa, pihak sekolah, komite sekolah, pembina dan pelatih marching band, serta Pengurus Drumband Indonesia (PDBI) Jateng. Hasil investigasi lalu dibahas bersama Tim PPDB, Ombudsman Jateng, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jateng, Biro Hukum Setda, dan beberapa kepala OPD.

Atas rekomendasi tersebut, calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi memakai piagam ini tetap dapat mengikuti PPDB Jalur Prestasi, tapi poinnya hanya dihitung berdasarkan nilai rapor Semester ke-1sampai ke-5. (Danny Adriadhi/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: