BerandaHits
Sabtu, 12 Jul 2024 13:51

Kasus Piagam Palsu pada PPDB 2024, Pemprov Jateng: Aturan Harus Tegak!

Plh Asisten 1 Setda Provinsi Jateng, Haerudin. (Istimewa)

Pemprov Jateng menilai aturan harus tegak terkait kasus piagam palsu yang muncul pada PPDB di Kota Semarang.

Inibaru.id - Kasus dugaan adanya piagam palsu yang dipakai puluhan pendafar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK/SMK berisiko merusak nilai-nilai integritas. Plh Asisten 1 Sekda Jateng Haerudin menilai, pemerintah daerah perlu menegakkan aturan.

"Kita kembalikan integritas kejujuran, karena pembiaran praktik-praktik tidak berintegritas ini akan merusak karakter anak (peserta didik) juga," tegas Haerudin, Kamis (11/7).

Pernyataan itu merupakan tindak lanjut dari keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana yang menganulir poin prestasi pengguna piagam palsu yang berpotensi mempersulit langkah mereka untuk lolos seleksi PPDB tahun ini.

"Menurut informasi, ada 69 (orang) yang terdampak. Keputusan Pak Pj ini mempertimbangkan yang terbaik juga. Mereka pasti ada potensi tidak diterima," ungkapnya.

Namun demikian, tindak lanjut terhadap pengguna piagam palsu ini masih menunggu keputusan akhir dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng. Saat ini, ada dua kesimpulan yang memungkinkan, yakni masuk sebagai cadangan atau memberikan sertifikat baru yang sesuai.

"Pak Pj sudah mendiskusikan ini panjang lebar. Kami juga hargai usulan peserta. Teman-teman juga sedang rapat bersama Disdikbud," jelasnya, sesuai dengan keterangan Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah yang mengaku tengah mengadakan rapat terbatas khusus membahas hal ini.

PPDB Jalur Prestasi

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. (Istimewa)

Sebelumnya, sebanyak 69 calon siswa diduga menggunakan piagam palsu untuk mendaftar PPDB Jalur Prestasi, dengan rincian 65 siswa SMA dan 4 siswa SMK di Kota Semarang. Mereka mendaftar untuk SMAN 1, SMAN 3, SMAN 5, SMAN 6, SMAN 14, SMKN 7, dan SMKN 6.

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana telah menyatakan akan menganulir poin peserta PPDB yang menggunakan Piagam Kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championships 2022. Dia mengatakan,piagam tersebut diragukan keabsahannya.

"Karena diragukan keabsahannya, (piagam itu) tidak bisa digunakan sebagai penambah nilai komponen akhir PPDB Jalur Prestasi," tegasnya, Rabu (10/7). "Keputusan ini diambil setelah melalui penelusuran dan penelitian Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Jateng."

Pemprov juga meminta keterangan para orang tua calon siswa, pihak sekolah, komite sekolah, pembina dan pelatih marching band, serta Pengurus Drumband Indonesia (PDBI) Jateng. Hasil investigasi lalu dibahas bersama Tim PPDB, Ombudsman Jateng, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jateng, Biro Hukum Setda, dan beberapa kepala OPD.

Atas rekomendasi tersebut, calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi memakai piagam ini tetap dapat mengikuti PPDB Jalur Prestasi, tapi poinnya hanya dihitung berdasarkan nilai rapor Semester ke-1sampai ke-5. (Danny Adriadhi/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024

Menyusuri Perjuangan Ibu Ruswo yang Diabadikan Menjadi Nama Jalan di Yogyakarta

11 Nov 2024

Aksi Bersih Pantai Kartini dan Bandengan, 717,5 Kg Sampah Terkumpul

12 Nov 2024

Mau Berapa Kecelakaan Lagi Sampai Aturan tentang Muatan Truk di Jalan Tol Dipatuhi?

12 Nov 2024

Mulai Sekarang Masyarakat Bisa Laporkan Segala Keluhan ke Lapor Mas Wapres

12 Nov 2024

Musim Gugur, Banyak Tempat di Korea Diselimuti Rerumputan Berwarna Merah Muda

12 Nov 2024

Indonesia Perkuat Layanan Jantung Nasional, 13 Dokter Spesialis Berguru ke Tiongkok

12 Nov 2024

Saatnya Ayah Ambil Peran Mendidik Anak Tanpa Wariskan Patriarki

12 Nov 2024