BerandaHits
Sabtu, 19 Nov 2021 10:46

Kasus Pelecehan Seksual ke Mahasiswi, Dekan FISIP Unri Ditetapkan Jadi Tersangka!

Ilustrasi: Kasus pelecehan seksual ke mahasiswi, Dekan FISIP Unri sudah ditetapkan polisi jadi tersangka. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Dekan FISIP Unri yang terseret kasus pelecehan seksual dan diduga mencium mahasiswi saat bimbingan skripsi ditetapkan jadi tersangka oleh polisi. Seperti inilah keterangan resminya.

Inibaru.id – Syafri Harto, Dekan FISIP Unri (Universitas Riau) secara resmi ditetapkan oleh tersangka atas kasus pelecehan seksual pada mahasiswi bimbingannya. Penetapan ini diputuskan usai polisi melakukan gelar perkara. Hal ini diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis (18/11/2021).

“Melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH (Syafri Harto) dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul,” ungkap Kombes Sunarto.

Penyidik pun segera mengirim surat pemberitahuan yang isinya meminta Jaksa Penuntut Umum untuk segera melakukan penyidikan. Syafri Harto juga bakal dipanggil untuk segera diperiksa.

Sang mahasiswi yang jadi korban adalah LM. Diduga, pelecehan seksual ini terjadi pada akhir Oktober 2021. Nah, kasus ini viral usai korban mengunggah sebuah video yang isinya menceritakan kronologi pelecehan seksual tersebut.

LM kemudian melaporkan SH ke polisi. Menariknya, SH juga gantian melaporkan LM dan bahkan mengancam korban dengan tuntutan Rp 10 miliar atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan LM kemudian ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum, sementara laporan SH diterima oleh Direktorat Reskrimsus Polda Riau.

Sang korban, LM, saat melaporkan kasusnya ke polisi. (Riauaktual)

Yang lebih gila, Pengacara SH, Dody Fernando justru mengungkit akun MiChat yang diduga dimiliki oleh LM. Dia menganggap LM juga sebaiknya diusut karena memajang foto seksi di akun tersebut.

Nah, pengacara LM nggak terima dengan tudingan itu. Dia menyebut Dody Fernando justru mengalihkan kasus yang menyeret kliennya dan mengaburkan fakta bahwa korban seharusnya mendapatkan perlindungan hukum.

“Nggak ada korelasinya. Tidak ada hubungan dengan perkara yang sedang berjalan. Jika itu digunakan untuk membantah dugaan (kekerasan seksual) atau laporan kita, maka ya itu salah karena nggak ada hubungannya,” ujar pengacara LM Rian Sibarani, Rabu (17/11).

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, sudah ada 11 saksi yang diperiksa. Saksi-saksi tersebut adalah staf dekan, ketua jurusan, dosen, sekaligus pihak keamanan yang ada di Kantor Dekanan FISIP Unri. Pihak terlapor alias SH juga sudah diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).

LM adalah mahasiswi jurusan Hubungan Internasional angkatan 2018 yang sedang dalam tahapan bimbingan skripsi. Dia mengalami pelecehan ini saat melakukan bimbingan skripsi dengan tersangka di lingkungan kampus.

Hm, semoga saja kasus pelecehan seksual di Unri ini benar-benar ditangani dengan baik, ya Millens. (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Wali Kota Agustina Akui Sempat Kewalahan Menangani Banjir Semarang

21 Feb 2026

Bukan Cantik Berwarna-warni, Anggrek Misterius di Hutan Merapi Ini Justru Beraroma Ikan Busuk!

21 Feb 2026

Statistik Catat Hanya Ada 2.591 Tunawisma di Seluruh Jepang

22 Feb 2026

Boleh Nggak Sih Pulang Setelah Tarawih 8 Rakaat di Masjid Lalu Witir di Rumah?

22 Feb 2026

Bersiap Sambut Pemudik, Jateng Akan Kebut Perbaikan Jalan

22 Feb 2026

Arus Mudik Lebaran 2026 dalam Bayang-Bayang Cuaca Ekstrem di Jateng

22 Feb 2026

Deretan Poster Humor Ramadan di Mijen; Viral dan Jadi Spot Ngabuburit Dadakan

22 Feb 2026

Manisnya Buah Tanpa Biji dan Perampokan Kemandirian

22 Feb 2026

Meriung Teater Ketiga 'Tengul' melalui Ruang Diskusi Pasca-pentas

22 Feb 2026

Ini Dokumen Wajib dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 yang Perlu Kamu Tahu!

22 Feb 2026

Mengapa Orang Korea Suka Minum Alkohol dan Mabuk?

23 Feb 2026

Tren Makanan Kukusan Makin Populer, Sehat bagi Tubuh?

23 Feb 2026

Ratusan Jemaah Tiap Hari, Tradisi Semaan di Masjid Agung Kauman selama Ramadan

23 Feb 2026

Bukan Perlu atau Tidak, tapi Untuk Kepentingan Apa Perusahaan Media Adopsi AI

23 Feb 2026

Menelusuri Jejak Sejarah Intip Ketan, Camilan Warisan Sunan Kudus

23 Feb 2026

Akhir Penantian 8 Tahun Petani Geblog Temanggung Berbuah Embung Manis

23 Feb 2026

Viral, Harga Boneka Monyet Punch Naik Gila-gilaan di Internet!

24 Feb 2026

Negara Mana dengan Durasi Puasa 2026 yang Terlama dan Tersingkat?

24 Feb 2026

Menyusuri Peran Para Tionghoa di Kudus via Walking Tour 'Jejak Naga di Timur Kota'

24 Feb 2026

Antisipasi Banjir, Pemkot Semarang akan Rutin Bersihkan Sedimentasi Sungai

24 Feb 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: