BerandaHits
Sabtu, 19 Nov 2021 10:46

Kasus Pelecehan Seksual ke Mahasiswi, Dekan FISIP Unri Ditetapkan Jadi Tersangka!

Ilustrasi: Kasus pelecehan seksual ke mahasiswi, Dekan FISIP Unri sudah ditetapkan polisi jadi tersangka. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Dekan FISIP Unri yang terseret kasus pelecehan seksual dan diduga mencium mahasiswi saat bimbingan skripsi ditetapkan jadi tersangka oleh polisi. Seperti inilah keterangan resminya.

Inibaru.id – Syafri Harto, Dekan FISIP Unri (Universitas Riau) secara resmi ditetapkan oleh tersangka atas kasus pelecehan seksual pada mahasiswi bimbingannya. Penetapan ini diputuskan usai polisi melakukan gelar perkara. Hal ini diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis (18/11/2021).

“Melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH (Syafri Harto) dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul,” ungkap Kombes Sunarto.

Penyidik pun segera mengirim surat pemberitahuan yang isinya meminta Jaksa Penuntut Umum untuk segera melakukan penyidikan. Syafri Harto juga bakal dipanggil untuk segera diperiksa.

Sang mahasiswi yang jadi korban adalah LM. Diduga, pelecehan seksual ini terjadi pada akhir Oktober 2021. Nah, kasus ini viral usai korban mengunggah sebuah video yang isinya menceritakan kronologi pelecehan seksual tersebut.

LM kemudian melaporkan SH ke polisi. Menariknya, SH juga gantian melaporkan LM dan bahkan mengancam korban dengan tuntutan Rp 10 miliar atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan LM kemudian ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum, sementara laporan SH diterima oleh Direktorat Reskrimsus Polda Riau.

Sang korban, LM, saat melaporkan kasusnya ke polisi. (Riauaktual)

Yang lebih gila, Pengacara SH, Dody Fernando justru mengungkit akun MiChat yang diduga dimiliki oleh LM. Dia menganggap LM juga sebaiknya diusut karena memajang foto seksi di akun tersebut.

Nah, pengacara LM nggak terima dengan tudingan itu. Dia menyebut Dody Fernando justru mengalihkan kasus yang menyeret kliennya dan mengaburkan fakta bahwa korban seharusnya mendapatkan perlindungan hukum.

“Nggak ada korelasinya. Tidak ada hubungan dengan perkara yang sedang berjalan. Jika itu digunakan untuk membantah dugaan (kekerasan seksual) atau laporan kita, maka ya itu salah karena nggak ada hubungannya,” ujar pengacara LM Rian Sibarani, Rabu (17/11).

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, sudah ada 11 saksi yang diperiksa. Saksi-saksi tersebut adalah staf dekan, ketua jurusan, dosen, sekaligus pihak keamanan yang ada di Kantor Dekanan FISIP Unri. Pihak terlapor alias SH juga sudah diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).

LM adalah mahasiswi jurusan Hubungan Internasional angkatan 2018 yang sedang dalam tahapan bimbingan skripsi. Dia mengalami pelecehan ini saat melakukan bimbingan skripsi dengan tersangka di lingkungan kampus.

Hm, semoga saja kasus pelecehan seksual di Unri ini benar-benar ditangani dengan baik, ya Millens. (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: