BerandaHits
Sabtu, 19 Nov 2021 10:46

Kasus Pelecehan Seksual ke Mahasiswi, Dekan FISIP Unri Ditetapkan Jadi Tersangka!

Ilustrasi: Kasus pelecehan seksual ke mahasiswi, Dekan FISIP Unri sudah ditetapkan polisi jadi tersangka. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Dekan FISIP Unri yang terseret kasus pelecehan seksual dan diduga mencium mahasiswi saat bimbingan skripsi ditetapkan jadi tersangka oleh polisi. Seperti inilah keterangan resminya.

Inibaru.id – Syafri Harto, Dekan FISIP Unri (Universitas Riau) secara resmi ditetapkan oleh tersangka atas kasus pelecehan seksual pada mahasiswi bimbingannya. Penetapan ini diputuskan usai polisi melakukan gelar perkara. Hal ini diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis (18/11/2021).

“Melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH (Syafri Harto) dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul,” ungkap Kombes Sunarto.

Penyidik pun segera mengirim surat pemberitahuan yang isinya meminta Jaksa Penuntut Umum untuk segera melakukan penyidikan. Syafri Harto juga bakal dipanggil untuk segera diperiksa.

Sang mahasiswi yang jadi korban adalah LM. Diduga, pelecehan seksual ini terjadi pada akhir Oktober 2021. Nah, kasus ini viral usai korban mengunggah sebuah video yang isinya menceritakan kronologi pelecehan seksual tersebut.

LM kemudian melaporkan SH ke polisi. Menariknya, SH juga gantian melaporkan LM dan bahkan mengancam korban dengan tuntutan Rp 10 miliar atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan LM kemudian ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum, sementara laporan SH diterima oleh Direktorat Reskrimsus Polda Riau.

Sang korban, LM, saat melaporkan kasusnya ke polisi. (Riauaktual)

Yang lebih gila, Pengacara SH, Dody Fernando justru mengungkit akun MiChat yang diduga dimiliki oleh LM. Dia menganggap LM juga sebaiknya diusut karena memajang foto seksi di akun tersebut.

Nah, pengacara LM nggak terima dengan tudingan itu. Dia menyebut Dody Fernando justru mengalihkan kasus yang menyeret kliennya dan mengaburkan fakta bahwa korban seharusnya mendapatkan perlindungan hukum.

“Nggak ada korelasinya. Tidak ada hubungan dengan perkara yang sedang berjalan. Jika itu digunakan untuk membantah dugaan (kekerasan seksual) atau laporan kita, maka ya itu salah karena nggak ada hubungannya,” ujar pengacara LM Rian Sibarani, Rabu (17/11).

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, sudah ada 11 saksi yang diperiksa. Saksi-saksi tersebut adalah staf dekan, ketua jurusan, dosen, sekaligus pihak keamanan yang ada di Kantor Dekanan FISIP Unri. Pihak terlapor alias SH juga sudah diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).

LM adalah mahasiswi jurusan Hubungan Internasional angkatan 2018 yang sedang dalam tahapan bimbingan skripsi. Dia mengalami pelecehan ini saat melakukan bimbingan skripsi dengan tersangka di lingkungan kampus.

Hm, semoga saja kasus pelecehan seksual di Unri ini benar-benar ditangani dengan baik, ya Millens. (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengintip Sisi Lain Nusakambangan yang Indah di Pantai Bantar Panjang

11 Jan 2026

Waroeng Sate Pak Dul Tjepiring, Tempat Makan yang Juga Museum Mini

11 Jan 2026

Bahaya yang Mengintai saat Anak Terlalu Cepat Diberi Gawai

11 Jan 2026

Lebih dari Menikmati Kopi, 'Ngopi' adalah tentang Koneksi dan Ekspresi Diri

11 Jan 2026

Sungai Finke Sudah Mengalir Sebelum Dinosaurus Lahir

11 Jan 2026

Musim Hujan Bikin Para Ibu Gampang Capek dan Baperan? Ini Penjelasan Ilmiahnya!

11 Jan 2026

Menilik Keindahan Curug Merak di Kabupaten Temanggung

12 Jan 2026

Cara Naik Kereta 36+3 di Jepang yang Santai dan Kaya Pemandangan Indah

12 Jan 2026

Belenggu Musim Baratan bagi Nelayan; Gagal Melaut dan Terjerat Lintah Darat

12 Jan 2026

Koperasi hingga Budi Daya Ikan, Upaya Pemkot Bantu Nelayan Semarang hadapi Paceklik

12 Jan 2026

3 Kode dari Tubuh Kalau Kamu Alami Intoleransi Gluten!

12 Jan 2026

Akses Jalan Mulai Terbuka, Desa Tempur Jepara Perlahan Bangkit Pascalongsor

12 Jan 2026

'Project Y', Film Korea Terbaru yang Duetkan Aktris Papan Atas Korea Han So-hee dan Jun Jong-seo

13 Jan 2026

Cerita Legenda Puncak Syarif di Gunung Merbabu

13 Jan 2026

Merti Sendang Curug Sari dan Kampanye 'Nggodog Wedang' Warga Pakintelan Semarang

13 Jan 2026

In This Economy, Mengapa Orang Masih Berburu Emas meski Harga Sudah Tinggi?

13 Jan 2026

Riset Ungkap Kita Sering Merasa Kebal dari Dampak Perubahan Iklim

13 Jan 2026

Bolehkah Makan Malam Cuma Pakai Buah?

13 Jan 2026

Sebenarnya, Boleh Nggak Sih Merokok di Trotoar Kota Semarang?

14 Jan 2026

Paradoks Memiliki Anak di Korea, Dianggap Berkah Sekaligus Kutukan Finansial

14 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: