BerandaHits
Sabtu, 19 Nov 2021 10:46

Kasus Pelecehan Seksual ke Mahasiswi, Dekan FISIP Unri Ditetapkan Jadi Tersangka!

Ilustrasi: Kasus pelecehan seksual ke mahasiswi, Dekan FISIP Unri sudah ditetapkan polisi jadi tersangka. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Dekan FISIP Unri yang terseret kasus pelecehan seksual dan diduga mencium mahasiswi saat bimbingan skripsi ditetapkan jadi tersangka oleh polisi. Seperti inilah keterangan resminya.

Inibaru.id – Syafri Harto, Dekan FISIP Unri (Universitas Riau) secara resmi ditetapkan oleh tersangka atas kasus pelecehan seksual pada mahasiswi bimbingannya. Penetapan ini diputuskan usai polisi melakukan gelar perkara. Hal ini diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis (18/11/2021).

“Melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH (Syafri Harto) dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul,” ungkap Kombes Sunarto.

Penyidik pun segera mengirim surat pemberitahuan yang isinya meminta Jaksa Penuntut Umum untuk segera melakukan penyidikan. Syafri Harto juga bakal dipanggil untuk segera diperiksa.

Sang mahasiswi yang jadi korban adalah LM. Diduga, pelecehan seksual ini terjadi pada akhir Oktober 2021. Nah, kasus ini viral usai korban mengunggah sebuah video yang isinya menceritakan kronologi pelecehan seksual tersebut.

LM kemudian melaporkan SH ke polisi. Menariknya, SH juga gantian melaporkan LM dan bahkan mengancam korban dengan tuntutan Rp 10 miliar atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan LM kemudian ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum, sementara laporan SH diterima oleh Direktorat Reskrimsus Polda Riau.

Sang korban, LM, saat melaporkan kasusnya ke polisi. (Riauaktual)

Yang lebih gila, Pengacara SH, Dody Fernando justru mengungkit akun MiChat yang diduga dimiliki oleh LM. Dia menganggap LM juga sebaiknya diusut karena memajang foto seksi di akun tersebut.

Nah, pengacara LM nggak terima dengan tudingan itu. Dia menyebut Dody Fernando justru mengalihkan kasus yang menyeret kliennya dan mengaburkan fakta bahwa korban seharusnya mendapatkan perlindungan hukum.

“Nggak ada korelasinya. Tidak ada hubungan dengan perkara yang sedang berjalan. Jika itu digunakan untuk membantah dugaan (kekerasan seksual) atau laporan kita, maka ya itu salah karena nggak ada hubungannya,” ujar pengacara LM Rian Sibarani, Rabu (17/11).

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, sudah ada 11 saksi yang diperiksa. Saksi-saksi tersebut adalah staf dekan, ketua jurusan, dosen, sekaligus pihak keamanan yang ada di Kantor Dekanan FISIP Unri. Pihak terlapor alias SH juga sudah diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).

LM adalah mahasiswi jurusan Hubungan Internasional angkatan 2018 yang sedang dalam tahapan bimbingan skripsi. Dia mengalami pelecehan ini saat melakukan bimbingan skripsi dengan tersangka di lingkungan kampus.

Hm, semoga saja kasus pelecehan seksual di Unri ini benar-benar ditangani dengan baik, ya Millens. (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024