BerandaHits
Jumat, 1 Okt 2020 17:00

Kamu Perlu Tahu, Arti Huruf dan Angka yang Tertera pada Pelat Nomor Kendaraan

Ilustrasi pelat nomor. (Emitenews)

Pelat nomor memiliki kombinasi unik yang kerap menimbulkan rasa penasaran. Ternyata, kombinasi nomor ini punya makna tertentu lo. Apa itu?

Inibaru.id – Setiap kendaraan bermotor wajib dilengkapi pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebagai identitas kendaraan. Pelat ini harus terdaftar pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

TNKB merupakan bukti kendaraan telah terdaftar bersama dengan Bukti Pemilik Kendaraan bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor kendaraan (STNK). TNKB ini wajib dipasang pada bagian depan dan belakang kendaraan.

Namun, tahukah kamu, susunan kombinasi huruf dan angka yang terdapat pada pelat nomormu tersebut memiliki makna? Umunya, pelat nomor kendaraan bermotor berjumlah 8 digit. Contohnya adalah B 2598 KDT.

STNK dan TNKB. (Moladin)

Dalam nomor pelat di atas, huruf pertama merupakan kode wilayah pendaftaran kendaraan. Huruf B melambangkan wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sementara, empat digit angka berikutnya menandakan nomor registrasi kendaraan.

Klasifikasi empat digit nomor registrasi dapat dilihat sesuai jenis kendaraannya, lo. 1-1999 merupakan nomor registrasi kendaraan penumpang, lalu 2000-6999 untuk sepeda motor. Sementara, angka 7000-7999 untuk bus penumpang, sedangkan 8000-9999 digunakan untuk kode kendaraan beban (truk).

Jika nomor registrasi yang telah dialokasikan habis digunakan, nomor selanjutnya kembali ke nomor awal yang telah dialokasikan sesuai kelompok jenis kendaraan dengan diberi tanda pengenal huruf A hingga Z, dan seterusnya.

Lalu, tiga digit terakhir memiliki makna yang lebih rumit. Huruf pertama mewakili tempat kendaraan bermotor terdaftar. K dalam KDT berarti Bekasi. Ya, kendaraan tersebut terdaftar di Bekasi

Huruf kedua menandakan jenis kendaraaan bermotor. Huruf D dalam KDT memandakan golongan, tepatnya golongan microbus. Sedangkan hurut T dalam KDT diberikan sebagai pembeda.

Ilustrasi: Pelat nomor mobil. (Olx)

Lebih jelasnya, berikut adalah kode yang menandakan jenis kendaraan berdasarkan golongan. A untuk jenis sedan dan pikap, B untuk pikap kabin ganda, D untuk microbus, G untuk big bus, HX atau IX untuk ambulance, J untuk jeep dan SUV, sedangkan RN untuk bus tingkat.

Selanjutnya, PJ untuk kijang tahun 1980 dan 1990-an, R untuk pikap boks dan blind van yang sudah dimutasi, T atau U untuk taksi, TX atau UX untuk angkutan kota, serta Q untuk truk yang sudah dimutasi dan kendaraan staff pemerintah.

Huruf yang menandakan jenis kendaraan di atas tidak berlaku pada sepeda motor. Sementara, huruf acak yang tertera di akhir rangkaian pelat nomor memiliki pola dalam kurun waktu tertentu.

Nah, sekarang, coba cek kendaraan bermotormu. Setelah itu, tuliskan hasilnya di kolom komentar ya! Ha-ha. (Kum/IB27/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: