BerandaHits
Jumat, 1 Okt 2020 17:00

Kamu Perlu Tahu, Arti Huruf dan Angka yang Tertera pada Pelat Nomor Kendaraan

Ilustrasi pelat nomor. (Emitenews)

Pelat nomor memiliki kombinasi unik yang kerap menimbulkan rasa penasaran. Ternyata, kombinasi nomor ini punya makna tertentu lo. Apa itu?

Inibaru.id – Setiap kendaraan bermotor wajib dilengkapi pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebagai identitas kendaraan. Pelat ini harus terdaftar pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

TNKB merupakan bukti kendaraan telah terdaftar bersama dengan Bukti Pemilik Kendaraan bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor kendaraan (STNK). TNKB ini wajib dipasang pada bagian depan dan belakang kendaraan.

Namun, tahukah kamu, susunan kombinasi huruf dan angka yang terdapat pada pelat nomormu tersebut memiliki makna? Umunya, pelat nomor kendaraan bermotor berjumlah 8 digit. Contohnya adalah B 2598 KDT.

STNK dan TNKB. (Moladin)

Dalam nomor pelat di atas, huruf pertama merupakan kode wilayah pendaftaran kendaraan. Huruf B melambangkan wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sementara, empat digit angka berikutnya menandakan nomor registrasi kendaraan.

Klasifikasi empat digit nomor registrasi dapat dilihat sesuai jenis kendaraannya, lo. 1-1999 merupakan nomor registrasi kendaraan penumpang, lalu 2000-6999 untuk sepeda motor. Sementara, angka 7000-7999 untuk bus penumpang, sedangkan 8000-9999 digunakan untuk kode kendaraan beban (truk).

Jika nomor registrasi yang telah dialokasikan habis digunakan, nomor selanjutnya kembali ke nomor awal yang telah dialokasikan sesuai kelompok jenis kendaraan dengan diberi tanda pengenal huruf A hingga Z, dan seterusnya.

Lalu, tiga digit terakhir memiliki makna yang lebih rumit. Huruf pertama mewakili tempat kendaraan bermotor terdaftar. K dalam KDT berarti Bekasi. Ya, kendaraan tersebut terdaftar di Bekasi

Huruf kedua menandakan jenis kendaraaan bermotor. Huruf D dalam KDT memandakan golongan, tepatnya golongan microbus. Sedangkan hurut T dalam KDT diberikan sebagai pembeda.

Ilustrasi: Pelat nomor mobil. (Olx)

Lebih jelasnya, berikut adalah kode yang menandakan jenis kendaraan berdasarkan golongan. A untuk jenis sedan dan pikap, B untuk pikap kabin ganda, D untuk microbus, G untuk big bus, HX atau IX untuk ambulance, J untuk jeep dan SUV, sedangkan RN untuk bus tingkat.

Selanjutnya, PJ untuk kijang tahun 1980 dan 1990-an, R untuk pikap boks dan blind van yang sudah dimutasi, T atau U untuk taksi, TX atau UX untuk angkutan kota, serta Q untuk truk yang sudah dimutasi dan kendaraan staff pemerintah.

Huruf yang menandakan jenis kendaraan di atas tidak berlaku pada sepeda motor. Sementara, huruf acak yang tertera di akhir rangkaian pelat nomor memiliki pola dalam kurun waktu tertentu.

Nah, sekarang, coba cek kendaraan bermotormu. Setelah itu, tuliskan hasilnya di kolom komentar ya! Ha-ha. (Kum/IB27/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024