BerandaHits
Jumat, 4 Agu 2022 09:00

KAI Terapkan Larangan Naik Kereta Seumur Hidup bagi Pelaku Pelecehan

KAI Terapkan Larangan Naik Kereta Seumur Hidup bagi Pelaku Pelecehan

Ilustrasi: PT KAI Persero memberikan sanksi berupa larangan naik kereta api seumur hidup kepada petugas kebersihan yang melakukan pelecehan seksual di Stasiun Ciamis. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

PT KAI tegas memberlakukan sanksi berupa larangan naik kereta seumur hidup bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelecehan seksual.

Inibaru.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero dengan tegas memberikan sanksi atau hukuman kepada siapa pun yang terbukti melakukan tindak pelecehan seksual. Sanksi berupa larangan naik kereta seumur hidup.

Bukan sekadar ancaman, sanksi tersebut telah diberlakukan kepada seorang petugas kebersihan yang merekam penumpang perempuan di toilet Stasiun Ciamis, Jawa barat pada Senin (1/8/2022).

"Ada upaya melakukan tindakan asusila dengan merekam penumpang perempuan yang sedang berada di dalam toilet melalui celah pembatas di toilet sebelahnya," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo.

Nggak hanya dilarang naik kereta seumur hidup, pelaku pelecehan seksual tersebut juga dipecat dari PT KAI Services, anak perusahaan dari PT KAI (Persero).

“Malam itu juga pelaku sudah diberhentikan dari pekerjaannya,” jelas Kuswardoyo.

Segera Laporkan

Atas kejadian ini, PT KAI dan KAI Group meminta maaf dan berterima kasih kepada korban yang berani melawan dan melapor.

“Kami minta semua pengguna jasa KAI untuk berani bertindak dan melapor sehingga tidak ada lagi ruang bagi siapa saja yang melakukan pelecehan,” minta Kuswardoyo.

Pelaku pelecehan adalah petugas kebersihan PT KAI Services yang merekam penumpang perempuan yang sedang ada di toilet Stasiun Ciamis. (Twitter/Isfihanyfida)

 Bukan yang Pertama

Sanksi larangan naik kereta api seumur hidup ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya hukuman yang sama juga diberlakukan kepada penumpang KAI yang melakukan pelecehaan terhadap penumpang perempuan pada pertengahan Juni 2022.

“KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya,” kata EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto, Selasa (21/6).

Selain pelaku kekerasan seksual, hukuman serupa juga bakal diberlakukan kepada mereka yang melakukan aksi pelemparan batu ke arah kereta api yang sedang melaju. Tindakan ini bisa membahayakan penumpang ataupun petugas kereta api.

“Kami sangat mengecam tindakan vandalisme berupa pelemparan terhadap kereta api karena dapat membahayakan perjalanan dan melukai penumpang dan petugas KAI. Kami akan memproses hukum bagi siapa saja yang melakukannya,” tegas VP Public Relations KAI Joni Martinus, Senin (20/9/2021).

Lantas, seperti apa penerapan larangan naik kereta api seumur hidup bagi pelaku ini?

Caranya dengan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik pelaku. Kamu tahu sendiri kan kalau membeli tiket kereta api harus mencantumkan NIK? Nah, NIK pelaku ini nggak bakal bisa dipakai untuk memesan tiket.

Wah, salut banget dengan tindakan tegas PT KAI ini. Semoga hukuman semacam ini bisa membuat jera para pelaku pelecehan seksual ataupun pelempar batu yang membahayakan jiwa orang lain. (Bis,Kon,Det/IB09/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Iri dan Dengki, Perasaan Manusiawi yang Harus Dikendalikan

27 Mar 2025

Respons Perubahan Iklim, Ilmuwan Berhasil Hitung Jumlah Pohon di Tiongkok

27 Mar 2025

Memahami Perasaan Robot yang Dikhianati Manusia dalam Film 'Companion'

27 Mar 2025

Roti Jala: Warisan Kuliner yang Mencerminkan Kehidupan Nelayan Melayu

27 Mar 2025

Jelang Lebaran 2025 Harga Mawar Belum Seharum Tahun Lalu, Petani Sumowono: Tetap Alhamdulillah

27 Mar 2025

Lestari Moerdijat: Literasi Masyarakat Meningkat, tapi Masih Perlu Dorongan Lebih

27 Mar 2025

Hitung-Hitung 'Angpao' Lebaran, Berapa Banyak THR Anak dan Keponakan?

28 Mar 2025

Setengah Abad Tahu Campur Pak Min Manjakan Lidah Warga Salatiga

28 Mar 2025

Asal Usul Dewi Sri, Putri Raja Kahyangan yang Diturunkan ke Bumi Menjadi Benih Padi

28 Mar 2025

Cara Menghentikan Notifikasi Pesan WhatsApp dari Nomor Nggak Dikenal

28 Mar 2025

Hindari Ketagihan Gula dengan Tips Berikut Ini!

28 Mar 2025

Cerita Gudang Seng, Lokasi Populer di Wonogiri yang Nggak Masuk Peta Administrasi

28 Mar 2025

Tren Busana Lebaran 2025: Kombinasi Elegan dan Nyaman

29 Mar 2025

AMSI Kecam Ekskalasi Kekerasan terhadap Media dan Jurnalis

29 Mar 2025

Berhubungan dengan Kentongan, Sejarah Nama Kecamatan Tuntang di Semarang

29 Mar 2025

Mengajari Anak Etika Bertamu; Bekal Penting Menjelang Lebaran

29 Mar 2025

Ramadan Tetap Puasa Penuh meski Harus Lakoni Mudik Lebaran

29 Mar 2025

Lebih dari Harum, Aroma Kopi Juga Bermanfaat untuk Kesehatan

29 Mar 2025

Disuguhi Keindahan Sakura, Berikut Jadwal Festival Musim Semi Korea

29 Mar 2025

Fix! Lebaran Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

29 Mar 2025