BerandaHits
Jumat, 4 Agu 2022 09:00

KAI Terapkan Larangan Naik Kereta Seumur Hidup bagi Pelaku Pelecehan

Ilustrasi: PT KAI Persero memberikan sanksi berupa larangan naik kereta api seumur hidup kepada petugas kebersihan yang melakukan pelecehan seksual di Stasiun Ciamis. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

PT KAI tegas memberlakukan sanksi berupa larangan naik kereta seumur hidup bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelecehan seksual.

Inibaru.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero dengan tegas memberikan sanksi atau hukuman kepada siapa pun yang terbukti melakukan tindak pelecehan seksual. Sanksi berupa larangan naik kereta seumur hidup.

Bukan sekadar ancaman, sanksi tersebut telah diberlakukan kepada seorang petugas kebersihan yang merekam penumpang perempuan di toilet Stasiun Ciamis, Jawa barat pada Senin (1/8/2022).

"Ada upaya melakukan tindakan asusila dengan merekam penumpang perempuan yang sedang berada di dalam toilet melalui celah pembatas di toilet sebelahnya," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo.

Nggak hanya dilarang naik kereta seumur hidup, pelaku pelecehan seksual tersebut juga dipecat dari PT KAI Services, anak perusahaan dari PT KAI (Persero).

“Malam itu juga pelaku sudah diberhentikan dari pekerjaannya,” jelas Kuswardoyo.

Segera Laporkan

Atas kejadian ini, PT KAI dan KAI Group meminta maaf dan berterima kasih kepada korban yang berani melawan dan melapor.

“Kami minta semua pengguna jasa KAI untuk berani bertindak dan melapor sehingga tidak ada lagi ruang bagi siapa saja yang melakukan pelecehan,” minta Kuswardoyo.

Pelaku pelecehan adalah petugas kebersihan PT KAI Services yang merekam penumpang perempuan yang sedang ada di toilet Stasiun Ciamis. (Twitter/Isfihanyfida)

 Bukan yang Pertama

Sanksi larangan naik kereta api seumur hidup ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya hukuman yang sama juga diberlakukan kepada penumpang KAI yang melakukan pelecehaan terhadap penumpang perempuan pada pertengahan Juni 2022.

“KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya,” kata EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto, Selasa (21/6).

Selain pelaku kekerasan seksual, hukuman serupa juga bakal diberlakukan kepada mereka yang melakukan aksi pelemparan batu ke arah kereta api yang sedang melaju. Tindakan ini bisa membahayakan penumpang ataupun petugas kereta api.

“Kami sangat mengecam tindakan vandalisme berupa pelemparan terhadap kereta api karena dapat membahayakan perjalanan dan melukai penumpang dan petugas KAI. Kami akan memproses hukum bagi siapa saja yang melakukannya,” tegas VP Public Relations KAI Joni Martinus, Senin (20/9/2021).

Lantas, seperti apa penerapan larangan naik kereta api seumur hidup bagi pelaku ini?

Caranya dengan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik pelaku. Kamu tahu sendiri kan kalau membeli tiket kereta api harus mencantumkan NIK? Nah, NIK pelaku ini nggak bakal bisa dipakai untuk memesan tiket.

Wah, salut banget dengan tindakan tegas PT KAI ini. Semoga hukuman semacam ini bisa membuat jera para pelaku pelecehan seksual ataupun pelempar batu yang membahayakan jiwa orang lain. (Bis,Kon,Det/IB09/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: