BerandaHits
Jumat, 19 Agu 2021 09:54

Kabupaten Semarang Mulai Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Daerah Lain Gimana?

Ilustrasi: Kabupaten Semarang mulai memberlakukan uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Kabupaten Semarang sudah di status PPKM Level 3 sehingga mulai uji coba sekolah tatap muka. Lantas, bagaimana dengan daerah-daerah lain, termasuk yang masih berstatus PPKM Level 4, ya?

Inibaru.id – Mulai hari ini, Kamis (19/8/2021), Pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah secara resmi akan mengadakan uji coba sekolah tatap muka. Hal ini disebabkan oleh status kondisi Kabupaten Semarang yang masuk dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

“Sekolah tatap muka mulai diuji coba, terutama sekolah yang berada di naungan Dinas Pendidikan dan Kemenag,” terang Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada wartawan, Kamis (19/8).

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo menyebut kebijakan uji coba sekolah tatap muka di daerah dengan PPKM Level 3 ini sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Uji coba sekolah ini bakal dilakukan dengan terbatas, yakni siswa yang masuk hanya 50 persen dan jam belajar maksimal hanya sampai pukul 11.00 WIB saja. Siswa yang belajar di sekolah juga bakal digilir.

“Beban mengajar guru akan bertambah. Hal ini sudah dikomunikasikan dengan para guru,” jelas Sukaton.

Nah, uji coba pembelajaran tatap muka ini dilakukan di sebuah SD Negeri dan enam SMP Negeri yang ada di wilayah Ungaran Barat, Ungaran Timur, serta Ambarawa.

Bagaimana dengan Kota Semarang?

Di sejumlah tempat dengan PPKM Level 4, sekolah masih harus dilakukan secara daring. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Beda dengan Kabupaten Semarang yang sudah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, Kota Semarang justru masih menunggu izin dari Dinas Pendidikan.

“Jadi, PTM dimungkinkan tapi sampai hari ini kami masih belum berkoordinasi secara teknis dengan Kepala Disdik. Nanti kalau memang ada kemungkinan beberapa sekolah seperti itu, harus ada izin tertulis dari Disdik,” terang Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Selasa (17/8).

Mengingat level PPKM di Kota Semarang turun ke Level 3, terjadi penyesuaian di berbagai sektor. Sebagai contoh, mal boleh buka dengan kapasitas pengunjung 50 persen dan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.

Tempat ibadah juga kini boleh diisi 50 persen, nggak lagi hanya 25 persen. Meski begitu, untuk masuk mal, tetap harus membawa bukti sudah divaksin.

Di Kota Semarang sendiri, angka bed occupancy rate (BOR) di lokasi karantina terpusat dan rumah sakit mulai menurun. Kini angkanya di sekitar 17 persen. Meski begitu Hendi berharap masyarakat tetap taat protokol kesehatan.

Di Daerah PPKM Level 4 Nggak Boleh Sekolah Tatap Muka?

Di Jawa-Bali, setidaknya ada 71 kabupaten/kota yang berada di status PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021. Nah, di tempat-tempat ini, sekolah masih nggak boleh dilakukan secara tatap muka.

Sekolah pun tetap dilakukan dengan pembelajaran jarak jauh alias belajar secara daring.

Hm, meski kasus Covid-19 di banyak tempat mulai melandai, kita nggak boleh lengah, ya Millens. Semoga saja kondisi terus membaik sehingga sekolah nantinya bisa dilakukan tatap muka lagi. (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: