BerandaHits
Minggu, 16 Feb 2019 11:01

Exco PSSI Bakal Gelar Rapat Darurat Usai Ditetapkannya Joko Driyono Jadi Tersangka

Yoyok Sukawi, anggota Exco PSSI. (Asatu)

Anggota Exco PSSI Yoyok Sukawi menyebut Komite Eksekutif PSSI akan segera menggelar rapat darurat setelah Plt Ketua Umum PSSI ditetapkan sebagai tersangka.

Inibaru.id – Ditetapkannya Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono oleh Satgas Antimafia Bola membuat Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) akan mengadakan rapat darurat. Hal ini dibenarkan salah satu anggota Exco PSSI Yoyok Sukawi.

Medcom.id, Sabtu (16/2/2019) menulis, dirinya akan membicarakan rencana tentang pengadaan Emergency meeting dengan anggota Exco lainnya. Hanya saja, pria asli Semarang ini mengaku belum mendengar langsung laporan tentang penetapan Joko Driyono sebagai tersangka.

“Saya baru mendengarnya dari kawan-kawan media, bukan dari laporan resmi. Kalau memang benar beliau dijadikan tersangka, saya akan segera mengusulkan emergency meeting Exco,” ucapnya.

Selain akan mengusulkan rapat darurat, Yoyok juga akan mempelajari ketentuan dalam Statuta PSSI agar langkah-langkah yang akan dilakukan Exco nggak menyalahi aturan.

“Saya harap rapat ini bisa dilangsungkan secepatnya pada Minggu (17/2) atau Senin (18/2) depan. Kalau soal langkah-langkah yang akan diambil saya belum bisa menjawab karena harus mempelajari dulu Statuta PSSI,” terangnya.

Baca juga: Joko Driyono Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengaturan Skor

Hal yang sama juga diungkap oleh anggota Exco lainnya, Gusti Randa.

“Iya, sepertinya akan ada rapat darurat pada Minggu (17/2) malam. Soal agenda belum tahu, tapi Sekjen PSSI Ratu Tisha akan menyusunnya,” ucap Gusti sebagaimana dilansir dari CNN (16/2).

Plt Ketum PSSI akan dipengang Iwan Budianto

Anggota Exco PSSI Refrizal menyebut Iwan Budianto akan menggantikan posisi Joko Driyono sebagai Plt Ketum PSSI.

“Karena masih ada Wakil Ketua Umum Pak Iwan Budianto dan Kongres Luar Biasa tidak bisa langsung diadakan, Pak Iwan yang akan menjadi Plt Ketum PSSI sesuai Pasal 39 ayat 6 Statuta PSSI,” ucap Refrizal.

Kira-kira siapa lagi yang bakal dijadikan tersangka oleh Satgas Antimafia Bola, ya Millens? (IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: