BerandaHits
Jumat, 21 Mar 2024 19:24

Jatuh Korban, Klakson Telolet Dilarang

Klakson telolet dilarang Kemenhub. (Radartuban/Widodo)

Setelah kasus anak 5 tahun tewas akibat mengejar bus demi meminta klakson telolet, Kemenhub putuskan melarang klakson telolet. Bagaimana nanti penerapan larangan ini di lapangan?

Inibaru.id – Tewasnya seorang bocah di Pelabuhan Merak, Cilegon, akibat terlindas bus gara-gara meminta bus menyalakan klakson telolet berbuntut panjang. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk mengimbau seluruh operator bus di Tanah Air untuk nggak lagi memakai klakson telolet di armada bus yang mereka kelola.

Peristiwa nahas yang memicu munculnya larangan ini terjadi pada Minggu (17/3/2024) siang, tepatnya sekitar 13.30 WIB lalu. Kala itu, sebuah bus melaju dari Kota Cilegon dan memasuki dermaga eksekutif Pelabuhan Merak. Sang bocah yang masih berusia 5 tahun, Rendi, meminta bus tersebut menyalakan telolet.

Bukannya berdiri atau melompat-lompat di pinggir jalan, Rendi justru berlari ke sisi kiri bus dan masuk ke blindspot sang pengendara bus. Karena nggak melihatnya, sopir membelokkan bus ke kiri dan Rendi pun terlindas ban kiri belakang bus. Korban pun tewas di tempat.

“Di TKP, pada saat bus melaju dari arah kiri jalan aada pejalan kaki saudara Rendi yang berlari ke samping kendaraan bus untuk meminta ‘telolet’,” ungkap Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Riska Tri Aditya sebagaimana dilansir dari Detik, Senin (18/3/2024).

Sebenarnya, selain karena kejadian ini, ada pertimbangan lain yang membuat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub memutuskan untuk melarang klakson telolet, yaitu demi keamanan bus yang membutuhkan pengereman prima. Hal inilah yang disoroti oleh Direktur Sarana Transportasi Jalan Danto Restyawan.

Klakson telolet ternyata bisa mengganggu sistem pengereman bus. (Tirto/Antara/Oky Lukmansyah)

Menurut Danto yang mendapatkan informasi ini dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), klakson telolet bisa membuat sistem rem kehabisan pasokan udara yang membuat fungsi rem jadi nggak optimal, lo!

“Dirjen Perhubungan Darat sudah memberikan surat edaran kepada seluruh Dinas Perhubungan se-Indonesia agar lebih memperhatikan dan memeriksa penggunaan komponen tambahan seperti klakson telolet pada setiap angkutan umum saat melakukan pengujian berkala,” kata Danto dalam keterangan resmi yang digelar Dirjen Perhubungan Darat pada Rabu (20/3).

Yang pasti, nantinya angkutan umum yang melanggar surat edaran tersebut, termasuk jika tetap memakai klakson telolet, nggak bakal lolos uji berkala lo. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang memang sudah membahas tentang pemakaian klakson.

“Pasal 69 mengungkap bahwa suara klakson kendaraan dibatasi paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel. Jika melanggar, bakal dikenakan denda Rp500 ribu,” jelas Danto.

Meski bakal membuat kesenangan anak-anak atau orang yang hobi meminta bus menyalakan klakson telolet ini berkurang, keputusan Kemenhub untuk melarang klakson telolet ini sebenarnya bisa dimengerti ya, Millens. Apalagi, sudah ada korban akibat hal ini. (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024