BerandaHits
Rabu, 4 Feb 2020 13:04

Janjikan Pekerjaan, Lelaki di Semarang Ini Justru Rampok dan Perkosa Korbannya

Pelaku Pemerkosan dan Perampokan di Semarang, Susanto. (Dwi Royanto/VIVAnews.)

Susanto mengiming-imingi pekerjaan pada korban sebelum melakukan aksi bejatnya. Seperti apa kronologi kasus ini?

Inibaru.id – Susanto, lelaki 32 tahun dari Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang ditangkap aparat kepolisian karena memperkosa sekaligus merampok SK, gadis 23 tahun asal Brebes. Susanto menyamar sebagai agen penyalur tenaga kerja demi menarik perhatian SK dan melancarkan aksinya.

Vivanews, Senin (3/2/20) menulis, Kepala Satuan Resor Kriminal Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin menyebut Susanto memiliki profesi asli sebagai tukang bangunan. Pelaku memakai media sosial Facebook untuk menggaet korban. Setelah menawarkan pekerjaan, pelaku pun mengajak SK untuk bertemu.

“Pelaku menawarkan pekerjaan pada korban sebagai pembantu rumah tangga. Akhirnya korban tertarik dan mau bertemu. Setelah bertemu pelaku mulai melancarkan aksinya,” terang AKBP Asep.

Susanto melakukan aksi bejatnya pada Kamis (27/1) silam. Saat itu, SK diminta untuk datang ke kawasan Kota Lama, Semarang. Setelah diajak untuk berkeliling dengan sepeda motor korban, keduanya akhirnya tiba di kawasan Kalibaru, Semarang utara pada pukul 18.00 WIB.

Susanto menggiring korban ke rumah kosong sembari mengancam dengan senjata tajam. Setelahnya, tangan korban pun diikat. Kepalanya sempat dibenturkan ke tembok sebelum Susanto memperkosadan merampoknya. SK melawan dan berhasil melarikan diri meski tangannya masih terikat. Dia meminta tolong kepada warga sekitar. Susanto yang panik membawa kabur sepeda motor korban dan barang-barang hasil rampokannya seperti ponsel dan sejumlah uang.

“Tersangka berhasil ditangkap pada Jumat, 31 Januari 2020 setelah melarikan diri ke Jawa Barat, di Kabupaten Karawang tepatnya,” kata AKBP Asep.

Saat diperiksa aparat, Susanto mengaku menggunakan modus memakai foto profil perempuan di Facebook untuk menggaet korban. Setelahnya, dia menawari pekerjaan lewat aplikasi WhatsApp.

“Dalam waktu satu minggu, dia (korban) tertarik karena saya tawari kerja sebagai PRT dengan gaji Rp1,5 juta,” terang Susanto.

Kini, sang pelaku mendekam di Polrestabes Semarang dan terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai dengan kekerasan dengan ancaman penjara 9 tahun dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Buatmu para pencari kerja, tetap bijak dalam mencari pekerjaan di media sosial ya, Millens(IB09/E06)

Baca juga: Mengulik Senang-Susah Tinggal Seatap dengan 70 Keluarga

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: