BerandaHits
Rabu, 4 Feb 2020 13:04

Janjikan Pekerjaan, Lelaki di Semarang Ini Justru Rampok dan Perkosa Korbannya

Pelaku Pemerkosan dan Perampokan di Semarang, Susanto. (Dwi Royanto/VIVAnews.)

Susanto mengiming-imingi pekerjaan pada korban sebelum melakukan aksi bejatnya. Seperti apa kronologi kasus ini?

Inibaru.id – Susanto, lelaki 32 tahun dari Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang ditangkap aparat kepolisian karena memperkosa sekaligus merampok SK, gadis 23 tahun asal Brebes. Susanto menyamar sebagai agen penyalur tenaga kerja demi menarik perhatian SK dan melancarkan aksinya.

Vivanews, Senin (3/2/20) menulis, Kepala Satuan Resor Kriminal Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin menyebut Susanto memiliki profesi asli sebagai tukang bangunan. Pelaku memakai media sosial Facebook untuk menggaet korban. Setelah menawarkan pekerjaan, pelaku pun mengajak SK untuk bertemu.

“Pelaku menawarkan pekerjaan pada korban sebagai pembantu rumah tangga. Akhirnya korban tertarik dan mau bertemu. Setelah bertemu pelaku mulai melancarkan aksinya,” terang AKBP Asep.

Susanto melakukan aksi bejatnya pada Kamis (27/1) silam. Saat itu, SK diminta untuk datang ke kawasan Kota Lama, Semarang. Setelah diajak untuk berkeliling dengan sepeda motor korban, keduanya akhirnya tiba di kawasan Kalibaru, Semarang utara pada pukul 18.00 WIB.

Susanto menggiring korban ke rumah kosong sembari mengancam dengan senjata tajam. Setelahnya, tangan korban pun diikat. Kepalanya sempat dibenturkan ke tembok sebelum Susanto memperkosadan merampoknya. SK melawan dan berhasil melarikan diri meski tangannya masih terikat. Dia meminta tolong kepada warga sekitar. Susanto yang panik membawa kabur sepeda motor korban dan barang-barang hasil rampokannya seperti ponsel dan sejumlah uang.

“Tersangka berhasil ditangkap pada Jumat, 31 Januari 2020 setelah melarikan diri ke Jawa Barat, di Kabupaten Karawang tepatnya,” kata AKBP Asep.

Saat diperiksa aparat, Susanto mengaku menggunakan modus memakai foto profil perempuan di Facebook untuk menggaet korban. Setelahnya, dia menawari pekerjaan lewat aplikasi WhatsApp.

“Dalam waktu satu minggu, dia (korban) tertarik karena saya tawari kerja sebagai PRT dengan gaji Rp1,5 juta,” terang Susanto.

Kini, sang pelaku mendekam di Polrestabes Semarang dan terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai dengan kekerasan dengan ancaman penjara 9 tahun dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Buatmu para pencari kerja, tetap bijak dalam mencari pekerjaan di media sosial ya, Millens(IB09/E06)

Baca juga: Mengulik Senang-Susah Tinggal Seatap dengan 70 Keluarga

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: