BerandaHits
Rabu, 4 Feb 2020 13:04

Janjikan Pekerjaan, Lelaki di Semarang Ini Justru Rampok dan Perkosa Korbannya

Pelaku Pemerkosan dan Perampokan di Semarang, Susanto. (Dwi Royanto/VIVAnews.)

Susanto mengiming-imingi pekerjaan pada korban sebelum melakukan aksi bejatnya. Seperti apa kronologi kasus ini?

Inibaru.id – Susanto, lelaki 32 tahun dari Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang ditangkap aparat kepolisian karena memperkosa sekaligus merampok SK, gadis 23 tahun asal Brebes. Susanto menyamar sebagai agen penyalur tenaga kerja demi menarik perhatian SK dan melancarkan aksinya.

Vivanews, Senin (3/2/20) menulis, Kepala Satuan Resor Kriminal Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin menyebut Susanto memiliki profesi asli sebagai tukang bangunan. Pelaku memakai media sosial Facebook untuk menggaet korban. Setelah menawarkan pekerjaan, pelaku pun mengajak SK untuk bertemu.

“Pelaku menawarkan pekerjaan pada korban sebagai pembantu rumah tangga. Akhirnya korban tertarik dan mau bertemu. Setelah bertemu pelaku mulai melancarkan aksinya,” terang AKBP Asep.

Susanto melakukan aksi bejatnya pada Kamis (27/1) silam. Saat itu, SK diminta untuk datang ke kawasan Kota Lama, Semarang. Setelah diajak untuk berkeliling dengan sepeda motor korban, keduanya akhirnya tiba di kawasan Kalibaru, Semarang utara pada pukul 18.00 WIB.

Susanto menggiring korban ke rumah kosong sembari mengancam dengan senjata tajam. Setelahnya, tangan korban pun diikat. Kepalanya sempat dibenturkan ke tembok sebelum Susanto memperkosadan merampoknya. SK melawan dan berhasil melarikan diri meski tangannya masih terikat. Dia meminta tolong kepada warga sekitar. Susanto yang panik membawa kabur sepeda motor korban dan barang-barang hasil rampokannya seperti ponsel dan sejumlah uang.

“Tersangka berhasil ditangkap pada Jumat, 31 Januari 2020 setelah melarikan diri ke Jawa Barat, di Kabupaten Karawang tepatnya,” kata AKBP Asep.

Saat diperiksa aparat, Susanto mengaku menggunakan modus memakai foto profil perempuan di Facebook untuk menggaet korban. Setelahnya, dia menawari pekerjaan lewat aplikasi WhatsApp.

“Dalam waktu satu minggu, dia (korban) tertarik karena saya tawari kerja sebagai PRT dengan gaji Rp1,5 juta,” terang Susanto.

Kini, sang pelaku mendekam di Polrestabes Semarang dan terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai dengan kekerasan dengan ancaman penjara 9 tahun dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Buatmu para pencari kerja, tetap bijak dalam mencari pekerjaan di media sosial ya, Millens(IB09/E06)

Baca juga: Mengulik Senang-Susah Tinggal Seatap dengan 70 Keluarga

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Ternyata Bumi Kita Nggak Seburuk Itu, Simak Kabar Baik Pemulihan Alam Belakangan Ini!

21 Jan 2026

Kata Pakar Soal Makanan yang Bisa Bertahan Lebih dari 12 Jam

22 Jan 2026

Apakah Indonesia Sudah Memasuki Puncak Musim Hujan?

22 Jan 2026

Tradisi Unik jelang Ramadan; Nyadran 'Gulai Kambing' di Ngijo Semarang

22 Jan 2026

Bukan Cuma Rokok, Tekanan Finansial Juga Jadi Ancaman Serius buat Jantung

22 Jan 2026

Pantura 'Remuk' Pasca-Banjir, Pemprov Jateng Mulai Hitung Kerugian dan Siapkan Strategi Baru

22 Jan 2026

Menurut PBB, Dunia Sudah Memasuki Fase Kebangkrutan Air Global!

23 Jan 2026

Waktu-waktu Terburuk untuk Liburan ke Jepang pada 2026

23 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: