BerandaHits
Rabu, 4 Feb 2020 13:04

Janjikan Pekerjaan, Lelaki di Semarang Ini Justru Rampok dan Perkosa Korbannya

Pelaku Pemerkosan dan Perampokan di Semarang, Susanto. (Dwi Royanto/VIVAnews.)

Susanto mengiming-imingi pekerjaan pada korban sebelum melakukan aksi bejatnya. Seperti apa kronologi kasus ini?

Inibaru.id – Susanto, lelaki 32 tahun dari Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang ditangkap aparat kepolisian karena memperkosa sekaligus merampok SK, gadis 23 tahun asal Brebes. Susanto menyamar sebagai agen penyalur tenaga kerja demi menarik perhatian SK dan melancarkan aksinya.

Vivanews, Senin (3/2/20) menulis, Kepala Satuan Resor Kriminal Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin menyebut Susanto memiliki profesi asli sebagai tukang bangunan. Pelaku memakai media sosial Facebook untuk menggaet korban. Setelah menawarkan pekerjaan, pelaku pun mengajak SK untuk bertemu.

“Pelaku menawarkan pekerjaan pada korban sebagai pembantu rumah tangga. Akhirnya korban tertarik dan mau bertemu. Setelah bertemu pelaku mulai melancarkan aksinya,” terang AKBP Asep.

Susanto melakukan aksi bejatnya pada Kamis (27/1) silam. Saat itu, SK diminta untuk datang ke kawasan Kota Lama, Semarang. Setelah diajak untuk berkeliling dengan sepeda motor korban, keduanya akhirnya tiba di kawasan Kalibaru, Semarang utara pada pukul 18.00 WIB.

Susanto menggiring korban ke rumah kosong sembari mengancam dengan senjata tajam. Setelahnya, tangan korban pun diikat. Kepalanya sempat dibenturkan ke tembok sebelum Susanto memperkosadan merampoknya. SK melawan dan berhasil melarikan diri meski tangannya masih terikat. Dia meminta tolong kepada warga sekitar. Susanto yang panik membawa kabur sepeda motor korban dan barang-barang hasil rampokannya seperti ponsel dan sejumlah uang.

“Tersangka berhasil ditangkap pada Jumat, 31 Januari 2020 setelah melarikan diri ke Jawa Barat, di Kabupaten Karawang tepatnya,” kata AKBP Asep.

Saat diperiksa aparat, Susanto mengaku menggunakan modus memakai foto profil perempuan di Facebook untuk menggaet korban. Setelahnya, dia menawari pekerjaan lewat aplikasi WhatsApp.

“Dalam waktu satu minggu, dia (korban) tertarik karena saya tawari kerja sebagai PRT dengan gaji Rp1,5 juta,” terang Susanto.

Kini, sang pelaku mendekam di Polrestabes Semarang dan terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai dengan kekerasan dengan ancaman penjara 9 tahun dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Buatmu para pencari kerja, tetap bijak dalam mencari pekerjaan di media sosial ya, Millens(IB09/E06)

Baca juga: Mengulik Senang-Susah Tinggal Seatap dengan 70 Keluarga

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: