BerandaHits
Minggu, 27 Feb 2021 16:00

Jangan Sampai Didenda! Ini Batas Waktu Pelaporan SPT Pajak Tahunan

Jangan lupa lapor SPT Pajak Tahunan. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Para wajib Pajak (WP) perorangan maupun badan diimbau agar segera melakukan pelaporan SPT pajak tahunan jika nggak pengin kena denda. Lalu kapan sih batas akhir pelaporan SPT tahun ini?

Inibaru.id – Masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi Wajib Pajak (WP) pribadi 2020 akan berakhir pada 31 Maret 2021 mendatang. Sedangkan bagi SPT pajak tahunan bagi WP badan akan berakhir pada 30 April 2021.

Untuk itu buatmu yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak, jangan sampai lupa untuk menunaikan kewajiban untuk melaporkan SPT kamu ya.

Di Indonesia, sistem perpajakan menganut sistem self assessment. Artinya, jika kewajiban nggak dilakukan olehmu sebagai WP sebagaimana mestinya, maka bersiaplah dengan sanksi yang sudah menantimu.

Sanksi tersebut merupakan denda bagi WP yang terlambat melaporkan SPT. Hal ini sudah termaktub dalam Undang-undang mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Pasal 7 Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) UU Nomor 16 Tahun 2009 (UU KUP).

Lapor SPT Pajak Tahunan bagi Wajib Pajak perorangan akan berakhir 31 maret 2021. (Gatra)

Besaran denda telat lapor SPT pajak tahunan bagi pribadi adalah Rp 100 ribu. Sedangkan untuk badan adalah Rp 1 juta. Bahkan denda telat lapor SPT Pajak Tahunan ini dapat berbunga jika Wajib Pajak Pribadi atau Badan mengabaikan batas akhir penyampaian.

Batas akhir penyampaian SPT Pajak Tahunan ini paling lama yaitu 20 hari setelah akhir masa pajak. Ketentuannya, SPT Tahunan Wajib Pajak Pribadi, paling lama 3 bulan setelah tahun pajak. Sedangkan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan paling lama 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak.

Kamu juga bisa mengisi SPT Tahunan secara daring. (DJP)

Berdasarkan Data Direktorat Jenderal Pajak, tahun lalu di periode yang sama, jumlah wajib pajak yang sudah melaporkan SPT-nya mencapai 3,41 juta orang. Sedangkan di tahun ini jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT tersebut terdiri atas 3,13 juta orang wajib pajak orang pribadi (OP), dan 136.379 wajib pajak badan.

Para Wajib Pajak bisa mengisi SPT Pajak Tahunan ini baik secara daring melalui e-filing maupun secara manual lo. Nah bagimu yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak, yuk jadi warga negara yang baik dengan melaporkan dan membayar pajak tepat waktu! (CNN/IB27/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: