BerandaHits
Minggu, 27 Feb 2021 16:00

Jangan Sampai Didenda! Ini Batas Waktu Pelaporan SPT Pajak Tahunan

Jangan lupa lapor SPT Pajak Tahunan. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Para wajib Pajak (WP) perorangan maupun badan diimbau agar segera melakukan pelaporan SPT pajak tahunan jika nggak pengin kena denda. Lalu kapan sih batas akhir pelaporan SPT tahun ini?

Inibaru.id – Masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi Wajib Pajak (WP) pribadi 2020 akan berakhir pada 31 Maret 2021 mendatang. Sedangkan bagi SPT pajak tahunan bagi WP badan akan berakhir pada 30 April 2021.

Untuk itu buatmu yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak, jangan sampai lupa untuk menunaikan kewajiban untuk melaporkan SPT kamu ya.

Di Indonesia, sistem perpajakan menganut sistem self assessment. Artinya, jika kewajiban nggak dilakukan olehmu sebagai WP sebagaimana mestinya, maka bersiaplah dengan sanksi yang sudah menantimu.

Sanksi tersebut merupakan denda bagi WP yang terlambat melaporkan SPT. Hal ini sudah termaktub dalam Undang-undang mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Pasal 7 Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) UU Nomor 16 Tahun 2009 (UU KUP).

Lapor SPT Pajak Tahunan bagi Wajib Pajak perorangan akan berakhir 31 maret 2021. (Gatra)

Besaran denda telat lapor SPT pajak tahunan bagi pribadi adalah Rp 100 ribu. Sedangkan untuk badan adalah Rp 1 juta. Bahkan denda telat lapor SPT Pajak Tahunan ini dapat berbunga jika Wajib Pajak Pribadi atau Badan mengabaikan batas akhir penyampaian.

Batas akhir penyampaian SPT Pajak Tahunan ini paling lama yaitu 20 hari setelah akhir masa pajak. Ketentuannya, SPT Tahunan Wajib Pajak Pribadi, paling lama 3 bulan setelah tahun pajak. Sedangkan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan paling lama 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak.

Kamu juga bisa mengisi SPT Tahunan secara daring. (DJP)

Berdasarkan Data Direktorat Jenderal Pajak, tahun lalu di periode yang sama, jumlah wajib pajak yang sudah melaporkan SPT-nya mencapai 3,41 juta orang. Sedangkan di tahun ini jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT tersebut terdiri atas 3,13 juta orang wajib pajak orang pribadi (OP), dan 136.379 wajib pajak badan.

Para Wajib Pajak bisa mengisi SPT Pajak Tahunan ini baik secara daring melalui e-filing maupun secara manual lo. Nah bagimu yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak, yuk jadi warga negara yang baik dengan melaporkan dan membayar pajak tepat waktu! (CNN/IB27/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: