BerandaHits
Minggu, 27 Feb 2021 16:00

Jangan Sampai Didenda! Ini Batas Waktu Pelaporan SPT Pajak Tahunan

Jangan lupa lapor SPT Pajak Tahunan. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Para wajib Pajak (WP) perorangan maupun badan diimbau agar segera melakukan pelaporan SPT pajak tahunan jika nggak pengin kena denda. Lalu kapan sih batas akhir pelaporan SPT tahun ini?

Inibaru.id – Masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi Wajib Pajak (WP) pribadi 2020 akan berakhir pada 31 Maret 2021 mendatang. Sedangkan bagi SPT pajak tahunan bagi WP badan akan berakhir pada 30 April 2021.

Untuk itu buatmu yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak, jangan sampai lupa untuk menunaikan kewajiban untuk melaporkan SPT kamu ya.

Di Indonesia, sistem perpajakan menganut sistem self assessment. Artinya, jika kewajiban nggak dilakukan olehmu sebagai WP sebagaimana mestinya, maka bersiaplah dengan sanksi yang sudah menantimu.

Sanksi tersebut merupakan denda bagi WP yang terlambat melaporkan SPT. Hal ini sudah termaktub dalam Undang-undang mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Pasal 7 Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) UU Nomor 16 Tahun 2009 (UU KUP).

Lapor SPT Pajak Tahunan bagi Wajib Pajak perorangan akan berakhir 31 maret 2021. (Gatra)

Besaran denda telat lapor SPT pajak tahunan bagi pribadi adalah Rp 100 ribu. Sedangkan untuk badan adalah Rp 1 juta. Bahkan denda telat lapor SPT Pajak Tahunan ini dapat berbunga jika Wajib Pajak Pribadi atau Badan mengabaikan batas akhir penyampaian.

Batas akhir penyampaian SPT Pajak Tahunan ini paling lama yaitu 20 hari setelah akhir masa pajak. Ketentuannya, SPT Tahunan Wajib Pajak Pribadi, paling lama 3 bulan setelah tahun pajak. Sedangkan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan paling lama 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak.

Kamu juga bisa mengisi SPT Tahunan secara daring. (DJP)

Berdasarkan Data Direktorat Jenderal Pajak, tahun lalu di periode yang sama, jumlah wajib pajak yang sudah melaporkan SPT-nya mencapai 3,41 juta orang. Sedangkan di tahun ini jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT tersebut terdiri atas 3,13 juta orang wajib pajak orang pribadi (OP), dan 136.379 wajib pajak badan.

Para Wajib Pajak bisa mengisi SPT Pajak Tahunan ini baik secara daring melalui e-filing maupun secara manual lo. Nah bagimu yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak, yuk jadi warga negara yang baik dengan melaporkan dan membayar pajak tepat waktu! (CNN/IB27/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: