BerandaHits
Minggu, 27 Feb 2021 16:00

Jangan Sampai Didenda! Ini Batas Waktu Pelaporan SPT Pajak Tahunan

Jangan lupa lapor SPT Pajak Tahunan. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Para wajib Pajak (WP) perorangan maupun badan diimbau agar segera melakukan pelaporan SPT pajak tahunan jika nggak pengin kena denda. Lalu kapan sih batas akhir pelaporan SPT tahun ini?

Inibaru.id – Masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi Wajib Pajak (WP) pribadi 2020 akan berakhir pada 31 Maret 2021 mendatang. Sedangkan bagi SPT pajak tahunan bagi WP badan akan berakhir pada 30 April 2021.

Untuk itu buatmu yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak, jangan sampai lupa untuk menunaikan kewajiban untuk melaporkan SPT kamu ya.

Di Indonesia, sistem perpajakan menganut sistem self assessment. Artinya, jika kewajiban nggak dilakukan olehmu sebagai WP sebagaimana mestinya, maka bersiaplah dengan sanksi yang sudah menantimu.

Sanksi tersebut merupakan denda bagi WP yang terlambat melaporkan SPT. Hal ini sudah termaktub dalam Undang-undang mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Pasal 7 Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) UU Nomor 16 Tahun 2009 (UU KUP).

Lapor SPT Pajak Tahunan bagi Wajib Pajak perorangan akan berakhir 31 maret 2021. (Gatra)

Besaran denda telat lapor SPT pajak tahunan bagi pribadi adalah Rp 100 ribu. Sedangkan untuk badan adalah Rp 1 juta. Bahkan denda telat lapor SPT Pajak Tahunan ini dapat berbunga jika Wajib Pajak Pribadi atau Badan mengabaikan batas akhir penyampaian.

Batas akhir penyampaian SPT Pajak Tahunan ini paling lama yaitu 20 hari setelah akhir masa pajak. Ketentuannya, SPT Tahunan Wajib Pajak Pribadi, paling lama 3 bulan setelah tahun pajak. Sedangkan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan paling lama 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak.

Kamu juga bisa mengisi SPT Tahunan secara daring. (DJP)

Berdasarkan Data Direktorat Jenderal Pajak, tahun lalu di periode yang sama, jumlah wajib pajak yang sudah melaporkan SPT-nya mencapai 3,41 juta orang. Sedangkan di tahun ini jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT tersebut terdiri atas 3,13 juta orang wajib pajak orang pribadi (OP), dan 136.379 wajib pajak badan.

Para Wajib Pajak bisa mengisi SPT Pajak Tahunan ini baik secara daring melalui e-filing maupun secara manual lo. Nah bagimu yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak, yuk jadi warga negara yang baik dengan melaporkan dan membayar pajak tepat waktu! (CNN/IB27/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: