BerandaHits
Sabtu, 9 Agu 2019 14:10

Laptop dan Komputer Kebal dari Aturan IMEI

Ilustrasi laptop. (Ultrabookreview)

Beredar kabar mengenai perangkat laptop yang terkena pemblokiran melalui IMEI. Menanggapi kabar tersebut, pihak SDPPI menegaskan jika yang terkena pemblokiran hanya perangkat yang menggunakan kartu SIM.

Inibaru.in – Regulasi baru mengenai IMEI memang baru akan ditandatangani pada 17 Agustus nanti. Namun, kabar ini begitu cepat menyebar ke masyarakat dan menimbulkan banyaknya spekulasi yang salah. Salah satunya adalah spekulasi mengenai pemberlakuan aturan yang sama untuk perangkat laptop dan komputer.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Mochamad Hadiyana mengatakan, regulasi ini hanya berlaku untuk perangkay HKT yakni handpohone, komputer genggam, dan tablet sesuai dengan peraturan di Kemenperin.

Istilah komputer genggam ini mengarah pada alat POS (point of sale) genggam yang menggunakan kartu SIM seperti alat pembayaran dan alat pemindaian harga di supermarket.

“Komputer genggam bukan laptop. Contoh dari komputer genggam adalah alat POS yang digunakan di counter pembayaran atau yang lebih kecil untuk pemindaian harga,” jelas Hadiyana seperti ditulis Kompas, Jumat (9/8/2019).

Kabar mengenai perangkat laptop yang terkena pemblokiran ini juga dibantah Direktur Jenderal SDPPI Ismail. Dia menengaskan, pemblokiran perangkat yang memiliki IMEI ilegal hanya berlaku untuk perangkat yang terhubung melalui kartu SIM.

“Laptop nggak termasuk karena nggak pakai kartu SIM dan tentu saja nggak ada IMEI-nya. Karena IMEI melekatnya ke perangkat dengan frekuensi radio standar GSM,” terangnya.

Sementara itu, bagi perangkat laptop multifungsi yang dapat digunakan sebagai tablet dan memiliki kartu SIM, perangkat tersebut dapat dibedakan melalui pemindaian HS Code. Kode tersebut adalah standar penomoran internasional untuk mengklasifikasikan produk.

So, sudah jelas ya Millens perangkat apa saja yang terkena regulasi pemblokiran melalui IMEI. Tetap tenang dan segera cek IMEI ponselmu, ya! (IB18/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024