BerandaHits
Selasa, 7 Agu 2017 08:15

Jangan Main Layang-layang di Kota Ini, Bisa Kena Pasal!

Anak bermain layang-layang. (Foto: bandungnewsphoto.com)

Tak ingin bahayakan keselamatan warganya, Walikota Pontianak, Kalimantan Barat berlakukan larangan berupa sanksi tindak pidana bagi yang bermain layang-layang sembarangan.

Inibaru.id - Layang-layang yang terbang meliuk-liuk di langit akan tampak indah dipandang mata, serupa dengan ikan yang berenang-renang di lautan. Bermain layang-layang bisa menjadi hobi yang amat mengasyikkan. Selain melatih keuletan, bermain layang-layang juga bisa menghilangkan stres.

Mainan satu ini memang telah digandrungi masyarakat sejak lama. Tak mengherankan jika banyak daerah kemudian melombakan mainan yang dimainkan melalui bantuan tenaga angin tersebut dalam bentuk festival rutin.

Kendati demikian, bermain layang-layang juga harus memperhatikan lokasi. Sebab, tak semua daerah memperbolehkan warganya memainkan mainan yang umumnya berbahan dasar kertas dan bilah bambu ini.

Ya, beberapa daerah memang menerapkan larangan bermain layang-layang. Alih-alih menyalurkan hobi, bisa-bisa malah dikenakan pidana.

Baca juga:
Nggak Nyangka, di Indonesia Ternyata Ada Kampung Siluman!
Bukan Jawa lo Pulau Terpadat Dunia, tapi Pulau Ini!

Satu kota yang menerapkan larangan tegas bermain layangan adalah Pontianak, Kalimantan Barat. Aturan ini dikeluarkan lantaran layang-layang dinilai membahayakan keselamatan orang lain.

Walikota Pontianak Sutarmidji mengatakan, selain benang gelasan dan tali kawat yang membahayakan masyarakat, alat penggulung benang otomatis yang digerakkan mesin juga disinyalir dapat menyebabkan kematian.

"Mesin alat penggulung benang itu menyebabkan nyawa seseorang melayang akibat gesekan benang yang terkena leher. Itu yang membahayakan pengguna jalan yang terkena benang layangan tersebut," tegasnya, dikutip dari Liputan6.com.

Dia sendiri berharap, larangan semacam ini tidak menjadi polemik, karena demi keselamatan orang banyak.

Ia berharap, penggemar layangan diminta tidak hanya memikirkan hobinya saja tanpa memikirkan nyawa orang lain. Baginya, bahaya yang ditimbulkan dari bermain layang-layang jauh lebih besar jika dibandingkan dengan kesenangan yang diperoleh para pencinta layangan itu.

Baca juga:
Niat Baik Berujung Maut, Bocah 8 Tahun Tewas Diterkam Anjing Peliharaan
Bahasa Jawa Juga Dipakai di Bandara Dubai Lho!

"Siapa saja yang masih bermain layangan akan kami tindak tegas berupa sanksi tindak pidana ringan dengan mengajukannya ke pengadilan," jelas Sutarmidji di Pontianak sebagaimana dilansir dari Antara, Kamis (3/8).

Kendati demikian, kebijakan itu tidak lantas dikeluarkan tanpa memberikan solusi. Sutarmidji mengatakan, pemkot akan tetap memberi kelonggaran bagi para penghobi layang-layang untuk bermain layang-layang, yakni pada saat ada festival layangan hias. Kota Pontianak memang rutin menggelar festival layang-layang hias, dua kali dalam setahun.

"Silakan menyalurkan hobi bermain layangan, tapi ikuti aturan. Ini demi menjaga keselamatan orang lain. Silakan salurkan hobi dengan mengikuti festival itu, sepuas-puasnya main layangan di situ. Mau dari pagi sampai malam pun tak masalah," pungkasnya. (OS/IB)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

BRIN Targetkan Luncurkan Satelit NEO-1 pada Januari 2027, Tonggak Kemandirian Teknologi Antariksa Indonesia

13 Jul 2026

Indonesia dan India Berkolaborasi Konservasi Candi Prambanan, Perkuat Pariwisata Budaya Kelas Dunia

14 Jul 2026

Warisan Sejarah Indonesia Kembali, Dua Arca Buddha Kuno Dipulangkan dari AS

14 Jul 2026

4 Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Makanan Berbahan Tepung Tapioka Terbaik 2026 Versi Taste Atlas

15 Jul 2026

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: