BerandaHits
Jumat, 17 Sep 2020 10:37

Jangan Lakukan Hal Ini Jika Nggak Pengin SIM-mu Dicabut Seumur Hidup!

Ilustrasi SIM. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Selain pidana kurungan dan denda, pengendara dapat dikenai hukuman tambahan berupa pencabutan SIM. Parahnya, pencabutan SIM oleh kepolisian ini bisa dilakukan seumur hidup!

Inibaru.id – Kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini menjadi hal yang wajib dimiliki yang mengemudikan roda dua maupun roda empat. Seseorang tanpa SIM berarti nggak boleh mengendarai kendaraan lo. Eits, buatmu yang sudah mengantongi SIM, jangan jumawa dulu!

Pihak kepolisian dapat mencabut SIM-mu kapan saja jika kamu berkendara secara nggak benar. Oleh karenanya kepemilikan SIM buka berarti kamu bisa semena-mena dalam berkendara lo. Lalu apa sih yang bisa menyebabkan SIM bisa dicabut kembali?

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang lalu lintas no 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas ANgkutan Jalan (LLAJ). tindak pidana lalu litas dapat diklasifikasikan dalam tindak pidana pelanggaran maupun tindak pidana kejahatan pasal 316 ayat (1) dan ayat (2).

Pencabutan SIM seumur hidup bisa jadi hukuman tambahan bagi pelanggar. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Seseorang yang diberi pidana tambahan berupa pencabutan SIM haruslah mendapatkan penetapan dari pengadilan terlebih dahulu. Sanksi pencabutan SIM ini merupakan buntut dari penegakan hukum yang selama ini berjalan namun nggak memberikan efek jera bagi tindak pidana kecelakaan lalu lintas.

Menurut pemerhati masalah transportasi, Budiyanto, selain kurungan dan denda, pelanggar dapat dijatuhi sanksi tambahan.

“Selain pidana penjara, kurungan atau denda, pelaku tindak pidana lalu lintas dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi,” ungkapnya.

Hal ini diharapkan bisa bikin pengendara tertib dalam berlalu lintas. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Sementara, SIM bisa saja dicabut seumur hidup jika pengendara melakukan kecelakaan yang fatal dan dapat merugikan banyak orang. Selain itu, seseorang yang melakukan tabrak lari juga diberi hukuman tambahan serupa.

Pencabutan SIM seumur hidup ini diharapkan dapat mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas. Selain itu, pengguna juga diimbau agar selalu hati-hati saat melakukan aktivitas.

Tanpa ada peraturan ini, seluruh pengendara harusnya sudah auto-tertib sih! Setuju Millens? (Gri/IB27/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: