BerandaHits
Minggu, 2 Nov 2024 12:15

Jajanan Latiao Akibatkan Keracunan, Dilarang Beredar!

Badan Pengawas Obat dan Makanan (PBOM) melarang beredarnya jajanan latiao. (Istimewa)

Mungkin sekarang kamu akan kesulitan menjumpai jajanan latiao. Sebab, BPOM melarang peredarannya karena menyebabkan keracunan di beberapa daerah.


Inibaru.id - Jika kamu bertanya apa itu latiao kepada anak-anak SD, maka mereka akan menjelaskan dengan mudah. Sebab, jajanan khas Tiongkok itu populer di kalangan mereka dan mudah dijumpai di tukang penjaja makanan ringan.

Tapi, ada kabar buruk. Untuk sementara, anak-anak nggak diperbolehkan mengonsumsi makanan berbahan dasar tepung yang memiliki tekstur kenyal dengan rasa pedas manis tersebut. Kenapa?

Telah terjadi Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) pada siswa-siswa SD di tujuh wilayah di Indonesia karena latiao. Wilayah-wilayah itu adalah Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Hasil investigasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan bahwa beberapa produk latiao terkontaminasi bakteri Bacillus cereus yang menyebabkan gejala seperti mual, muntah, dan sakit perut. BPOM menguji 73 produk yang beredar dan menemukan empat produk yang positif mengandung bakteri tersebut.

Dilarang Beredar

Latiao memiliki tekstur kenyal dan alot, dengan rasa gurih pedas. (Instagram:@latiao.smr)

Selain menguji sampel produk, BPOM juga memeriksa gudang importir dan distributor produk tersebut. Kepala Badan POM Taruna Ikrar berujar, BPOM menemukan adanya pelanggaran Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB) oleh importir dan distributor.

Dari kejadian itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menetapkan latiao dilarang beredar di wilayah Indonesia. Kepala Badan POM Taruna Ikrar mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat dan meminta kepada pihak terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Digital untuk men-take down produk tersebut karena banyak dijual secara daring.

“Kami minta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka,” tegas Taruna.

Kepada masyarakat, Taruna mengimbau agar selalu memeriksa keamanan produk makanan yang akan dikonsumsi. Dia menyarankan untuk memilah produk pangan dengan metode cek KLIK, yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa.

"BPOM akan terus meningkatkan pengawasan pre dan post-market terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat," ujar Taruna.

Nah, sebaiknya amankan anak-anak kita dari bahaya yang disebabkan oleh latiao ini ya, Millens? Jika sudah terlanjur beli, sebaiknya singkirkan saja alih-alih memakannya. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: