BerandaHits
Minggu, 2 Nov 2024 12:15

Jajanan Latiao Akibatkan Keracunan, Dilarang Beredar!

Badan Pengawas Obat dan Makanan (PBOM) melarang beredarnya jajanan latiao. (Istimewa)

Mungkin sekarang kamu akan kesulitan menjumpai jajanan latiao. Sebab, BPOM melarang peredarannya karena menyebabkan keracunan di beberapa daerah.


Inibaru.id - Jika kamu bertanya apa itu latiao kepada anak-anak SD, maka mereka akan menjelaskan dengan mudah. Sebab, jajanan khas Tiongkok itu populer di kalangan mereka dan mudah dijumpai di tukang penjaja makanan ringan.

Tapi, ada kabar buruk. Untuk sementara, anak-anak nggak diperbolehkan mengonsumsi makanan berbahan dasar tepung yang memiliki tekstur kenyal dengan rasa pedas manis tersebut. Kenapa?

Telah terjadi Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) pada siswa-siswa SD di tujuh wilayah di Indonesia karena latiao. Wilayah-wilayah itu adalah Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Hasil investigasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan bahwa beberapa produk latiao terkontaminasi bakteri Bacillus cereus yang menyebabkan gejala seperti mual, muntah, dan sakit perut. BPOM menguji 73 produk yang beredar dan menemukan empat produk yang positif mengandung bakteri tersebut.

Dilarang Beredar

Latiao memiliki tekstur kenyal dan alot, dengan rasa gurih pedas. (Instagram:@latiao.smr)

Selain menguji sampel produk, BPOM juga memeriksa gudang importir dan distributor produk tersebut. Kepala Badan POM Taruna Ikrar berujar, BPOM menemukan adanya pelanggaran Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB) oleh importir dan distributor.

Dari kejadian itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menetapkan latiao dilarang beredar di wilayah Indonesia. Kepala Badan POM Taruna Ikrar mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat dan meminta kepada pihak terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Digital untuk men-take down produk tersebut karena banyak dijual secara daring.

“Kami minta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka,” tegas Taruna.

Kepada masyarakat, Taruna mengimbau agar selalu memeriksa keamanan produk makanan yang akan dikonsumsi. Dia menyarankan untuk memilah produk pangan dengan metode cek KLIK, yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa.

"BPOM akan terus meningkatkan pengawasan pre dan post-market terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat," ujar Taruna.

Nah, sebaiknya amankan anak-anak kita dari bahaya yang disebabkan oleh latiao ini ya, Millens? Jika sudah terlanjur beli, sebaiknya singkirkan saja alih-alih memakannya. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: