BerandaHits
Minggu, 2 Nov 2024 12:15

Jajanan Latiao Akibatkan Keracunan, Dilarang Beredar!

Badan Pengawas Obat dan Makanan (PBOM) melarang beredarnya jajanan latiao. (Istimewa)

Mungkin sekarang kamu akan kesulitan menjumpai jajanan latiao. Sebab, BPOM melarang peredarannya karena menyebabkan keracunan di beberapa daerah.


Inibaru.id - Jika kamu bertanya apa itu latiao kepada anak-anak SD, maka mereka akan menjelaskan dengan mudah. Sebab, jajanan khas Tiongkok itu populer di kalangan mereka dan mudah dijumpai di tukang penjaja makanan ringan.

Tapi, ada kabar buruk. Untuk sementara, anak-anak nggak diperbolehkan mengonsumsi makanan berbahan dasar tepung yang memiliki tekstur kenyal dengan rasa pedas manis tersebut. Kenapa?

Telah terjadi Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) pada siswa-siswa SD di tujuh wilayah di Indonesia karena latiao. Wilayah-wilayah itu adalah Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Hasil investigasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan bahwa beberapa produk latiao terkontaminasi bakteri Bacillus cereus yang menyebabkan gejala seperti mual, muntah, dan sakit perut. BPOM menguji 73 produk yang beredar dan menemukan empat produk yang positif mengandung bakteri tersebut.

Dilarang Beredar

Latiao memiliki tekstur kenyal dan alot, dengan rasa gurih pedas. (Instagram:@latiao.smr)

Selain menguji sampel produk, BPOM juga memeriksa gudang importir dan distributor produk tersebut. Kepala Badan POM Taruna Ikrar berujar, BPOM menemukan adanya pelanggaran Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB) oleh importir dan distributor.

Dari kejadian itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menetapkan latiao dilarang beredar di wilayah Indonesia. Kepala Badan POM Taruna Ikrar mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat dan meminta kepada pihak terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Digital untuk men-take down produk tersebut karena banyak dijual secara daring.

“Kami minta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka,” tegas Taruna.

Kepada masyarakat, Taruna mengimbau agar selalu memeriksa keamanan produk makanan yang akan dikonsumsi. Dia menyarankan untuk memilah produk pangan dengan metode cek KLIK, yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa.

"BPOM akan terus meningkatkan pengawasan pre dan post-market terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat," ujar Taruna.

Nah, sebaiknya amankan anak-anak kita dari bahaya yang disebabkan oleh latiao ini ya, Millens? Jika sudah terlanjur beli, sebaiknya singkirkan saja alih-alih memakannya. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: