BerandaHits
Rabu, 14 Nov 2017 15:02

Jadi WNI Atas Kemauan Sendiri

Striker Tinmas, Ezra Walian (ketiga kiri) bersama Ayahnya Glenn Walian dan empat Warga Negara Asing lainnya saat pengambilan sumpah menjadi WNI di Kantor Wilayah Kemenkumham, Jakarta, 18 Mei 2017. (Tempo/Dhemas Reviyanto)

Saat menginjak usia 18 tahun, Salma memutuskan menjadi WNI atas kemauannya sendiri. Ia kini resmi menjadi WNI setelah dikukuhkan pemerintah.

Inibaru.id – Indonesia memiliki aturan yang cukup ketat dalam mengatur status kewarganegaraan seseorang. Negeri ini menganut status kewarganegaraan tunggal. Maka, seorang anak yang memiliki paspor ganda wajib memilih kewarganegaraannya saat berusia 18 tahun.

Dilansir dari Tempo, Selasa (14/11/2017), seorang anak berkebangsaan Yaman dan Indonesia, Salma Ali Salem Mansoor, resmi menjadi WNI setelah menyatakan pilihannya pada awal 2017 lalu mlalui Konsul Jenderal RI (KJRI) Jeddah.

Baca juga: 173 Pahlawan Nasional Masih Kurang untuk Indonesia

Hery Saripudin dari KJRI Jeddah pada Senin (13/11) menyatakan, Salma menjadi anak dengan status kewarganegaraan ganda pertama yang memilih menjadi WNI dan telah dikukuhkan. Pilihan itu, lanjut Hery, disampaikan saat usianya genap 18 tahun.

“Kami terharu dan bangga atas kesadaran dan inisiatif Salma,” tutur Hery.

Salma berkewarganegaraan ganda dari ayah Ali Salem Mansoor, warga negara Yaman, dan ibu Suhanah Ahmad dari Indonesia. Ditjen Administrasi Hukum Umum mencatat Salma merupakan anak berkewarganegaraan ganda pertama yang menyampaikan pernyataan memilih kewarganegaraan sesuai Pasal 6 UU 12 Tahun 2006.

Menurut Hery, sebagai anak berkewarganegaraan ganda Indonesia dan Yaman, Salma aktif memenuhi perintah Undang-Undang untuk memilih salah satu kewarganegaraan dan menentukan Indonesia sebagai pilihannya.

Baca juga: Proses Panjang Produksi “Night Bus”

Proses penyelesaian penerimaan penyampaian pernyataan memilih kewarganegaraan Salma diselesaikan Kemenkum-HAM dalam waktu empat bulan. Undang-Undang nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia menyatakan, anak berkewarganegaraan ganda terbatas wajib memilih salah satu kewarganegaraan dari status sejak usianya menginjak 18 tahun.

Kesempatan memilih bagi anak berkewarganegaraan ganda paling lama tiga tahun. Anak yang tidak menentukan pilihannya setelah berakhirnya masa tiga tahun sejak berusia 18 tahun, terancam kehilangan status kewarganegaraan Indonesianya (WNI) dan menjadi warga negara asing. (GIL/IP)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024

Menyusuri Perjuangan Ibu Ruswo yang Diabadikan Menjadi Nama Jalan di Yogyakarta

11 Nov 2024

Aksi Bersih Pantai Kartini dan Bandengan, 717,5 Kg Sampah Terkumpul

12 Nov 2024

Mau Berapa Kecelakaan Lagi Sampai Aturan tentang Muatan Truk di Jalan Tol Dipatuhi?

12 Nov 2024

Mulai Sekarang Masyarakat Bisa Laporkan Segala Keluhan ke Lapor Mas Wapres

12 Nov 2024

Musim Gugur, Banyak Tempat di Korea Diselimuti Rerumputan Berwarna Merah Muda

12 Nov 2024

Indonesia Perkuat Layanan Jantung Nasional, 13 Dokter Spesialis Berguru ke Tiongkok

12 Nov 2024

Saatnya Ayah Ambil Peran Mendidik Anak Tanpa Wariskan Patriarki

12 Nov 2024