BerandaHits
Rabu, 14 Nov 2017 15:02

Jadi WNI Atas Kemauan Sendiri

Striker Tinmas, Ezra Walian (ketiga kiri) bersama Ayahnya Glenn Walian dan empat Warga Negara Asing lainnya saat pengambilan sumpah menjadi WNI di Kantor Wilayah Kemenkumham, Jakarta, 18 Mei 2017. (Tempo/Dhemas Reviyanto)

Saat menginjak usia 18 tahun, Salma memutuskan menjadi WNI atas kemauannya sendiri. Ia kini resmi menjadi WNI setelah dikukuhkan pemerintah.

Inibaru.id – Indonesia memiliki aturan yang cukup ketat dalam mengatur status kewarganegaraan seseorang. Negeri ini menganut status kewarganegaraan tunggal. Maka, seorang anak yang memiliki paspor ganda wajib memilih kewarganegaraannya saat berusia 18 tahun.

Dilansir dari Tempo, Selasa (14/11/2017), seorang anak berkebangsaan Yaman dan Indonesia, Salma Ali Salem Mansoor, resmi menjadi WNI setelah menyatakan pilihannya pada awal 2017 lalu mlalui Konsul Jenderal RI (KJRI) Jeddah.

Baca juga: 173 Pahlawan Nasional Masih Kurang untuk Indonesia

Hery Saripudin dari KJRI Jeddah pada Senin (13/11) menyatakan, Salma menjadi anak dengan status kewarganegaraan ganda pertama yang memilih menjadi WNI dan telah dikukuhkan. Pilihan itu, lanjut Hery, disampaikan saat usianya genap 18 tahun.

“Kami terharu dan bangga atas kesadaran dan inisiatif Salma,” tutur Hery.

Salma berkewarganegaraan ganda dari ayah Ali Salem Mansoor, warga negara Yaman, dan ibu Suhanah Ahmad dari Indonesia. Ditjen Administrasi Hukum Umum mencatat Salma merupakan anak berkewarganegaraan ganda pertama yang menyampaikan pernyataan memilih kewarganegaraan sesuai Pasal 6 UU 12 Tahun 2006.

Menurut Hery, sebagai anak berkewarganegaraan ganda Indonesia dan Yaman, Salma aktif memenuhi perintah Undang-Undang untuk memilih salah satu kewarganegaraan dan menentukan Indonesia sebagai pilihannya.

Baca juga: Proses Panjang Produksi “Night Bus”

Proses penyelesaian penerimaan penyampaian pernyataan memilih kewarganegaraan Salma diselesaikan Kemenkum-HAM dalam waktu empat bulan. Undang-Undang nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia menyatakan, anak berkewarganegaraan ganda terbatas wajib memilih salah satu kewarganegaraan dari status sejak usianya menginjak 18 tahun.

Kesempatan memilih bagi anak berkewarganegaraan ganda paling lama tiga tahun. Anak yang tidak menentukan pilihannya setelah berakhirnya masa tiga tahun sejak berusia 18 tahun, terancam kehilangan status kewarganegaraan Indonesianya (WNI) dan menjadi warga negara asing. (GIL/IP)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Wali Kota Agustina Akui Sempat Kewalahan Menangani Banjir Semarang

21 Feb 2026

Bukan Cantik Berwarna-warni, Anggrek Misterius di Hutan Merapi Ini Justru Beraroma Ikan Busuk!

21 Feb 2026

Statistik Catat Hanya Ada 2.591 Tunawisma di Seluruh Jepang

22 Feb 2026

Boleh Nggak Sih Pulang Setelah Tarawih 8 Rakaat di Masjid Lalu Witir di Rumah?

22 Feb 2026

Bersiap Sambut Pemudik, Jateng Akan Kebut Perbaikan Jalan

22 Feb 2026

Arus Mudik Lebaran 2026 dalam Bayang-Bayang Cuaca Ekstrem di Jateng

22 Feb 2026

Deretan Poster Humor Ramadan di Mijen; Viral dan Jadi Spot Ngabuburit Dadakan

22 Feb 2026

Manisnya Buah Tanpa Biji dan Perampokan Kemandirian

22 Feb 2026

Meriung Teater Ketiga 'Tengul' melalui Ruang Diskusi Pasca-pentas

22 Feb 2026

Ini Dokumen Wajib dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 yang Perlu Kamu Tahu!

22 Feb 2026

Mengapa Orang Korea Suka Minum Alkohol dan Mabuk?

23 Feb 2026

Tren Makanan Kukusan Makin Populer, Sehat bagi Tubuh?

23 Feb 2026

Ratusan Jemaah Tiap Hari, Tradisi Semaan di Masjid Agung Kauman selama Ramadan

23 Feb 2026

Bukan Perlu atau Tidak, tapi Untuk Kepentingan Apa Perusahaan Media Adopsi AI

23 Feb 2026

Menelusuri Jejak Sejarah Intip Ketan, Camilan Warisan Sunan Kudus

23 Feb 2026

Akhir Penantian 8 Tahun Petani Geblog Temanggung Berbuah Embung Manis

23 Feb 2026

Viral, Harga Boneka Monyet Punch Naik Gila-gilaan di Internet!

24 Feb 2026

Negara Mana dengan Durasi Puasa 2026 yang Terlama dan Tersingkat?

24 Feb 2026

Menyusuri Peran Para Tionghoa di Kudus via Walking Tour 'Jejak Naga di Timur Kota'

24 Feb 2026

Antisipasi Banjir, Pemkot Semarang akan Rutin Bersihkan Sedimentasi Sungai

24 Feb 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: