BerandaHits
Kamis, 1 Jul 2020 10:46

Iuran BPJS Naik, Berikut Cara Menurunkan Kelas Agar Nggak Terlalu Berat

Mulai Rabu (1/7/2020), iuran bulanan BPJS naik. (KompasIlustrasi)

Pemerintah memastikan bahwa mulai Rabu (1/7/2020) ini, iuran BPJS naik. Kalau kamu sebelumnya terdaftar dalam kelas I atau kelas II, bisa kok turun kelas agar biaya BPJS nggak terlalu berat. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukannya.<br>

Inibaru.id - Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan bahwa iuran BPJS Kesehatan naik mulai Rabu (1/7/2020). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kenaikan iuran ini tentu akan memberatkan para peserta, terlebih kenaikan ini bertepatan dengan keadaan ekonomi yang meredup akibat terdampak pandemi Covid-19. Lantas, bagaimana jika peserta nggak sanggup membayar?

Usai menggelar webinar, Direktur TI BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda menuturkan kalau peserta bisa memilih untuk menurunkan kelas apabila merasa keberatan dengan iuran bulanannya. Pasalnya, BPJS Kesehatan telah menyediakan kebijakan penurunan kelas bagi peserta yang tidak mampu.

“Kalau ada peserta tidak mampu atau turun kelas, kita ada kebijakan soal turun kelas, manfaatkan perubahan kelas dengan mudah,” ujarnya pada Selasa (30/6).

Butuh persyaratan khusus kalau mau menurunkan kelas BPJS. (RadioIdola) <br>

Dikutip dari keterangan resmi BPJS Kesehatan pada Minggu (17/5/2020), berikut adalah berbagai persyaratan yang harus kamu siapkan kalau mau turun kelas BPJS.

  •  Kartu Keluarga (KK).
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu peserta BPJS Kesehatan.
  • Formulir perubahan data peserta yang bisa didapatkan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
  • Tidak menunggak iuran.
  • Peserta sudah terdaftar sebagai peserta selama 1 tahun.
  • Perubahan kelas harus diikuti seluruh anggota keluarga yang terdaftar.
  • Bagi peserta yang belum melakukan autodebet rekening tabungan dilengkapi dengan fotokopi buku rekening tabungan BNI/BRI/Mandiri/BCA (dapat menggunakan rekening tabungan Kepala Keluarga/ anggota keluarga dalam KK penanggung, serta formulir autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan bermaterai Rp 6 ribu.

Selain datang secara langsung ke kantor BPJS terdekat, kamu juga bisa turun kelas lewat aplikasi mobile JKN, kantor cabang BPJS Kesehatan, Mobile Customer Service (MCS), Mal Pelayanan Publik, dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Kenaikan BPJS sempat maju-mundur dalam beberapa waktu. (AntaraFoto)<br>

Kebijakan kenaikan iuran baru ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Pasal 34 Perpres yang ditandatangani pada 5 Mei 2020 itu, disebutkan bahwa iuran BPJS Kesehatan 2020 bagi peserta segmen peserta mandiri yang meliputi pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP) kelas I naik dari Rp 80 ribu jadi Rp 150 ribu per bulan. Iuran peserta kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 100 ribu per bulan. Sementara itu, iuran peserta kelas III naik dari Rp 42 ribu per bulan dari sebelumnya yang hanya Rp 25.500 per bulan.

Gimana, Millens? Kamu juga ingin turun kelas agar iuran BPJS nggak terlalu mahal? (Kom/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: