BerandaHits
Kamis, 1 Jul 2020 10:46

Iuran BPJS Naik, Berikut Cara Menurunkan Kelas Agar Nggak Terlalu Berat

Mulai Rabu (1/7/2020), iuran bulanan BPJS naik. (KompasIlustrasi)

Pemerintah memastikan bahwa mulai Rabu (1/7/2020) ini, iuran BPJS naik. Kalau kamu sebelumnya terdaftar dalam kelas I atau kelas II, bisa kok turun kelas agar biaya BPJS nggak terlalu berat. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukannya.<br>

Inibaru.id - Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan bahwa iuran BPJS Kesehatan naik mulai Rabu (1/7/2020). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kenaikan iuran ini tentu akan memberatkan para peserta, terlebih kenaikan ini bertepatan dengan keadaan ekonomi yang meredup akibat terdampak pandemi Covid-19. Lantas, bagaimana jika peserta nggak sanggup membayar?

Usai menggelar webinar, Direktur TI BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda menuturkan kalau peserta bisa memilih untuk menurunkan kelas apabila merasa keberatan dengan iuran bulanannya. Pasalnya, BPJS Kesehatan telah menyediakan kebijakan penurunan kelas bagi peserta yang tidak mampu.

“Kalau ada peserta tidak mampu atau turun kelas, kita ada kebijakan soal turun kelas, manfaatkan perubahan kelas dengan mudah,” ujarnya pada Selasa (30/6).

Butuh persyaratan khusus kalau mau menurunkan kelas BPJS. (RadioIdola) <br>

Dikutip dari keterangan resmi BPJS Kesehatan pada Minggu (17/5/2020), berikut adalah berbagai persyaratan yang harus kamu siapkan kalau mau turun kelas BPJS.

  •  Kartu Keluarga (KK).
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu peserta BPJS Kesehatan.
  • Formulir perubahan data peserta yang bisa didapatkan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
  • Tidak menunggak iuran.
  • Peserta sudah terdaftar sebagai peserta selama 1 tahun.
  • Perubahan kelas harus diikuti seluruh anggota keluarga yang terdaftar.
  • Bagi peserta yang belum melakukan autodebet rekening tabungan dilengkapi dengan fotokopi buku rekening tabungan BNI/BRI/Mandiri/BCA (dapat menggunakan rekening tabungan Kepala Keluarga/ anggota keluarga dalam KK penanggung, serta formulir autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan bermaterai Rp 6 ribu.

Selain datang secara langsung ke kantor BPJS terdekat, kamu juga bisa turun kelas lewat aplikasi mobile JKN, kantor cabang BPJS Kesehatan, Mobile Customer Service (MCS), Mal Pelayanan Publik, dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Kenaikan BPJS sempat maju-mundur dalam beberapa waktu. (AntaraFoto)<br>

Kebijakan kenaikan iuran baru ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Pasal 34 Perpres yang ditandatangani pada 5 Mei 2020 itu, disebutkan bahwa iuran BPJS Kesehatan 2020 bagi peserta segmen peserta mandiri yang meliputi pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP) kelas I naik dari Rp 80 ribu jadi Rp 150 ribu per bulan. Iuran peserta kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 100 ribu per bulan. Sementara itu, iuran peserta kelas III naik dari Rp 42 ribu per bulan dari sebelumnya yang hanya Rp 25.500 per bulan.

Gimana, Millens? Kamu juga ingin turun kelas agar iuran BPJS nggak terlalu mahal? (Kom/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: