BerandaHits
Kamis, 1 Jul 2020 10:46

Iuran BPJS Naik, Berikut Cara Menurunkan Kelas Agar Nggak Terlalu Berat

Mulai Rabu (1/7/2020), iuran bulanan BPJS naik. (KompasIlustrasi)

Pemerintah memastikan bahwa mulai Rabu (1/7/2020) ini, iuran BPJS naik. Kalau kamu sebelumnya terdaftar dalam kelas I atau kelas II, bisa kok turun kelas agar biaya BPJS nggak terlalu berat. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukannya.<br>

Inibaru.id - Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan bahwa iuran BPJS Kesehatan naik mulai Rabu (1/7/2020). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kenaikan iuran ini tentu akan memberatkan para peserta, terlebih kenaikan ini bertepatan dengan keadaan ekonomi yang meredup akibat terdampak pandemi Covid-19. Lantas, bagaimana jika peserta nggak sanggup membayar?

Usai menggelar webinar, Direktur TI BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda menuturkan kalau peserta bisa memilih untuk menurunkan kelas apabila merasa keberatan dengan iuran bulanannya. Pasalnya, BPJS Kesehatan telah menyediakan kebijakan penurunan kelas bagi peserta yang tidak mampu.

“Kalau ada peserta tidak mampu atau turun kelas, kita ada kebijakan soal turun kelas, manfaatkan perubahan kelas dengan mudah,” ujarnya pada Selasa (30/6).

Butuh persyaratan khusus kalau mau menurunkan kelas BPJS. (RadioIdola) <br>

Dikutip dari keterangan resmi BPJS Kesehatan pada Minggu (17/5/2020), berikut adalah berbagai persyaratan yang harus kamu siapkan kalau mau turun kelas BPJS.

  •  Kartu Keluarga (KK).
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu peserta BPJS Kesehatan.
  • Formulir perubahan data peserta yang bisa didapatkan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
  • Tidak menunggak iuran.
  • Peserta sudah terdaftar sebagai peserta selama 1 tahun.
  • Perubahan kelas harus diikuti seluruh anggota keluarga yang terdaftar.
  • Bagi peserta yang belum melakukan autodebet rekening tabungan dilengkapi dengan fotokopi buku rekening tabungan BNI/BRI/Mandiri/BCA (dapat menggunakan rekening tabungan Kepala Keluarga/ anggota keluarga dalam KK penanggung, serta formulir autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan bermaterai Rp 6 ribu.

Selain datang secara langsung ke kantor BPJS terdekat, kamu juga bisa turun kelas lewat aplikasi mobile JKN, kantor cabang BPJS Kesehatan, Mobile Customer Service (MCS), Mal Pelayanan Publik, dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Kenaikan BPJS sempat maju-mundur dalam beberapa waktu. (AntaraFoto)<br>

Kebijakan kenaikan iuran baru ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Pasal 34 Perpres yang ditandatangani pada 5 Mei 2020 itu, disebutkan bahwa iuran BPJS Kesehatan 2020 bagi peserta segmen peserta mandiri yang meliputi pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP) kelas I naik dari Rp 80 ribu jadi Rp 150 ribu per bulan. Iuran peserta kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 100 ribu per bulan. Sementara itu, iuran peserta kelas III naik dari Rp 42 ribu per bulan dari sebelumnya yang hanya Rp 25.500 per bulan.

Gimana, Millens? Kamu juga ingin turun kelas agar iuran BPJS nggak terlalu mahal? (Kom/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: