BerandaHits
Kamis, 1 Jul 2020 10:46

Iuran BPJS Naik, Berikut Cara Menurunkan Kelas Agar Nggak Terlalu Berat

Mulai Rabu (1/7/2020), iuran bulanan BPJS naik. (KompasIlustrasi)

Pemerintah memastikan bahwa mulai Rabu (1/7/2020) ini, iuran BPJS naik. Kalau kamu sebelumnya terdaftar dalam kelas I atau kelas II, bisa kok turun kelas agar biaya BPJS nggak terlalu berat. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukannya.<br>

Inibaru.id - Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan bahwa iuran BPJS Kesehatan naik mulai Rabu (1/7/2020). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kenaikan iuran ini tentu akan memberatkan para peserta, terlebih kenaikan ini bertepatan dengan keadaan ekonomi yang meredup akibat terdampak pandemi Covid-19. Lantas, bagaimana jika peserta nggak sanggup membayar?

Usai menggelar webinar, Direktur TI BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda menuturkan kalau peserta bisa memilih untuk menurunkan kelas apabila merasa keberatan dengan iuran bulanannya. Pasalnya, BPJS Kesehatan telah menyediakan kebijakan penurunan kelas bagi peserta yang tidak mampu.

“Kalau ada peserta tidak mampu atau turun kelas, kita ada kebijakan soal turun kelas, manfaatkan perubahan kelas dengan mudah,” ujarnya pada Selasa (30/6).

Butuh persyaratan khusus kalau mau menurunkan kelas BPJS. (RadioIdola) <br>

Dikutip dari keterangan resmi BPJS Kesehatan pada Minggu (17/5/2020), berikut adalah berbagai persyaratan yang harus kamu siapkan kalau mau turun kelas BPJS.

  •  Kartu Keluarga (KK).
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu peserta BPJS Kesehatan.
  • Formulir perubahan data peserta yang bisa didapatkan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
  • Tidak menunggak iuran.
  • Peserta sudah terdaftar sebagai peserta selama 1 tahun.
  • Perubahan kelas harus diikuti seluruh anggota keluarga yang terdaftar.
  • Bagi peserta yang belum melakukan autodebet rekening tabungan dilengkapi dengan fotokopi buku rekening tabungan BNI/BRI/Mandiri/BCA (dapat menggunakan rekening tabungan Kepala Keluarga/ anggota keluarga dalam KK penanggung, serta formulir autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan bermaterai Rp 6 ribu.

Selain datang secara langsung ke kantor BPJS terdekat, kamu juga bisa turun kelas lewat aplikasi mobile JKN, kantor cabang BPJS Kesehatan, Mobile Customer Service (MCS), Mal Pelayanan Publik, dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Kenaikan BPJS sempat maju-mundur dalam beberapa waktu. (AntaraFoto)<br>

Kebijakan kenaikan iuran baru ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Pasal 34 Perpres yang ditandatangani pada 5 Mei 2020 itu, disebutkan bahwa iuran BPJS Kesehatan 2020 bagi peserta segmen peserta mandiri yang meliputi pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP) kelas I naik dari Rp 80 ribu jadi Rp 150 ribu per bulan. Iuran peserta kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 100 ribu per bulan. Sementara itu, iuran peserta kelas III naik dari Rp 42 ribu per bulan dari sebelumnya yang hanya Rp 25.500 per bulan.

Gimana, Millens? Kamu juga ingin turun kelas agar iuran BPJS nggak terlalu mahal? (Kom/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: