BerandaHits
Sabtu, 23 Nov 2018 15:37

Sudah Diteken Gubernur, Ini Keputusan UMK Jateng 2019

Ilustrasi uang gaji. (Suryamalang)

Pemprov Jateng akhirnya mengumumkan jumlah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2019 di Jawa Tengah. Kota Semarang menempati UMK tertinggi sedangkan UMK terendah berada di Banjarnegara.

Inibaru.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akhirnya resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun mendatang. Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng No. 560/68 Tahun 2018 tertanggal 21 November 2018. Keputusan tersebut ditandatangani langsung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Rabu (21/11/2018) sore.

Dalam SK tersebut, dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah ada 22 Kabupaten/Kota mengalami kenaikan upah minimum pada 2019. Kendati begitu, kenaikan UMK tersebut nggak sebesar 2018 lalu yang mencapai angka 8,71 persen. Tahun ini, kenaikan upah hanya sebesar 8,03 persen.

Dilansir Kompas.com, Kamis (22/11) UMK tertinggi berada di Kota Semarang sebesar Rp 2.498.000. Sementara itu, UMK terendah berada di Banjarnegara yakni senilai Rp 1.610.000.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Tengah Wika Bintang mengatakan ada 2 kabupaten dari 35 Kabupaten/Kota di Jateng yang besaran UMK-nya berdasarkan Kehidupan Hidup Layak (KHL). Dua wilayah itu yakni Kabupaten Batang dan Pati.

“Kabupaten Pati naiknya 9,91 persen menjadi Rp 1.742.000, Batang naik 8,58 persen menjadi Rp 1.900.000," ujarnya.

Berikut rincian lengkap UMK 2019 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah:

  1. Kota Semarang Rp. 2.498.587,53
  2. Kabupaten Demak Rp. 2.240.000,00
  3. Kabupaten Kendal Rp. 2.084.393,48
  4. Kabupaten Semarang Rp. 2.055.000,00
  5. Kota Salatiga Rp. 1.875.325,24
  6. Kabupaten Grobogan Rp. 1.685.500,00
  7. Kabupaten Blora Rp. 1.690.000,00
  8. Kabupaten Kudus Rp. 2.044.467,75
  9. Kabupaten Jepara Rp. 1.879.031,00
  10. Kabupaten Pati Rp. 1.742.000,00
  11. Kabupaten Rembang Rp. 1.660.000,00
  12. Kabupaten Boyolali Rp. 1.790.000,00
  13. Kota Surakarta Rp. 1.802.700,00
  14. Kabupaten Sukoharjo Rp. 1.783.500,00
  15. Kabupaten Sragen Rp. 1.673.500,00
  16. Kabupaten Karanganyar Rp. 1.833.000,00
  17. Kabupaten Wonogiri Rp. 1.655.000,00
  18. Kabupaten Klaten Rp. 1.795.061,43
  19. Kota Magelang Rp. 1.707.000,00
  20. Kabupaten Magelang Rp.1.882.000,00
  21. Kabupaten Purworejo Rp. 1.700.000,00
  22. Kabupaten Temanggung Rp. 1.682.027,10
  23. Kabupaten Wonosobo Rp. 1.712.500,00
  24. Kabupaten Kebumen Rp. 1.686.000,00
  25. Kabupaten Banyumas Rp. 1.750.000,00
  26. Kabupaten Cilacap Rp. 1.989.058,08
  27. Kabupaten Banjarnegara Rp. 1.610.000,00
  28. Kabupaten Purbalingga Rp. 1.788.500,00
  29. Kabupaten Batang Rp. 1.900.000,00
  30. Kabupaten Pekalongan Rp. 1.859.885,05
  31. Kota Pekalongan Rp. 1.906.922,47
  32. Kabupaten Pemalang Rp. 1.718.000,00
  33. Kota Tegal Rp. 1.762.000,00
  34. Kabupaten Tegal Rp. 1.747.000,00
  35. Kabupaten Brebes Rp. 1.665.850,00 (IB07/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: