BerandaHits
Sabtu, 23 Nov 2018 15:37

Sudah Diteken Gubernur, Ini Keputusan UMK Jateng 2019

Ilustrasi uang gaji. (Suryamalang)

Pemprov Jateng akhirnya mengumumkan jumlah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2019 di Jawa Tengah. Kota Semarang menempati UMK tertinggi sedangkan UMK terendah berada di Banjarnegara.

Inibaru.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akhirnya resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun mendatang. Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng No. 560/68 Tahun 2018 tertanggal 21 November 2018. Keputusan tersebut ditandatangani langsung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Rabu (21/11/2018) sore.

Dalam SK tersebut, dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah ada 22 Kabupaten/Kota mengalami kenaikan upah minimum pada 2019. Kendati begitu, kenaikan UMK tersebut nggak sebesar 2018 lalu yang mencapai angka 8,71 persen. Tahun ini, kenaikan upah hanya sebesar 8,03 persen.

Dilansir Kompas.com, Kamis (22/11) UMK tertinggi berada di Kota Semarang sebesar Rp 2.498.000. Sementara itu, UMK terendah berada di Banjarnegara yakni senilai Rp 1.610.000.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Tengah Wika Bintang mengatakan ada 2 kabupaten dari 35 Kabupaten/Kota di Jateng yang besaran UMK-nya berdasarkan Kehidupan Hidup Layak (KHL). Dua wilayah itu yakni Kabupaten Batang dan Pati.

“Kabupaten Pati naiknya 9,91 persen menjadi Rp 1.742.000, Batang naik 8,58 persen menjadi Rp 1.900.000," ujarnya.

Berikut rincian lengkap UMK 2019 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah:

  1. Kota Semarang Rp. 2.498.587,53
  2. Kabupaten Demak Rp. 2.240.000,00
  3. Kabupaten Kendal Rp. 2.084.393,48
  4. Kabupaten Semarang Rp. 2.055.000,00
  5. Kota Salatiga Rp. 1.875.325,24
  6. Kabupaten Grobogan Rp. 1.685.500,00
  7. Kabupaten Blora Rp. 1.690.000,00
  8. Kabupaten Kudus Rp. 2.044.467,75
  9. Kabupaten Jepara Rp. 1.879.031,00
  10. Kabupaten Pati Rp. 1.742.000,00
  11. Kabupaten Rembang Rp. 1.660.000,00
  12. Kabupaten Boyolali Rp. 1.790.000,00
  13. Kota Surakarta Rp. 1.802.700,00
  14. Kabupaten Sukoharjo Rp. 1.783.500,00
  15. Kabupaten Sragen Rp. 1.673.500,00
  16. Kabupaten Karanganyar Rp. 1.833.000,00
  17. Kabupaten Wonogiri Rp. 1.655.000,00
  18. Kabupaten Klaten Rp. 1.795.061,43
  19. Kota Magelang Rp. 1.707.000,00
  20. Kabupaten Magelang Rp.1.882.000,00
  21. Kabupaten Purworejo Rp. 1.700.000,00
  22. Kabupaten Temanggung Rp. 1.682.027,10
  23. Kabupaten Wonosobo Rp. 1.712.500,00
  24. Kabupaten Kebumen Rp. 1.686.000,00
  25. Kabupaten Banyumas Rp. 1.750.000,00
  26. Kabupaten Cilacap Rp. 1.989.058,08
  27. Kabupaten Banjarnegara Rp. 1.610.000,00
  28. Kabupaten Purbalingga Rp. 1.788.500,00
  29. Kabupaten Batang Rp. 1.900.000,00
  30. Kabupaten Pekalongan Rp. 1.859.885,05
  31. Kota Pekalongan Rp. 1.906.922,47
  32. Kabupaten Pemalang Rp. 1.718.000,00
  33. Kota Tegal Rp. 1.762.000,00
  34. Kabupaten Tegal Rp. 1.747.000,00
  35. Kabupaten Brebes Rp. 1.665.850,00 (IB07/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: