BerandaHits
Minggu, 5 Sep 2020 15:38

Ini Transaksi yang Dikenai Bea Meterai Rp 10.000 Mulai Januari 2021

Ilustrasi: Meterai. (Media Indonesia)

Mulai 1 Januari 2021 tarif bea meterai akan berlaku tunggal, yaitu sebesar Rp 10.000. Beberapa dokumen transaksi keuangan fisik dan elektronik bakal dikenai bea meterai ini lo. Apa saja?

Inibaru.id – Komisi XI DPR RI dan pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang Undang (RUU) Bea Meterai ke tingkat paripurna. Nantinya, jika RUU ini disahkan sebagai Undang-Undang, RUU Bea Meterai ini akan merevisi UU No 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai.

Yang perlu kamu tahu, RUU Bea Meterai ini bakal mengatur tarif bea meterai secara tunggal, yaitu Rp 10.000. Itu artinya tarif bea meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 nggak lagi berlaku. Bea meterai tunggal ini bakal berlaku mulai 1 Januari 2021 mendatang.

Meski lebih mahal, nggak semua dokumen terkena bea meterai ini kok. Dalam RUU Bea Meterai, dokumen fisik maupun elektronik dengan nilai transaksi di atas Rp 5 juta bakal kena bea meterai sebesar Rp 10.000.

Ilustrasi: Meterai. (Detak.co)

Beberapa transaksi yang bakal dikenai bea meterai adalah tagihan listrik, telepon, hingga kartu kredit dengan nilai di atas Rp 5 juta melalui dokumen fisik atau elektronik.

Selain berbagai tagihan di atas, belanja daring dengan nilai di atas Rp 5 juta pun nantinya akan dikenakan bea meterai ini. Direktur Penyuluhan , Pelajanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan bahwa tagihan bea meterai ini akan ditambahkan dalam struk belanja.

“Iya include (belanja online), ditambahkan di situ,” ungkap Hestu pada Kamis (3/9).

Bea meterai ini bakal dikenakan secara elektronik saat struk belanja daring terbit. Dalam aturan lama yang kini masih dipakai, dokumen yang dikenakan bea meterai hanya berupa kertas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Bisniis.tempo.co)

Namun begitu, ada beberapa dokumen yang bebas bea meterai. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pembebasan bea meterai ini salah satunya adalah dokumen yang berkaitan dengan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM).

Selain pengusaha UMKM, Dokumen yang bersifat penanganan bencana alam dan keagamaan, serta yang sifatnya nonkomersial juga mendapatkan pengecualian bea meterai.

“Pembebasan bea meterai diberikan untuk penanganan bencana alam dan keagamaan serta sosial, dan dalam rangka dorong program pemerintah untuk perjanjian internasional,” ungkap Sri Mulyani.

Mulai awal tahun nanti jangan salah beli meterai ya, Millens! (Kum/IB27/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Pecinan Semarang Bakal Dikelilingi Arak-arakan 50 Kelenteng Akhir Pekan Ini!

10 Apr 2026

30 Persen Jemaah Haji asal Semarang Masuk Kategori Muda, Puluhan di Antaranya Gen Z

10 Apr 2026

Kolaborasi AMSI dan Meta untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas

10 Apr 2026

Jaga Produksi, Pengusaha Tahu Semarang Putar Otak saat Harga Kedelai dan Plastik Naik

10 Apr 2026

Ogah Cuma Jadi Formalitas, Sumanto Pengin Bedah LKPJ 2025 Hasilkan Solusi Nyata buat Jateng

11 Apr 2026

Investasi buat Anak Cucu, Sumanto Ajak Relawan Jaga Kali-Rawat Bumi

12 Apr 2026

Kecelakaan (Lagi) di Silayur Semarang, Mau sampai Kapan?

12 Apr 2026

Bernuansa Spiritual, Tradisi Kirab Kelenteng di Pecinan Semarang

13 Apr 2026

Lansia Dominasi Calhaj Asal Semarang, Kesehatan jadi Tantangan Serius

13 Apr 2026

ASN Jateng WFH Tiap Jumat, Sumanto: Jangan Sampai Pelayanan Publik Malah Libur

13 Apr 2026

Dishub Perketat Akses Masuk ke Silayur, Dua Portal Disiapkan untuk Batasi Truk Tronton

14 Apr 2026

Forbasi Matangkan Struktur Organisasi via Rakernas dan Sertifikasi Juri-Pelatih

14 Apr 2026

Ikhtiar Warga Silayur, Kembalikan Tradisi Ruwatan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

14 Apr 2026

Grup Cowok: Batas Tipis antara Bercanda dan Pelecehan Seksual

15 Apr 2026

Menanti Surpres, Nasib RUU PPRT Kini di Tangan Presiden

15 Apr 2026

Temuan Fosil Purba di Bumiayu, Diduga Lebih Tua dari Sangiran

16 Apr 2026

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: