BerandaHits
Minggu, 18 Jan 2020 14:32

Ini Pasal yang Bikin ZA Dipenjara Seumur Hidup Karena Bunuh Begal

ZA, pelajar SMA yang didakwa hukuman seumur hidup karena membunuh begal. (panrita.news)

ZA didakwa melakukan pembunuhan berencana karena membuat begal yang akan mencelakainya dan hendak memperkosa teman perempuannya. Hal ini dia lakukan sebagai upaya membela diri. Seperti apa sih kasus lengkapnya?

Inibaru.id – Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Malang, Jawa Timur terancam hukuman penjara seumur hidup. Penyebabnya karena membunuh begal saat membela diri.

Sonora, Rabu (15/1/20) menulis, sang pelajar berinisial ZA kini harus menjalani berbagai persidangan di Pengadilan Negeri Malang akibat kasus yang memancing perhatian banyak orang tersebut.

Ironisnya, saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Malang pada Selasa (14/1) lalu, ZA masih memakai seragam sekolah. Saat masuk di persidangan yang berlangsung di ruang Tirta Anak, ZA didampingi lima orang yang menjadi kuasa hukumnya. Persidangan ini tertutup karena usia ZA masih di bawah umur.

Baca juga: Ngeri, Leher Bocah di Buton Ditembus Ikan Marlin

Salah satu kuasa hukum ZA, Bhakti Riza Hidayat menyebut ZA didakwa Pasal 340 KUHP yang isinya tentang pembunuhan berencana. Hal ini membuatnya terancam dipenjara seumur hidup.

“Klien kami didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman tujuh tahun penjara,” terang Bhakti.

ZA juga didakwa dengan dua pasal lainnya, yakni Pasal 338 KUHP yang isinya adalah pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 taun 1951 yang isinya adalah kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Klien kami didakwa dengan hukuman penjara seumur hidup karena membunuh begal yang mau merampas sepeda motornya dan hendak memperkosa teman perempuannya,” lanjut Bhakti.

Saat itu, ZA membawa pisau untuk keperluan pembuatan keterampilan di sekolah. Pisau inilah yang dia pakai untuk membela diri dan akhirnya menewaskan begal yang akan mencelakakannya.

“Kalau masalah pisau itu sudah ada keterangan resmi dari pihak guru. Sudah dijelaskan juga kalau memang pisau itu membuat keterampilan di sekolah. Klien kami hanya membela diri lantaran temannya akan disetubuhi sehingga terpaksa memberikan perlawanan,” pungkas Bhakti.

Kalau menurut Millens, apakah ZA pantas mendapat hukuman karena membela diri? (IB09/E06)

Baca juga: Selisik Sejarah Pabrik Rokok Praoe Lajar di Kota Lama

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024

Menyusuri Perjuangan Ibu Ruswo yang Diabadikan Menjadi Nama Jalan di Yogyakarta

11 Nov 2024

Aksi Bersih Pantai Kartini dan Bandengan, 717,5 Kg Sampah Terkumpul

12 Nov 2024

Mau Berapa Kecelakaan Lagi Sampai Aturan tentang Muatan Truk di Jalan Tol Dipatuhi?

12 Nov 2024

Mulai Sekarang Masyarakat Bisa Laporkan Segala Keluhan ke Lapor Mas Wapres

12 Nov 2024

Musim Gugur, Banyak Tempat di Korea Diselimuti Rerumputan Berwarna Merah Muda

12 Nov 2024

Indonesia Perkuat Layanan Jantung Nasional, 13 Dokter Spesialis Berguru ke Tiongkok

12 Nov 2024

Saatnya Ayah Ambil Peran Mendidik Anak Tanpa Wariskan Patriarki

12 Nov 2024