BerandaHits
Selasa, 10 Feb 2025 15:51

Ini Jenis Pelanggaran yang Ditindak selama Operasi Keselamatan Candi 2025!

Operasi Keselamatan Candi akan digelar pada 10-23 Februari 2025. (Radarmojokerto/M Lutfi Hermansyah)

Kalau kamu melakukan pelanggaran lalu-lintas berikut ini, jangan heran jika aparat kepolisian akan segera menilangmu, lo.

Inibaru.id – Mulai hari ini, Senin (10/2/2025) sampai Minggu (23/5/2025), Polda Jawa Tengah bakal menggelar Operasi Keselamatan Candi secara serentak. Oleh karena itu, kamu yang membawa kendaraan bermotor baik itu roda dua atau pun roda empat harus waspada agar nggak sampai melakukan pelanggaran lalu-lintas.

Sebenarnya sih ya, ada atau nggaknya operasi yang digelar oleh aparat kepolisian seharusnya nggak jadi pedoman bagi kita untuk mematuhi aturan lalu-lintas atau nggak. Sederhananya, kalau kita menuruti aturan lalu-lintas saat berkendara, maka kita bisa mencegah terjadinya kecelakaan, bukan?

Tapi, sayangnya, masih ada sebagian warga yang menganggap remeh hal tersebut sehingga kecelakaan masih bekali-kali terjadi di jalanan. Makanya, aparat kepolisian Polda Jateng pun pengin menjaga konduvisitas lalu-lintas sebelum Ramadan 1446H datang.

“Operasi Keselamatan Candi 2025 akan digelar 14 hari dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tertib berlalu-lintas,” ucap Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwada) Polda Jateng Kombes Pol Rudy Mulyantoko di Mapolda Jateng pada hari ini, Senin (10/2).

Ilustrasi: Polisi menindak pelanggar peraturan lalu-lintas. (Kompas/Dzaky Nurcahyo)

Harapannya, dengan menggelar operasi candi, angka pelanggaran sekaligus kecelakaan lalu-lintas bisa ditekan sebelum Ramadan. Kamu tahu sendiri kan pada akhir Ramadan, lalu-lintas bakal jauh lebih ramai dari biasanya karena adanya musim mudik. Risiko terjadinya kecelakaan pada saat itulah yang perlu dicegah sejak dini.

Setidaknya, 3.646 aparat dari satuan kerja Polda Jateng sudah disiagakan untuk menyukseskan Operasi Keselamatan Candi 2025 ini. Nah, mereka diminta untuk mengedepankan edukasi yang humanis sekaligus persuasif saat melakukannya.

Meski begitu, bukan berarti jika kamu melakukan pelanggaran lalu-lintas akan mendapatkan teguran ringan begitu saja, ya? Kalau kamu melakukan pelanggaran berikut ini, tentu akan dikenakan sanksi. Berikut adalah daftar pelanggarannya.

1. Menerobos isyarat lampu lalu-lintas,

2. Berkendara melawan arus,

3. Berkendara dengan pengaruh alkohol atau narkoba,

4. Menggunakan gawai saat mengemudi,

5. Nggak memakai helm SNI,

6. Berkendara tanpa mengenakan sabuk keselamatan,

7. Ngebut alias melebihi batas kecepatan yang tertera,

8. Anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor,

9. Pada kendaraan terdapat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB/pelat nomor) yang nggak sesuai ketentuan, dan

10. Menggunakan rotator yang nggak sesuai dengan peruntukan.

Cukup banyak dan kerap dilakukan para pengemudi di jalanan kan? Semoga saja, dengan adanya Operasi Keselamatan Candi 2025 ini, pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas bisa ditekan, ya, Millens (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: