BerandaHits
Selasa, 10 Feb 2025 15:51

Ini Jenis Pelanggaran yang Ditindak selama Operasi Keselamatan Candi 2025!

Operasi Keselamatan Candi akan digelar pada 10-23 Februari 2025. (Radarmojokerto/M Lutfi Hermansyah)

Kalau kamu melakukan pelanggaran lalu-lintas berikut ini, jangan heran jika aparat kepolisian akan segera menilangmu, lo.

Inibaru.id – Mulai hari ini, Senin (10/2/2025) sampai Minggu (23/5/2025), Polda Jawa Tengah bakal menggelar Operasi Keselamatan Candi secara serentak. Oleh karena itu, kamu yang membawa kendaraan bermotor baik itu roda dua atau pun roda empat harus waspada agar nggak sampai melakukan pelanggaran lalu-lintas.

Sebenarnya sih ya, ada atau nggaknya operasi yang digelar oleh aparat kepolisian seharusnya nggak jadi pedoman bagi kita untuk mematuhi aturan lalu-lintas atau nggak. Sederhananya, kalau kita menuruti aturan lalu-lintas saat berkendara, maka kita bisa mencegah terjadinya kecelakaan, bukan?

Tapi, sayangnya, masih ada sebagian warga yang menganggap remeh hal tersebut sehingga kecelakaan masih bekali-kali terjadi di jalanan. Makanya, aparat kepolisian Polda Jateng pun pengin menjaga konduvisitas lalu-lintas sebelum Ramadan 1446H datang.

“Operasi Keselamatan Candi 2025 akan digelar 14 hari dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tertib berlalu-lintas,” ucap Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwada) Polda Jateng Kombes Pol Rudy Mulyantoko di Mapolda Jateng pada hari ini, Senin (10/2).

Ilustrasi: Polisi menindak pelanggar peraturan lalu-lintas. (Kompas/Dzaky Nurcahyo)

Harapannya, dengan menggelar operasi candi, angka pelanggaran sekaligus kecelakaan lalu-lintas bisa ditekan sebelum Ramadan. Kamu tahu sendiri kan pada akhir Ramadan, lalu-lintas bakal jauh lebih ramai dari biasanya karena adanya musim mudik. Risiko terjadinya kecelakaan pada saat itulah yang perlu dicegah sejak dini.

Setidaknya, 3.646 aparat dari satuan kerja Polda Jateng sudah disiagakan untuk menyukseskan Operasi Keselamatan Candi 2025 ini. Nah, mereka diminta untuk mengedepankan edukasi yang humanis sekaligus persuasif saat melakukannya.

Meski begitu, bukan berarti jika kamu melakukan pelanggaran lalu-lintas akan mendapatkan teguran ringan begitu saja, ya? Kalau kamu melakukan pelanggaran berikut ini, tentu akan dikenakan sanksi. Berikut adalah daftar pelanggarannya.

1. Menerobos isyarat lampu lalu-lintas,

2. Berkendara melawan arus,

3. Berkendara dengan pengaruh alkohol atau narkoba,

4. Menggunakan gawai saat mengemudi,

5. Nggak memakai helm SNI,

6. Berkendara tanpa mengenakan sabuk keselamatan,

7. Ngebut alias melebihi batas kecepatan yang tertera,

8. Anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor,

9. Pada kendaraan terdapat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB/pelat nomor) yang nggak sesuai ketentuan, dan

10. Menggunakan rotator yang nggak sesuai dengan peruntukan.

Cukup banyak dan kerap dilakukan para pengemudi di jalanan kan? Semoga saja, dengan adanya Operasi Keselamatan Candi 2025 ini, pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas bisa ditekan, ya, Millens (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: