BerandaHits
Selasa, 9 Mar 2020 17:02

Ini Bahaya Lubang Bekas Tambang yang Tak Direklamasi

Lubang Bekas Tambang. (Merdeka)

Ternyata lubang bekas tambang yang tak direklamasi memiliki bahaya lho, Millens! Simak yuk penjelasannya!

Inibaru.id - Dalam kegiatan pertambangan terdapat dua metode yang populer di gunakan, yakni tambang terbuka atau surface mining dan tambang bawah tanah atau underground mining. Tambang terbuka lebih banyak digunakan karena dinilai lebih aman dan lebih murah dibanding tambang bawah tanah. Namun dibalik kelebihan tambang terbuka, ternyata banyak menyisakan lubang tambang yang tak dilakukan reklamasi oleh perusahaan yang bersangkutan.

Padahal di Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang, mengharuskan perusahaan melakukan reklamasi dan pascatambang lubang bekas tambang. Hal ini tercatat di UU Pasal 5 (1) Pemegang IUP Eksplorasi dan IUPK Eksplorasi. Sebelum melakukan kegiatan eksplorasi, perusahaan wajib menyusun rencana reklamasi berdasarkan dokumen lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Perusahaan juga wajib menyetorkan uang jaminan reklamasi dan pasca tambang kepada pemerintah daerah.

Penampakan lubang tambang yang tak direklamasi. (Mongabay)

Meski sudah tertera jelas di Undang-Undang, ternyata masih banyak perusahaan yang mengabaikan regulasi tersebut lho, Millens! Hal ini dibuktikan dengan beredarnya berita tentang lubang bekas tambang yang memakan korban jiwa.

Selain dapat memakan korban, lubang bekas tambang juga dapat berdampak buruk bagi kondisi tanah dan ekosistem lho, Millens! Pembongkaran lapisan tanah dalam proses penambang telah membuat mineral di dalam tanah terbuka sehingga membawa logam-logam berat seperti besi (Fe), timbal (Pb), seng (Zn), dan lain-lain yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem di sekitar lingkungan. Selain itu, bekas tambang punya pengaruh yang besar terhadap pembentukan senyawa sulfat sebagai penyebab terjadinya air asam tambang melalui oksidasi.

Selain itu, air asam tambang yang dikonsumsi oleh manusia dapat menimbulkan gangguan kesehatan seperti gatal-gatal, muntah, kanker, dan parahnya dapat merusak organ tubuh manusia yang dapat menyebabkan hingga kematian. Itulah sebabnya lubang bekas tambang sangat berbahaya jika tak dilakukan reklamasi. (IB24/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024

Menyusuri Perjuangan Ibu Ruswo yang Diabadikan Menjadi Nama Jalan di Yogyakarta

11 Nov 2024

Aksi Bersih Pantai Kartini dan Bandengan, 717,5 Kg Sampah Terkumpul

12 Nov 2024

Mau Berapa Kecelakaan Lagi Sampai Aturan tentang Muatan Truk di Jalan Tol Dipatuhi?

12 Nov 2024

Mulai Sekarang Masyarakat Bisa Laporkan Segala Keluhan ke Lapor Mas Wapres

12 Nov 2024

Musim Gugur, Banyak Tempat di Korea Diselimuti Rerumputan Berwarna Merah Muda

12 Nov 2024

Indonesia Perkuat Layanan Jantung Nasional, 13 Dokter Spesialis Berguru ke Tiongkok

12 Nov 2024

Saatnya Ayah Ambil Peran Mendidik Anak Tanpa Wariskan Patriarki

12 Nov 2024