BerandaHits
Kamis, 18 Mar 2020 12:47

Ini Arti Fatwa MUI Tentang Larangan Salat Jumat

MUI saat mengeluarkan fatwa larangan salat Jumat di wilayah dengan wabah virus corona. (COVID-19) (mui.or.id)

Pada Senin (16/3/2020), Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa larangan bagi masyarakat untuk melakukan salat jumat dan aktivitas ibadah yang melibatkan banyak orang lainnya. Apa arti dari fatwa ini?

Inibaru.id – Mewabahnya virus corona (COVID-19) di Indonesia membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengeluarkan fatwa untuk mecegah penyebaran virus ini. Senin (16/3), MUI mengeluarkan fatwa tentang larangan menyelenggarakan salat Jumat. Hal ini tentu memicu kontroversi di masyarakat. Lalu apa maksud dari fatwa ini?

Fatwa dengan Nomor 14 Tahun 2020 ini berisi tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19. Dalam fatwa ini, disebutkan bahwa salat Jumat bisa digantikan dengan salat Zuhur di rumah masing-masing.

Dalam kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan salat Jumat di kawasan tersebut,” tulis keterangan resmi MUI.

Salat Jumat dan salat berjamaah lainnya dilarang di wilayah dengan penyebaran virus corona yang tak terkendali. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

MUI juga melarang aktivitas ibadah yang melibatkan banyak massa seperti salat lima waktu berjamaah, salat tarawih di bulan Ramadan, salat Id, hingga aktivitas majelis taklim. Namun, larangan ini hanya berlaku di wilayah di mana wabah virus corona nggak bisa dikendalikan.

Fatwa ini juga mengatur orang untuk menjaga kondisi kesehatan sekaligus melakukan cara-cara agar tidak mudah tertular penyakit. Mereka yang didiagnosis positif virus corona dilarang untuk melakukan salat berjamaah karena bisa menularkan penyakit ini ke orang lain. Mereka juga diwajibkan untuk mengisolasi diri atau menjalani karantina di rumah sakit. MUI menegaskan bahwa hal ini sesuai dengan al-Dharuriyat al-Khams, salah satu tujuan pokok beragama.

Di beberapa wilayah, salat berjamaah masih boleh dilakukan. (kbknews.id)

Eits, fatwa ini nggak berlaku di semua tempat di Indonesia, Millens! Jika kamu tinggal di wilayah dengan potensi penularan rendah, kamu tetap bisa menjalankan ibadah seperti biasa, termasuk salat berjamaah atau salat Jumat.

Nggak hanya memberikan fatwa kepada umat Islam, MUI juga meminta pemerintah untuk melakukan pembatasan pada arus keluar-masuk orang ataupun barang dari dan ke Indonesia. Tujuan dari hal ini demi mengendalikan penyebaran virus COVID-19.

Selalu perhatikan konteks dari setiap fatwa ya, Millens! (CNN/IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Hipdut, Perpaduan Hip-Hop dan Dangdut yang Dekat dengan Gen Z

8 Sep 2026

20 Kisah Perjuangan Bakal Diangkat Kemenbud ke Layar Lebar

9 Sep 2026

Jalan Pantura, Jalur Bersejarah yang Menjadi Urat Nadi Pulau Jawa

10 Sep 2026

Masuk Usia 17 Tahun, Warga Bakal Punya Rekening Berisi Rp50 Ribu

11 Sep 2026

First Look Film Animasi Timun Mas Dirilis, Bawa Dongeng Jawa ke Animasi Modern

12 Sep 2026

Mengulik Asal-usul Nama Pekalongan, dari Joko Bau hingga Naskah Sunda Kuno

14 Sep 2026

Purbaya Dicopot, Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru

15 Sep 2026

25.000 Tahun Lalu, Manusia Purba Sulawesi Redakan Sakit Gigi dengan Pinang

16 Sep 2026

Film Empat Musim Pertiwi Jadi Wakil Indonesia di Oscar 2027

17 Sep 2026

Giuseppe Garibaldi, Kapal Induk Pertama Indonesia Tiba di Tanjung Priok

18 Sep 2026

Gatot, Jajanan Gunungkidul yang Konon Berasal dari Gaplek “Gagal Total”

19 Sep 2026

Jejak Yerusalem dalam Nama Kudus hingga Dijuluki Yerusalem van Java

21 Sep 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: