BerandaHits
Selasa, 16 Des 2019 11:30

Ini Alasan Susi Pudjiastuti Larang Ekspor Benih Lobster

Benih lobster. (News.kkp.go.id)

Isu diizinkannya kembali ekspor benih lobster yang sebelumnya dilarang membuat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti angkat bicara. Apa sih alasan Susi melarangnya?

Inibaru.id – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti buka suara terkait dengan kontroversi rencana diizinkannya kembali penjualan benih lobster. Isu ini masih menjadi perdebatan hangat masyarakat, khususnya di dunia maya.

Tempo, Minggu (15/12/19), menulis, Susi membeberkan mahalnya biaya ongkos kirim benih lobster.

Nah tahu kan sekarang! Ongkos kirim saja dapat satu sampai dengan dua Brompton,” cuitnya di akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti pada Minggu (15/12).

Cuitan tersebut adalah lanjutan dari rentetan cuitan sebelumnya yang intinya adalah tarif penyelundupan benih lobster. Harga untuk setiap koper benih lobster bisa sampai ratusan juta karena untuk setiap benih lobster dihargai Rp30 ribu.

Sebagai contoh, di Jakarta, tarif penyelundupannya per koper mencapai Rp115 juta. Sementara itu, di Surabaya tarifnya Rp100 juta dan di Jambi Rp85 juta per koper.

Susi juga mengungggah tautan yang isinya adalah berita dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang dugaan aliran dana dari luar negeri bagi pengepul benih lobster dengan nilai fantastis, yakni Rp 300 hingga 900 miliar!

Dia lalu membandingkan nilai dari bibit lobster dengan lobster yang sudah dewasa. Jika di dalam satu koper bibit lobster berisi sekitar 8.000 ekor, harganya setara dengan dua unit sepeda motor Harley Davidson atau 60 unit sepeda Brompton.

Namun, jika lobster ini dibiarkan besar di lautan, maka nilainya akan setara dengan 20 unit sepeda motor Harley atau 600 sepeda Brompton!

“Tidak usah kasih makan, Tuhan yang memelihara, manusia bersabar dan menjaga pengambilannya, Tuhan lipat gandakan,” jelasnya tentang pemeliharaan lobster.

Sementara itu, Kepala PPATK, Ahmad Badaruddin menyebut pihaknya dalam setahun terakhir bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap aliran dana dari luar negeri yang diduga diberikan kepada pengepul bibit lobster dari tangkapan nelayan lokal.

“Itu menarik bahwa penyelundupan lobster juga menggunakan tata cara pencucian uang yang melibatkan beberapa usaha, termasuk pihak yang eksor dan impor,” ucap Ahmad.

Millens setuju dengan pendapat Susi untuk tetap melarang benih lobster ini? (IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Walkot Semarang Resmi Luncurkan LOFF 2026, Perkuat Ekosistem Perfilman Kreatif

24 Mei 2026

Peluang “Godzilla El Nino” 2026 di Indonesia Relatif Kecil, Ini Kata BRIN

25 Mei 2026

Jadi Wisudawan Terbaik UNRIYO, Pemuda Asal Semarang Ini Ingin Ciptakan Banyak Peluang Kerja

25 Mei 2026

Sebelum Nasi Mendominasi, Leluhur Kita Sudah Diversifikasi Pangan Sejak Dulu

26 Mei 2026

5 Tradisi Iduladha di Indonesia yang Unik, Sarat Makna, dan Jadi Daya Tarik Wisata Budaya

28 Mei 2026

Congklak, Permainan Tradisional Tertua yang Kini Mulai Dilupakan

29 Mei 2026

Mengenal Thudong, Perjalanan Spiritual Para Biksu yang Selalu Mencuri Perhatian Saat Waisak

31 Mei 2026

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: