BerandaHits
Jumat, 24 Okt 2019 12:07

IDI Tolak dr Terawan Duduki Kursi Menteri Kesehatan

dr. Terawan, Menteri Kesehatan yang baru. (Antara Foto/Wahyu Putro)

Penunjukkan dr. Terawan sebagai Menteri Kesehatan yang baru justru mendapatkan penolakan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Apa alasannya?

Inibaru.id – Satu nama baru yang masuk dalam jajaran Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 di bawah pemerintahan Presiden Jokowi adalah dr Terawan Agus Putranto. Mantan Kepala RSPAD Gatot Soebroto itu ditunjuk menjadi Menteri Kesehatan. Namun, kontroversi langsung muncul setelah penunjukkannya. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bahkan secara tegas menolak dr Terawan menjadi Menkes.

Hal ini nggak lepas dari kontroversi dr Terawan dalam dunia kesehatan. lelaki kelahiran Yogyakarta, 5 Agustus 1964 ini  pernah diberhentikan sebagai dokter dalam sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI. Pemecatan ini berlaku satu tahun sejak 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019. Tindakan ini dilakukan karena IDI menganggap dr Terawan melakukan pelanggaran etik serius dengan terus melakukan terapi “cuci otak” bagi pengidap stroke yang dianggap masih kontroversial.

Dalam surat MKEK IDI yang viral di media sosial, disebutkan MKEK IDI menindaklanjuti berita tanggal 22 September 2019 yang menyebut enam calon Menteri Kesehatan yang akan dipilih Presiden Jokowi. Salah seorang dari calon tersebut adalah dr Terawan.

“Kami menyarankan agar Bapak Presiden tidak mengangkat dr Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) sebagai Menkes karena masih disanksi karena melangar etik kedokteran. Hal ini sesuai dengan Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran PB IDI No. 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tanggal 12 Februari 2018,” isi surat tersebut.

Ketua MKEK IDI dr Broto Wasisto membenarkan surat ini. Namun, dia nggak bersedia menjelaskan lebih jauh.

“Besok ya, yang pasti surat itu nggak palsu,” terangnya sebagaimana dilansir dari laman Detik, Rabu (23/10/2019).

Kendati demikian, dr Terawan mengaku nggak risau dengan penolakan ini.

“Nggak apa-apa. Jabatan politis memang nggak selalu diterima banyak orang. Hal biasa ini,” ucapnya.

Kalau menurut Millens, dr Terawan layak menjabat sebagai Menkes nggak, sih? (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: