BerandaHits
Kamis, 25 Sep 2019 15:39

ICW Hendak Gugat UU KPK ke Mahkamah Konstitusi

Demonstrasi mahasiswa di Semarang pada Selasa (24/9/2019). (Inibaru.id/ Audrian Firhannusa)

Indonesia Corruption Watch (ICW) berencana menggugat Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) terbaru ke Mahkamah Konstitusi. Sebelum ICW, perwakilan mahasiswa sudah mengambil langkah ini pada minggu lalu.

Inibaru.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) berencana untuk mengajukan uji materi atas Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun.

Namun, ICW nggak pengin terburu-buru dalam mengajukan judicial review meski publik sudah mendorong pihaknya untuk mengajukan permohonan uji materi. ICW masih menanti UU KPK hasil revisi itu diundangkan dalam lembaga negara sehingga ada nomor peraturan perundangan yang nanti akan menjadi objek uji materi ke MK. Pihak ICW juga masih mencermati batu uji yang akan digabungkan untuk permohonan uji materi nanti.

"Kami mempertimbangkan pendapat masyarakat dulu karena nanti saat mendaftarkan uji materi kami nggak cuma mengatasnamakan ICW tapi juga bagian dari masyarakat," ujar Tama seperti diwartakan laman Republika, Rabu (25/9/2019).

Sebelum ini, sejumlah 18 mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas di Indonesia telah menggugat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK yang baru disahkan DPR ke Mahkamah Konstitusi. Mahasiswa itu berasal dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, dan Universitas Pelita Harapan.

Dilansir dari laman CNN Indonesia, Rabu (18/9), terdapat dua gugatan yang diajukan yakni gugatan formil dan materiil. Pada gugatan formil, para penggugat mempersoalkan proses pembentukan UU yang tak melibatkan partisipasi rakyat. Sementara itu, pada gugatan materiil, para penggugat mempersoalkan syarat pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 29 UU KPK. Sejumlah syarat di antaranya tak pernah melakukan perbuatan tercela, memiliki reputasi yang baik, dan melepaskan jabatan struktural atau jabatan lain selama menjadi bagian KPK.

Pusat Kajian Anti Korupsi (Universitas Gadjah Mada (PEKAT UGM) juga berniat mengajukan permohonan uji materi UU KPK ke MK. Langkah yang sama juga diambil Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Menurut Millens, apakah langkah yang diambil ICW dan sejumlah pihak itu sudah tepat? (IB24/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: