BerandaHits
Kamis, 25 Sep 2019 15:39

ICW Hendak Gugat UU KPK ke Mahkamah Konstitusi

Demonstrasi mahasiswa di Semarang pada Selasa (24/9/2019). (Inibaru.id/ Audrian Firhannusa)

Indonesia Corruption Watch (ICW) berencana menggugat Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) terbaru ke Mahkamah Konstitusi. Sebelum ICW, perwakilan mahasiswa sudah mengambil langkah ini pada minggu lalu.

Inibaru.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) berencana untuk mengajukan uji materi atas Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun.

Namun, ICW nggak pengin terburu-buru dalam mengajukan judicial review meski publik sudah mendorong pihaknya untuk mengajukan permohonan uji materi. ICW masih menanti UU KPK hasil revisi itu diundangkan dalam lembaga negara sehingga ada nomor peraturan perundangan yang nanti akan menjadi objek uji materi ke MK. Pihak ICW juga masih mencermati batu uji yang akan digabungkan untuk permohonan uji materi nanti.

"Kami mempertimbangkan pendapat masyarakat dulu karena nanti saat mendaftarkan uji materi kami nggak cuma mengatasnamakan ICW tapi juga bagian dari masyarakat," ujar Tama seperti diwartakan laman Republika, Rabu (25/9/2019).

Sebelum ini, sejumlah 18 mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas di Indonesia telah menggugat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK yang baru disahkan DPR ke Mahkamah Konstitusi. Mahasiswa itu berasal dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, dan Universitas Pelita Harapan.

Dilansir dari laman CNN Indonesia, Rabu (18/9), terdapat dua gugatan yang diajukan yakni gugatan formil dan materiil. Pada gugatan formil, para penggugat mempersoalkan proses pembentukan UU yang tak melibatkan partisipasi rakyat. Sementara itu, pada gugatan materiil, para penggugat mempersoalkan syarat pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 29 UU KPK. Sejumlah syarat di antaranya tak pernah melakukan perbuatan tercela, memiliki reputasi yang baik, dan melepaskan jabatan struktural atau jabatan lain selama menjadi bagian KPK.

Pusat Kajian Anti Korupsi (Universitas Gadjah Mada (PEKAT UGM) juga berniat mengajukan permohonan uji materi UU KPK ke MK. Langkah yang sama juga diambil Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Menurut Millens, apakah langkah yang diambil ICW dan sejumlah pihak itu sudah tepat? (IB24/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: