BerandaHits
Kamis, 25 Sep 2019 15:39

ICW Hendak Gugat UU KPK ke Mahkamah Konstitusi

Demonstrasi mahasiswa di Semarang pada Selasa (24/9/2019). (Inibaru.id/ Audrian Firhannusa)

Indonesia Corruption Watch (ICW) berencana menggugat Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) terbaru ke Mahkamah Konstitusi. Sebelum ICW, perwakilan mahasiswa sudah mengambil langkah ini pada minggu lalu.

Inibaru.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) berencana untuk mengajukan uji materi atas Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun.

Namun, ICW nggak pengin terburu-buru dalam mengajukan judicial review meski publik sudah mendorong pihaknya untuk mengajukan permohonan uji materi. ICW masih menanti UU KPK hasil revisi itu diundangkan dalam lembaga negara sehingga ada nomor peraturan perundangan yang nanti akan menjadi objek uji materi ke MK. Pihak ICW juga masih mencermati batu uji yang akan digabungkan untuk permohonan uji materi nanti.

"Kami mempertimbangkan pendapat masyarakat dulu karena nanti saat mendaftarkan uji materi kami nggak cuma mengatasnamakan ICW tapi juga bagian dari masyarakat," ujar Tama seperti diwartakan laman Republika, Rabu (25/9/2019).

Sebelum ini, sejumlah 18 mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas di Indonesia telah menggugat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK yang baru disahkan DPR ke Mahkamah Konstitusi. Mahasiswa itu berasal dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, dan Universitas Pelita Harapan.

Dilansir dari laman CNN Indonesia, Rabu (18/9), terdapat dua gugatan yang diajukan yakni gugatan formil dan materiil. Pada gugatan formil, para penggugat mempersoalkan proses pembentukan UU yang tak melibatkan partisipasi rakyat. Sementara itu, pada gugatan materiil, para penggugat mempersoalkan syarat pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 29 UU KPK. Sejumlah syarat di antaranya tak pernah melakukan perbuatan tercela, memiliki reputasi yang baik, dan melepaskan jabatan struktural atau jabatan lain selama menjadi bagian KPK.

Pusat Kajian Anti Korupsi (Universitas Gadjah Mada (PEKAT UGM) juga berniat mengajukan permohonan uji materi UU KPK ke MK. Langkah yang sama juga diambil Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Menurut Millens, apakah langkah yang diambil ICW dan sejumlah pihak itu sudah tepat? (IB24/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: