Inibaru.id - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Indonesia, lini masa di berbagai media sosial disibukkan dengan berita tentang kemunculan uang edisi khusus kemerdekaan. Berbeda dengan nominal regular, uang edisi khusus tersebut disebutkan merupakan pecahan Rp80.000 berbentuk uang kertas.
Perlu kamu tahu, nominal 80.000 bukanlah pecahan mata uang Rupiah yang beredar di pasaran pada umumnya. Saat ini, uang kertas terkecil beredar merupakan nominal 1.000, lalu 2.000, 5.000, 10.000, 20.0000, 50.000, dan yang tertinggi adalah 100.000.
Sebelumnya, Bank Indonesia memang pernah menerbitkan uang edisi khusus kemerdekaan pada 2020 yang bertepatan dengan HUT ke-75 Indonesia bergambar utama Sukarno-Hatta pada bagian depan serta anak-anak yang mengenakan pakaian adat pada bagian belakang.
Selain itu, terdapat efek khusus seperti gambar yang berubah warna dan efek gerak dinamis pada logo BI jika dilihat dari sudut pandang berbeda serta hasil cetak yang memendar jika dilihat dengan sinar ultraviolet. Uang ini juga memiliki nomor seri unik yang terdiri atas tiga huruf dan enam angka.
Keaslian Uang Edisi Khusus HUT ke-80
Nggak lama setelah medsos dihebohkan dengan beredarnya video penampakan uang edisi khusus HUT ke-80 RI berupa pecahan Rp80.000, Bank Indonesia (BI) pun menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut nggak benar alias hoaks.
Dalam video yang viral tersebut, terlihat uang edisi khusus itu didominasi warna abu-abu, termasuk pada benang pengamannya. Bagian depannya menampilkan gambar mantan Presiden ke-1 RI Sukarno, seorang perempuan berkebaya merah, dan bendera Merah-Putih.
Sementara itu, bagian belakangnya terpampang peta Indonesia, Garuda Pancasila, serta tulisan “NKRI” dan “80 Indonesia”. Narasi dalam video itu berbunyi, “Uang baru bakal keluar lagi, pecahan 80.” Narendra Arif Surya, seorang warga Kota Semarang, bahkan mengaku sempat meyakini bahwa uang itu memang ada.
"Aku pernah lihat yang edisi HUT ke-75, jadi kupikir yang ini juga benar. Namun, setelah dipikir-pikir, ngapain BI keluarin uang khusus 80 tahun? Setelah 75, harusnya nanti edisi HUT ke-100, kan?" tutur mahasiswa jurusan ekonomi di salah satu kampus negeri Kota Lunpia tersebut.
BI: Tidak Ada UPK Tahun Ini
Menyikapi hoaks tersebut, melalui akun Instagram resminya, @bank_indonesia, BI menegaskan nggak mencetak atau menerbitkan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) untuk tahun ini.
“Faktanya, informasi tersebut TIDAK BENAR!” tulis BI pada 30 Juni 2025 lalu.
Sebagaimana kecurigaan Narendra, kali terakhir BI menerbitkan UPK adalah pada 2020. Penerbitan mata uang edisi khusus itu untuk memperingati 75 Tahun Kemerdekaan RI. Hingga kini, BI belum mengeluarkan UPK terbaru.
"Kami mengimbau masyarakat untuk memvalidasi informasi melalui kanal resmi sebelum menyebarkannya ke publik," imbuh mereka.
Uang Rupiah Khusus dari BI
Setali tiga uang, Perum Peruri juga membantah kabar tersebut. Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi, mengatakan pihaknya nggak pernah mencetak uang rupiah seperti yang disebutkan dalam video yang viral di media sosial tersebut.
“Peruri tidak pernah menerima pesanan pencetakan uang rupiah edisi kemerdekaan 80 tahun RI,” tegas Adi sebagaimana dikutip dari Kompas (19/6/2025).
Sedikit informasi, Bank Indonesia telah beberapa kali menerbitkan "uang edisi khusus" yang dikenal sebagai Uang Rupiah Khusus (URK). URK diterbitkan BI untuk memperingati peristiwa atau tujuan tertentu, termasuk di dalamnya 4 edisi kemerdekaan yang dikenal sebagai UPK, yakni:
- UPK Edisi HUT ke-25 pada 1970;
- UPK Edisi HUT ke-45 pada 1990;
- UPK Edisi HUT ke-50 pada 1995; dan
- UPK Edisi HUT ke-75 pada 2020.
Sementara itu tujuh URK lainnya meliputi:
- WWF Cagar Alam pada 1974;
- WWF Cagar Alam pada 1987;
- Save The Children pada 1990;
- 25 Tahun Pembangunan Indonesia pada 1993;
- 50 Tahun UNICEF pada 1999;
- 100 Tahun Bung Karno pada 2001; dan
- 100 Tahun Bung Hatta pada 2002.
Nah, buat yang masih percaya bahkan berniat untuk berburu uang edisi khusus kemerdekaan pada peringatan HUT ke-80 Indonesia ini, silakan kamu urungkan ya, Gez! Biar nggak kena tipu berita semacam ini, silakan konfirmasi ulang di akun resmi institusi terkait, ya! (Siti Khatijah/E10)
