BerandaHits
Minggu, 9 Mar 2024 11:44

Hati-hati! Ketahuan Main Petasan saat Bulan Ramadan Bisa Dipidana

Ilustrasi: Masyarakat Jawa Tengah dilarang menyalakan petasan selama bulan ramadan. (Shutterstock)

Bunyi petasan selalu ramai tedengar di sepanjang bulan Ramadan tiap tahunnya. Tapi untuk tahun ini, masyarakat Jawa Tengah berpotensi terkena pidana jika ketahuan mengedarkan dan menyalakan petasan.

Inibaru.id - Demi memberikan rasa aman pada umat Islam menjalani ibadah puasa Ramadan tahun 2024, Polda Jawa Tengah (Jateng) mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan maupun mengedarkan petasan.

Menurut Kabid Humas Polda (Jateng) Kombes Pol Satake Bayu, potensi bahaya pengguna petasan selain mengganggu kenyamanan beribadah puasa, juga dapat membahayakan nyawa manusia.

"Penggunaan petasan juga berpotensi menyebabkan kebakaran, cidera serius hingga jatuhnya korban jiwa," kata Satake dalam keterangan tertulis yang diterima Inibaru.id, Rabu (6/3/24).

Satake, sapaan akrabnya, membeberkan masyarakat yang ketahuan bermain petasan bisa dipidanakan. Mengingat penggunaan petasan sudah diatur dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Bunyi pasal tersebut adalah sebagai berikut.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu. (Foto: dokumen Polda Jateng)

"Barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun."

Kemudian lelaki kelahiran Bekasi itu mempersilakan masyarakat untuk melapor jika menemukan penjualan petasan ilegal maupun aktivitas mencurigakan lainnya selama bulan Ramadan.

"Tolong masyarakat untuk tahu undang-undang tersebut. Ada ancaman hukuman berat menanti para pelanggar dan pengedar bahan peledak tanpa izin. Termasuk masyarakat yang bermain petasan," ungkap Satake.

Dirinya sangat berharap besar masyarakat mau bekerja sama menciptakan suasana bulan Ramadan 2024 dengan penuh kehangatan dan kedamaian.

"Imbauan ini demi kenyamanan dan keamanan seluruh masyarakat dalam beribadah di bulan Ramadan," tukasnya.

Memang petasan sudah menjadi "tradisi" tahunan setiap bulan Ramadan. Tapi suara petasan yang terlalu sering dan banyak bisa mengganggu jalannya ibadah di bulan penuh berkah ini ya, Millens? Semoga masyarakat bisa memahami UU tentang petasan itu dengan baik! (Fitroh Nurikhsan/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024