BerandaHits
Minggu, 9 Mar 2024 11:44

Hati-hati! Ketahuan Main Petasan saat Bulan Ramadan Bisa Dipidana

Ilustrasi: Masyarakat Jawa Tengah dilarang menyalakan petasan selama bulan ramadan. (Shutterstock)

Bunyi petasan selalu ramai tedengar di sepanjang bulan Ramadan tiap tahunnya. Tapi untuk tahun ini, masyarakat Jawa Tengah berpotensi terkena pidana jika ketahuan mengedarkan dan menyalakan petasan.

Inibaru.id - Demi memberikan rasa aman pada umat Islam menjalani ibadah puasa Ramadan tahun 2024, Polda Jawa Tengah (Jateng) mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan maupun mengedarkan petasan.

Menurut Kabid Humas Polda (Jateng) Kombes Pol Satake Bayu, potensi bahaya pengguna petasan selain mengganggu kenyamanan beribadah puasa, juga dapat membahayakan nyawa manusia.

"Penggunaan petasan juga berpotensi menyebabkan kebakaran, cidera serius hingga jatuhnya korban jiwa," kata Satake dalam keterangan tertulis yang diterima Inibaru.id, Rabu (6/3/24).

Satake, sapaan akrabnya, membeberkan masyarakat yang ketahuan bermain petasan bisa dipidanakan. Mengingat penggunaan petasan sudah diatur dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Bunyi pasal tersebut adalah sebagai berikut.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu. (Foto: dokumen Polda Jateng)

"Barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun."

Kemudian lelaki kelahiran Bekasi itu mempersilakan masyarakat untuk melapor jika menemukan penjualan petasan ilegal maupun aktivitas mencurigakan lainnya selama bulan Ramadan.

"Tolong masyarakat untuk tahu undang-undang tersebut. Ada ancaman hukuman berat menanti para pelanggar dan pengedar bahan peledak tanpa izin. Termasuk masyarakat yang bermain petasan," ungkap Satake.

Dirinya sangat berharap besar masyarakat mau bekerja sama menciptakan suasana bulan Ramadan 2024 dengan penuh kehangatan dan kedamaian.

"Imbauan ini demi kenyamanan dan keamanan seluruh masyarakat dalam beribadah di bulan Ramadan," tukasnya.

Memang petasan sudah menjadi "tradisi" tahunan setiap bulan Ramadan. Tapi suara petasan yang terlalu sering dan banyak bisa mengganggu jalannya ibadah di bulan penuh berkah ini ya, Millens? Semoga masyarakat bisa memahami UU tentang petasan itu dengan baik! (Fitroh Nurikhsan/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: