BerandaHits
Minggu, 9 Mar 2024 11:44

Hati-hati! Ketahuan Main Petasan saat Bulan Ramadan Bisa Dipidana

Ilustrasi: Masyarakat Jawa Tengah dilarang menyalakan petasan selama bulan ramadan. (Shutterstock)

Bunyi petasan selalu ramai tedengar di sepanjang bulan Ramadan tiap tahunnya. Tapi untuk tahun ini, masyarakat Jawa Tengah berpotensi terkena pidana jika ketahuan mengedarkan dan menyalakan petasan.

Inibaru.id - Demi memberikan rasa aman pada umat Islam menjalani ibadah puasa Ramadan tahun 2024, Polda Jawa Tengah (Jateng) mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan maupun mengedarkan petasan.

Menurut Kabid Humas Polda (Jateng) Kombes Pol Satake Bayu, potensi bahaya pengguna petasan selain mengganggu kenyamanan beribadah puasa, juga dapat membahayakan nyawa manusia.

"Penggunaan petasan juga berpotensi menyebabkan kebakaran, cidera serius hingga jatuhnya korban jiwa," kata Satake dalam keterangan tertulis yang diterima Inibaru.id, Rabu (6/3/24).

Satake, sapaan akrabnya, membeberkan masyarakat yang ketahuan bermain petasan bisa dipidanakan. Mengingat penggunaan petasan sudah diatur dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Bunyi pasal tersebut adalah sebagai berikut.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu. (Foto: dokumen Polda Jateng)

"Barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun."

Kemudian lelaki kelahiran Bekasi itu mempersilakan masyarakat untuk melapor jika menemukan penjualan petasan ilegal maupun aktivitas mencurigakan lainnya selama bulan Ramadan.

"Tolong masyarakat untuk tahu undang-undang tersebut. Ada ancaman hukuman berat menanti para pelanggar dan pengedar bahan peledak tanpa izin. Termasuk masyarakat yang bermain petasan," ungkap Satake.

Dirinya sangat berharap besar masyarakat mau bekerja sama menciptakan suasana bulan Ramadan 2024 dengan penuh kehangatan dan kedamaian.

"Imbauan ini demi kenyamanan dan keamanan seluruh masyarakat dalam beribadah di bulan Ramadan," tukasnya.

Memang petasan sudah menjadi "tradisi" tahunan setiap bulan Ramadan. Tapi suara petasan yang terlalu sering dan banyak bisa mengganggu jalannya ibadah di bulan penuh berkah ini ya, Millens? Semoga masyarakat bisa memahami UU tentang petasan itu dengan baik! (Fitroh Nurikhsan/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: