BerandaHits
Jumat, 17 Apr 2025 15:22

Hampir Penuh, Tiga TPU Milik Pemkot Semarang Sudah Tidak Terima Jenazah

Ilustrasi: TPU di Kota Semarang sudah nggak mampu lagi menerima jenazah. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Dikarenakan hampir penuh, tiga TPU di Kota Semarang sudah tidak menerima jenazah. Meski demikian, Disperkim akan melakukan sejumlah solusi.

Inibaru.id - Nggak hanya kapling tanah untuk yang masih hidup, hunian masa depan juga kian menipis. Saking banyaknya kebutuhan tempat penguburan jenazah, saat ini dikabarkan kapasitas sejumlah permakaman umum alias TPU milik Pemkot Semarang sudah penuh.

Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Semarang Murni Ediati. Dia melaporkan, Pemkot Semarang sejauh ini telah mengelola 14 TPU aktif yang tersebar di 9 kecamatan.

Dari semua TPU itu, ada tiga yang sudah nggak mungkin lagi menerima jenazah karena semua tempat sudah terisi penuh. Ketiga TPU tersebut yaitu TPU Sompok, Trunojoyo, dan Sendangmulyo.

“Saat ini ada 3 TPU yang dikelola Pemkot itu sudah full, tidak bisa menerima jenazah lagi,” kata perempuan yang akrab disapa Pipie tersebut, Rabu (17/4/2025). "Masih ada 11 lubang yang tersisa, jadi kemungkinan hanya sampai lima tahun ke depan."

Pipie menyampaikan, makam yang penuh rata-rata berlokasi di dekat pemukiman padat. Maka, dia menilai, solusi dari permasalahan ini adalah dengan melakukan pengadaan lahan TPU baru.

“Pengadaan TPU baru sedang dikaji dan sebisa mungkin pakai lahan aset Pemkot. Tapi, untuk pengadaan kan juga butuh anggaran,” bebernya.

Terlepas dari krisis makam umum yang dialami Semarang, Pipie menilai, hal positif dari situasi ini adalah bahwa masyarakat cukup percaya dan merasa puas dengan pelayanan permakaman dari Pemkot Semarang.

“Selain gratis tidak dipungut retribusi, pelayanan yang optimal menjadi alasan utama masyarakat lebih memilih TPU sebagai tempat pemakaman,” ungkapnya.

Disperkim, lanjutnya, terus berupaya meningkatkan kapasitas permakaman umum, mulai dari menggunakan sistem pelayanan tumpang, membuat kajian TPU baru, melakukan pembukaan lahan untuk peningkatan kapasitas makam, hingga berkolaborasi dengan pengembang perumahan untuk menambah TPU baru.

“Kami juga ingatkan ke pengembang perumahan, 2 persen lahan wajib untuk fasum makam. Jadi tidak hanya tugas Pemkot yang menyediakan makam,” pungkasnya.

Semoga segera ada solusi, karena jenazah nggak bisa menunggu, apalagi mencari tempat bersemayam sendiri. Ya, kan? (Murjangkung/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: